Jumat, 17 Oktober 2008

ALL ABOUT NEOLIBERALISME

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Penelitian

Perkembangan Hubungan Internasional (HI) pasca perang dingin yang ditandai dengan runtuhnya Uni Sovyet mengalami hasil akhir yang tidak sesuai dengan dugaan sebelumnya. Banyak pakar yang memprediksi bahwa akhir dari perang dingin adalah perang besar antara blok barat dan timur menggunakan senjata yang sesungguhnya, nuklir. Pada realitasnya hal tersebut tidak pernah terjadi.

Pada masa perang dingin, ilmu Hubungan Internasional diwarnai oleh pendekatan yang berpusat pada entitas negara. Namun, pada masa kini fenomena perlombaan “penguatan persenjataan” telah digantikan oleh sebuah paradigma baru. Dunia yang tadinya berada dalam konstelasi bipolar berubah ke arah multipolar.[1] Polar-polar baru tersebut telah mereformasi dirinya ke arah pembangunan ekonomi. Berakhirnya perang dingin telah mengakhiri semangat sistem internasional bipolar dan berubah pada multi polar atau secara khusus telah mengalihkan persaingan yang bernuansa militer ke arah persaingan atau konflik kepentingan ekonomi di antara negara-negara di dunia ini. Isu-isu hubungan internasional yang sebelumya lebih fokus pada isu-isu high politics (isu politik dan keamanan) beralih kepada isu-isu low politics (misalnya, hak asasi manusia, ekonomi, lingkungan hidup, terorisme) yang dianggap sudah sama penting dengan isu high politics.[2]

Selain itu, isu low politics pun telah merubah pandangan kita semua terhadap fenomena HI yang berpendekatan state centric. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyaknya aktor-aktor HI baru yang bukan berlandaskan negara. Contohnya adalah Multi National Corporations (MNCs), International Governmental Organizations (IGOs), International non Governmental Organizations (INGOs) dan bahkan kelompok-kelompok individu lintas batas negara seperti kelompok teroris internasional dan Transnational Organized Crime (TOC). Pada tahun 2003 jumlah aktor non-negara ini mengalami peningkatan menjadi 243 IGOs dan 28.775 NGOs. Aktifitas hubungan transnasional dari berbagai aktor non-negara ini kemudian memunculkan konsep international society (masyarakat internasional) yang pada intinya merupakan interaksi antar individu atau kelompok yang melewati batas-batas tradisional negara.[3]

Tetapi pada kenyataannya, konsep masyarakat internasional ini tidak berjalan sesuai dengan prinsip ideal kehidupan bermasyarakat pada umumnya. Kehidupan bermasyarakat secara universal selalu terikat oleh norma-norma yang dibangun berdasarkan kesepakatan bersama. Proses pengambilan kesepakatan bersama ini, idealnya, dilaksanakan dan dibangun berdasarkan prinsip egaliterianisme atau kesetaraan. Sehingga, ketika keputusan diambil, tidak akan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Setiap pihak yang usulannya tidak goal, akan merasa legowo juga pada akhirnya. Hal ini bisa terjadi dikarenakan mereka merasa telah melalui pertarungan dialektis yang adil. Semua orang diberi hak yang sama, baik pada saat perumusan tata tertib mekanisme pengambilan keputusan atau pun pada saat proses pengambilan keputusan tersebut berlangsung (baca: persidangan).[4]

Sebagai akademisi ilmu HI tentunya paham dengan istilah “Globalization” atau kalau di-Indonesiakan kita sebut dengan istilah globalisasi. Menurut Y.B Mangunwijaya, globalisasi adalah neokolonalisme ekonomi dan budaya.[5] Selain itu Limas Sutanto berpendapat bahwa globalisasi adalah penyatuan dunia oleh kemudahan teknologi, informasi, dan komunikasi massa dengan segala dampaknya di bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya.[6] Sementara itu, menurut Anthony Giddens, secara sederhana, globalisasi dapat dipahami sebagai sebuah kondisi dunia yang tanpa batas (borderless world), yang seakan-akan berada dalam satu global village. Senada dengan Giddens, Thomas mendefinisikan globalisasi sebagai “the processes whereby power is located in global social formations and expressed through global networks rather than through territoally-based state”.[7] Bagaimanapun para ahli mendefinisikan apa itu globalisasi, namun pada umumnya selalu dikaitkan atau diidentifikasikan dengan masalah ekonomi. Bahkan Bonnie Setiawan, seorang direktur eksekutif NGO yang bergerak di bidang advokasi Globalisasi, mendefinisikan globalisasi berkaitan dengan masalah ekonomi secara lebih tegas, yaitu: “Globalisasi adalah pasar yang meng-global, atau kapitalisme global. Pasar bukanlah konsep netral, tetapi nama lain dari kapitalisme. Kalau dulu bernama kapitalisme internasional, sekarang berubah nama menjadi kapitalisme global, karena secara kuantitatif telah membesar secara luar biasa. Kalau dulu sekitar tahun 1980-an, transaksi keuangan dunia hanya sekitar 300 juta dollar sehari, sekarang di tahun 1990-an meningkat tajam menjadi 1 trilyun dollar sehari! Kalau dulu transaksi memerlukan waktu berhari-hari, sekarang cukup dalam hitungan per-detik, maka milyaran dollar bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lain, berkat electronic mail. Jadi arti kata global mengandung arti lingkupnya yang kompak, terintegrasi dan menyatu; menggantikan ekonomi nasional dan regional”.[8]

Lebih jauh lagi Thomas L. Friedman, kolumnis majalah The New York Times, yang juga adalah seorang wartawan, mendefinisikan globalisasi sebagai sebuah sistem internasional pasca perang dingin. Menurutnya, globalisasi ditandai oleh kemajuan teknologi dan informasi yang mempersatukan dunia, dan ia diperkuat oleh seperangkat aturan yang dibuat oleh entitas yang disebut sebagai electronic herd, yaitu individu atau sekelompok orang (short-horn cattle) dan perusahaan-perusahaan besar (long-horn cattle). Globalisasi sebagai sistem memperlihatkan pertentangan antara free market democracy, yaitu negara yang berhasil menerapkan pasar bebas, dengan free-market cleptocracy, yaitu negara yang belum berhasil menerapkan pasar bebas.[9]

Kondisi globalisasi ini tidak terjadi begitu saja, dari sini akan muncul pertanyaan-pertanyaan lain. Siapa saja aktor-aktornya? Apa yang melatarbelakanginya? Kenapa harus ada globalisasi? Bagaimana proses sampai akhirnya terwujud globalisasi dan apa efeknya? Apakah proses globalisasi yang terjadi hari ini mempunyai kaitan erat dengan kejadian-kejadian di masa lalu? Bagaimana keterkaitan globalisasi dalam konteks Amerika Serikat (AS) sebagai pemenang dari perang dingin? Apakah ideologi demokrasi-liberal AS telah mereformulasi diri? Apakah wujud hegemoni militer dan politik AS telah dialihkan kepada bentuk kekuatan ekonomi?

Demokrasi-liberal diyakini sebagai ideologi terbaik di dunia karena telah lolos uji dalam berbagai kondisi dan mampu menang dalam pertarungan ideologi melawan komunis. Bahkan Francis Fukuyama berani menyatakan bahwa akhir dari sejarah manusia adalah kemenangan universal dari demokrasi-liberal dan kapitalisme.[10]

Oleh karena itu, globalisasi seringkali diidentikkan dengan ideologi liberalisme. Karena fondasi dari lahirnya globalisasi adalah liberalisme. Namun sebelumnya perlu dipahami terlebih dahulu, bahwa liberalisme sesungguhnya adalah paham yang terkait dengan berbagai macam bidang, seperti politik, agama, kebudayaan, dan lain-lain. Dan tentu saja antara bidang satu dengan yang lain liberalisme dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Bahasan yang akan kita bahas adalah liberalisme dari sudut pandang Ekonomi. Menurut Mansour Fakih, liberalisme pada intinya adalah paham yang memperjuangkan leissez faire[11] (persaingan bebas) yakni paham yang memperjuangkan hak-hak atas pemilikan dan kebebasan individual. Kaum liberalis lebih percaya pada kekuatan pasar untuk menyelesaikan masalah sosial ketimbang melalui metode regulasi negara.[12] Lebih detailnya liberalisme memiliki tiga unsur pokok, yaitu:

1. Kebebasan maksudnya tidak ada paksaan untuk mengatur kehidupan publik, maka para pelaku ekonomi harus dibolehkan ntuk mengejar kepentingan ekonomi mereka secara bebas dengan asumsi sebagai seorang liberal kita memandang kebebasan individu atau mungkin keluarga sebagai tujuan utama kita dalam menilai tatanan sosial.

2. Pasar bebas maksudnya interaksi pelaku ekonomi dan pertukaran barang semakin tanpa rintangan akan semakin baik bagi individu, sebab manusia secara normal bertindak secara rasional dalam mengejar keuntungan. Maka rindakan aktor (pelaku pasar) dapat diprediksi dengan cukup baik jika mereka tidak dimanipulasi oleh monopoli sehingga proses ekonomi dikendalikan oleh kompetisi.

3. Pembatasan pada negara yaitu interevensi oleh negara pasti akan mengarah pada konsentrasi kekuatan negara dan lambat laun akan mengarah pada kegagalan negara, misalnya kurangnya informasi dan kontrol sehingga kebijakan negara yang dimaksud untuk membawa stabilitas ekonomi justru malah membawa pada jurang instabilitas, bukannya stabilitas.[13]

Paham liberalisme digunakan sebagai fondasi ekonomi Amerika Serikat pada tahun 1800-an sampai awal 1900-an. Tetapi konsep tersebut sempat runtuh pada saat AS mengalami krisis ekonomi (The Great Depression) pada tahun 1930-an. Atas kejadian ini President Roosevelt mengganti konsep liberalisme dengan konsep baru yang dikembangkan dalam program “New Deal”. Program ini justru malah menekankan peran negara atau pemerintah dalam kegiatan ekonomi (state centric). Karena dianggap berhasil menyelamatkan rakyat AS pada waktu itu, maka pada waktu itu peran pemerintah di mata rakyat AS semakin diterima.[14]

Namun pada akhirnya program “New Deal” harus rela dihempaskan kembali oleh paham liberalisme. New Deal dianggap tidak bisa menyelesaikan persoalan-persoalan Ekonomi di masyarakat. Maka sekitar tiga puluh tahun yang lalu liberalisme kembali bangkit. Bangkitnya liberalisme ini disambut dengan nama baru, yakni neoliberalisme.[15] Paham neoliberalisme pada dasarnya secara prinsipil tidak ada bedanya dengan paham liberalisme lama, hanya saja waktu timbulnya serta konteks pemunculannya kembali serta skala dan strateginya berbeda karena menjawab persoalan yang berlainan. Dengan demikian neoliberalisme merupakan kembalinya paham liberalisme lama di era yang baru.[16]

Manifesto dari neoliberalisme adalah terbentuknya lembaga-lembaga seperti Bank Dunia dan IMF (International Monetary Fund), serta General Agreement on Tariffs and Trade/World Trade Organization (GATT/WTO)—atau biasa disebut sebagai lembaga-lembaga Bretton Woods. Lembaga-lembaga tersebut merupakan sekumpulan produk-produk kesepakatan yang dihasilkan dalam sebuah pertemuan Internasional di Bretton Woods, New Hampshire pada Juli 1944. Adapun tujuan lembaga tersebut adalah menciptakan kerangka institusional perekonomian global pasca perang dunia II.[17]

Kini, dalam perekonomian Global, pengaruh keberadaan lembaga-lembaga ini begitu besar. Banyak lagi isu WTO yang harus dianalisa dalam hal dampaknya atas keadilan ekonomi, sosial dan lingkungan bagi rakyat Indonesia, sebagaimana juga terjadi di negeri-negeri berkembang lainnya. Pemerintah, ornop (Organisasi Non-Pemerintah) dan publik seringkali tidak tahu dampak dari Perjanjian WTO dan bagaimana mengejawantahkannya sambil meminimalisir dampak negatifnya. Di samping itu, melalui kontrak pinjaman dari IMF, pemerintah di negara-negara berkembang seringkali terpaksa menerapkan kebijakan yang akan memiliki dampak negatif yang lebih besar lagi pada kesejahteraan ekonomi, sosial dan lingkungan dari masyarakat.

Globalisasi perdagangan dunia kini memasuki satu jaman baru, sejalan dengan didorongnya serangkaian besar isu-isu baru (investasi, kebijakan tentang persaingan, pembelanjaan pemerintah, fasilitasi perdagangan, lingkungan dan perdagangan, serta askes pasar non-pertanian/tarif industri (NAMA) ke dalam berbagai perundingan di WTO. Implikasi dari isu-isu baru ini harus ditempatkan dalam konteks keadilan global. Negeri-negeri berkembang telah mendapatkan kerugian, dan bukannya keuntungan, dari perjanjian-perjanjian yang kini ada di WTO.[18]

IMF dan Bank Dunia (Baca: WTO-plus) mempunyai program yang dinamai SAPs (Structural Adjustment Programs). Program-program tersebut diberlakukan secara paksa kepada negara-negara berpendapatan rendah dan menengah. SAPs atau Program Penyesuaian Struktural tersebut memaksa pemerintah lokal suatu negara untuk[19]:

  1. Memotong pengeluaran pemerintah pada bidang, pendidikan, pelayanan kesehatan, lingkungan, dan subsidi atas harga berbagai kebutuhan dasar (sembako) seperti beras, dan minyak goreng. Pemotongan tersebut ditempuh semata-mata demi kepentingan membayar hutang luar negeri.
  2. Mendevaluasi mata uang nasional dan meningkatkan ekspor dengan cara mempercepat pengerukan berbagai sumber daya alam, pengurangan upah riil, serta mensubsidi berbagai investasi asing yang berorientasi ekspor.
  3. Meliberalisasi pasar-pasar uang untuk menarik berbagai investasi spekulatif jangka pendek, yang niscaya hal ini dapat menciptakan ketidak-stabilan finansial dan pertanggungjawaban pihak asing. Menjalankan kebijakan tersebut sesungguhnya hanya melayani maksud/tujuan yang sangat kecil manfaatnya—kalaupun toh itu ada.
  4. Meningkatkan tingkat suku bunga untuk menarik modal asing spekulatif, yang dengan cara demikian sesungguhnya justru semakin memperparah kebangkrutan bisnis-bisnis domestik dan menimpakan penderitaan baru kepada “orang-orang yang telah terjerat hutang” (indebted individuals).
  5. Menghapus berbagai tarif, kuota, dan kontrol atas impor lainnya yang semakin memicu peningkatan impor barang-barang konsumsi yang dibeli dengan devisa pinjaman. Praktis, kebijakan tersebut juga semakin memperburuk industri lokal dan para produsen lokal di bidang pertanian. Mereka tidak mampu bersaing dengan barang-barang impor yang jauh lebih murah, yang pada gilirannya mengakibatkan kian meningkatnya kerawanan cadangan devisa (foreign exchange), sehingga semakin memperberat beban hutang luar negeri.

Untuk negara berkembang seperti Indonesia yang berpendapatan rendah tentunya akan menjadi sangat sulit apabila kita menerima SAPs begitu saja. Dan parahnya, ketika Indonesia resmi menjadi pasien IMF pada tahun 1997, maka sudah pasti SAPs tersebut diberlakukan di Indonesia. Kritik Stiglitz yang pernah menjadi Wakil Presiden Bank Dunia ini menggarisbawahi, bagaimana kebijakan IMF, terutama di negara-negara miskin, dibuat tanpa memperhatikan kesiapan sosial, politik, dan kelembagaan sebuah negara. Deretan kejadian yang terjadi di Indonesia sehari-hari, mulai dari mahalnya BBM hingga maraknya gula impor di supermarket, adalah sebagian hasil kebijakan pasar bebas ala IMF.[20]

Dengan demikian, maka penulis tertarik untuk mengkaji, mencermati, dan mempelajari fenomena tersebut sebagai bahan penelitian dengan mendeskripsikan kepada rencana judul skripsi: “KEKUATAN NEOLIBERALISME DALAM EKONOMI GLOBAL DAN RELEVANSINYA TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

B. Identifikasi Masalah

Keberadaan lembaga-lembaga neoliberal (WTO, IMF, dan World Bank) disertai misi-misinya serta negara-negara yang menyokongnya memunculkan sejumlah pertanyaan besar bagi negara-negara berkembang pada umumnya, dan Indonesia pada khususnya. Apakah mereka merupakan penyelamat atau justru merupakan sebuah ancaman? Hal inilah yang nantinya akan penulis kaji.

Berdasarkan uraian di atas, maka penulis mengidentifikasikan masalah sebagai berikut:

1. Seberapa besar pengaruh dan ruang lingkup neoliberalisme terutama mengenai aktor dan isu dalam mengusung globalisasi dan pasar bebas?

2. Bagaimana sikap dan reaksi perlawanan dari negara-negara berkembang, khususnya Indonesia, dalam menghadapi tekanan-tekanan dari globalisasi?

3. Konsep pembangunan ekonomi Indonesia yang bagaimanakah yang dapat melindungi ekonomi dalam negeri di tengah tekanan dari pihak-pihak asing untuk melakukan liberalisasi di dalam negeri?

1. Pembatasan Masalah

Agar permasalahan yang diuraikan di atas tidak melebar kesana-kemari, maka penulis berusaha mengkerecutkan masalah dengan jalan membatasi masalah tersebut. Oleh karena itu penulis akan membatasi masalah dengan lebih memfokuskan terhadap beberapa point utama dari masalah yang akan diteliti nantinya. Point-point tersebut adalah neoliberalisme, globalisasi, dan pembangunan ekonomi Indonesia. Neoliberalisme adalah suatu paham yang merupakan metamorfosis dari liberalisme. Liberalisme mengajarkan (1) kebebasan individu untuk mengejar kepentingan ekonomi, (2) pasar bebas dalam perdagangan, (3) pembatasan wewenang negara dalam hal ekonomi. Seiring dengan berjalannya waktu liberalisme bermetamorfosa menjadi neoliberalisme. Neoliberalisme mengukuhkan dirinya dalam bentuk globalisasi. Globalisasi adalah pengglobalan dari liberalisme. Ketiga point liberalisme tersebut dibuat mendunia dengan dibantu oleh lembaga-lembaga neoliberal, yakni WTO, IMF, dan Bank Dunia. Indonesia adalah salah satu negara yang terdaftar menjadi anggota dari ketiga lembaga tersebut. Ketiga lembaga tersebut mempunyai misi dalam pembangunan ekonomi negara anggotanya. Dengan demikian Indonesia sebagai negara anggota dalam hal-hal tertentu akan terpengaruh oleh kebijakan ketiga lembaga tersebut. Penelitian selanjutnya yang akan dilakukan adalah mengenai bagaimana pengaruh lembaga-lembaga neoliberal terhadap pembangunan ekonomi Indonesia.

2. Perumusan Masalah

Globalisasi yang disokong oleh paham neoliberalisme pada hari ini eksis sebagai paham yang paling berpengaruh di dunia. Tidak terkecuali Indonesia, negara ini pun bersama banyak negara lainnya terseret dalam arus globalisasi. Kepercayaan neoliberalisme mengajarkan bahwa antara negara satu dan lainnya terikat dalam bentuk saling ketergantungan ekonomi. Oleh karena itu, untuk memfasilitasi transaksi ekonomi agar lebih tertib diciptakanlah lembaga-lembaga multilateral (WTO, IMF, dan Bank Dunia). Lembaga-lembaga tersebut mempunyai dalil bahwa dengan keberadaan mereka, maka setiap negara anggota akan tersejahterakan. Lalu apa yang akan terjadi dengan Indonesia yang juga mencoba eksis dalam globalisasi, akankah Indonesia juga akan menjadi negara yang sejahtera? Untuk mempermudah dalam menganalisis permasalahan yang didasarkan pada identifikasi masalah dan pembatasan masalah, penulis menarik perumusan masalah sebagai berikut : “BAGAIMANA KEKUATAN EKONOMI GLOBAL YANG DISOKONG OLEH NEOLIBERALISME BESERTA REZIM-REZIM EKONOMI GLOBAL MEMPENGARUHI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA”.

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian

1. Tujuan Penelitian

a. Dari hasil penelitian diatas diharapkan penulis dapat mengetahui seberapa besar pengaruh dan ruang lingkup neoliberalisme terutama mengenai aktor dan isu dalam mengusung globalisasi dan pasar bebas.

b. Untuk mengetahui bagaimana sikap dan reaksi perlawanan dari negara-negara berkembang, khususnya Indonesia, dalam menghadapi tekanan-tekanan dari globalisasi.

c. Untuk mengetahui bagaimana konsep pembangunan ekonomi Indonesia yang dapat melindungi ekonomi dalam negeri di tengah tekanan dari pihak-pihak asing untuk melakukan liberalisasi di dalam negeri.

2. Kegunaan Penelitian

a. Untuk menambah wawasan dalam pengembangan teori yang dapat memperkaya konsep-konsep di dalam Hubungan Internasional.

b. Diharapkan agar hasil penelitian ini dapat dipergunakan sebagai bahan komperatif bagi penelitian sejenis, dan aspek-aspek yang belum terungkap di dalam penelitian ini dapat dikembangkan lebih lanjut.

c. Sebagai bahan untuk meningkatkan pengetahuan peneliti mengenai berbagai upaya dalam menempuh proses pembangunan ekonomi negara berkembang, khususnya Indonesia

d. Sebagai laporan skripsi tugas akhir studi Hubungan Internasional Strata-1 (S1) Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Pasundan Bandung.

D. Kerangka Teorotis dan Hipotesis

1. Kerangka Pemikiran

Salah satu syarat dari ilmiahnya suatu penelitian adalah dengan diikutsertakannya teori-teori pendukung yang mendasari dan dijadikan sebagai landasan awal untuk melakukan penelitian. Teori merupakan gambaran dari kenyataan yang kebenarannya sudah teruji. Sehingga, kita sebagai akademisi sudah selayaknya mencantumkan teori-teori yang melandasi objek penelitian agar nantinya penelitian yang dilakukan menjadi lebih terarah dan objektif.

Pada umumnya setiap major keilmuan pada hari ini masing-masing mempunyai teori yang dipakai dalam setiap kerangka analisis yang mereka lakukan. Begitu pula dengan ilmu Hubungan Internasional, ilmu HI hari ini dikenal sebagai ilmu yang berdiri sendiri, dalam artian para ahli telah mengklasifikasikan HI sebagai salah satu ilmu sosial yang mandiri tidak bergantung atau menjadi salah satu bagian dari ilmu-ilmu sosial yang lainnya. Berikut ini beberapa teori mengenai definisi ilmu HI dari berbagai ahli:

“Mc. Clelland mendefinisikan HI secara jelas sebagai studi tentang interaksi antara jenis-jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.”[21] Lebih jelas lagi menurut K.J Holsty HI adalah “Hubungan Internasional akan berkaitan dengan segala bentuk interaksi antara masyarakat negara-negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun warga negara. Hubungan Internasional mencakup pengkajian terhadap politik luar negeri dan politik internasional, dan meliputi segala segi hubungan di antara berbagai negara di dunia.[22]

Masih mengenai istilah hubungan internasional, Teuku May Rudi dalam bukunya “Teori, Etika Kebijakan Hubungan Internasional” memberikan batasan sebagai berikut:

Hubungan Internasional adalah mencakup berbagai macam hubungan atau interaksi yang melintas batas-batas wilayah negara dan melibatkan pelaku-pelaku yang berbeda kewarganegaraan, berkaitan dengan segala bentuk kegiatan manusia. Hubungan ini dapat berlangsung baik secara perorangan dari suatu bangsa atau negara, yang melakukan interaksi baik secara resmi maupun secara tidak resmi dengan kelompok atau dengan perorangan dari bangsa atau negara lain.[23]

Selain itu, menurut Trygive Mathison HI adalah “Suatu bidang spesialisasi yang meliputi aspek-aspek Internasional dari beberapa cabang ilmu pengetahuan, arah baru dari Politik Internasional, semua aspek sosial kehidupan manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dan dapat mempengaruhi tingkah laku manusia, di negara lain, suatu cabang ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri”.[24] Dari pendapat para ahli di atas kita dapat melihat bahwa dua point utama yang dalam setiap teori di atas selalu disebut-sebut, yakni interaksi dan politik internasional. Akan tetapi, membicarakan interaksi dan politik internasional tentunya tidak bisa terlepas begitu saja dengan keterhubungan yang bersifat sistemik, yaitu sistem internasional.

Sistem Internasional dapat didefinisikan sebagai kumpulan kesatuan politik uang independen seperti suku, negara, kota, bangsa dan kerajaan, yang berinteraksi dalam frekuensi tinggi dengan proses yang teratur, para pengkaji mempunyai pengertian untuk menjelaskan keistimewaan atau karakteristik perilaku unit politik tersebut satu sama lain dengan menerangkan berbagai perubahan besar dalam interaksinya.[25]

Dan menurut Koesnadi Kartasamita, “Kerjasama Internasional: Kerjasama terjadi karena nation understanding dimana mempunyai arah dan tujuan yang sama serta keinginan internasional dan saling membutuhkan. Kerjasama itu sendiri didasari oleh kepentingan bersama, diantara negara-negara namun kepentingan tersebut tidak identik”.[26] Arah dan tujuan kerjasama internasional tersebut tentunya diharapkan bisa saling menguntungkan, dalam hal ini kerjasama internasional senantiasa membawa dampak pada struktur perekonomian suatu negara. Sehingga diperlukan suatu mekanisme ekonomi internasional yang jelas untuk menuntun saling ketergantungan yang ada menjadi potensi bagi pengembangan ekonomi nasional. Sebelum lebih jauh membahas apa itu ekonomi intetnasional ada baiknya kita pahami dulu apa yang dimaksud dengan ekonomi. Prof. Samuelson peraih hadiah nobel Amerika pertama, mendefinisikan ekonomi:

Economics is the study of how people and society end up choosing, with or without the use of the money, to employ scarce productive resources that could have alternative uses, to produce various commodities and distribute them for consumption, now or in the future, among various persons and groups in society. It analyzes the costs and benefits of improving patterns of resource allocation.[27]

Pendapat di atas di atas dari sudut pandang ilmu ekonomi masih bersifat umum, dengan demikian Dominick Salvatore yang diterjemahkan Rudi Sitompul dalam bukunya “Ekonomi Internasional” serial buku Schacum jilid II mendefinisikan ekonomi internasional secara lebih khusus, sebagai berikut: “Ekonomi internasional adalah: suatu aktivitas dari ekonomi yang ditimbulkan oleh keadaan saling ketergantungan unit-unit politik yang melintasi batas-batas negara dan bersifat internasional”.[28] Masih mengenai ekonomi internasional R. E. A. Mamoer menyatakan bahwa “Tujuan ekonomi internasional untuk mencapai kemakmuran yang lebih tinggi dari umat manusia. Pelaksanaan ekonomi internasional merupakan kerjasama ini, agar kebutuhan dalam negeri dapat terpenuhi oleh negara lain”.[29]

Sesuai dengan yang dikatakan oleh Francis Fukuyama pada bagian pendahuluan dari tulisan ini, bahwa pemenang dari pertarungan ideologi pada hari ini adalah demokrasi-liberal dan kapitalisme. Alur ekonomi internasional hari ini dikuasai oleh sistem yang dikuasai oleh kapitalisme. Kapitalisme diambil dari akar kata Capital, bahasa Inggris, menurut Jack C. Plano dan Roy Olton Capital adalah:

Faktor produksi (lahan dan tenaga kerja) yang diungkapkan dalam bentuk uang dan barang produksi. Pemakaian modal untuk memperluas kapasitas produksi bergantung kepada keuntungan, jumlah laba yang dapat ditabung, serta luas peluang yang memungkinkan pemakaian tabungan untuk disalurkan menjadi investasi dalam bentuk barang modal. Negara kapitalis maju memacu pembentukan modal melalui bursa saham, sistem perbankan, serta kebijaksanaan pajak dan keuangan. Kebijaksanaan negara komunis mengarah pada upaya mengalihkan pendapatan nasional ke dalam bentuk pengembangan barang modal. Sedangkan sumber modal bagi negara berkembang mencakup tabungan nasional, penanaman modal asing, perdagangan, dan bantuan luar negeri. Modal memang merupakan unsur pokok dalam perekonomian seperti gedung, mesin, alat-alat, pasokan, power, dan fasilitas angkutan.[30]

Dari uraian di atas maka muncullah apa yang disebut dengan mazhab kapitalisme. Kapitalisme adalah:

Sebuah teori dan sistem ekonomi berdasarkan asas perdagangan bebas laissez-faire. Teori kapitalis mengukuhi pemilikan milik swasta atas kekayaan dan alat produksi, sistem keuangan insentif yang kompetitif, inisiatif individual, tidak adanya pengekangan pemerintah dalam bidang pemilikan, produksi, dan perdagangan, serta ekonomi dasar yang mengendalikan sistem melalui sarana hukum penawaran dan permintaan. Teori kapitalis juga memiliki dugaan bahwa gerakan bebas kaum buruh dan dan modal serta perdagangan bebas di dalam negeri serta pasar internasional akan mengakibatkan pembagian kerja internasional dan spesialisasi nasional. Meski beberapa bentuk kapitalisme tengah berlangsung di dalam kehidupan sosial masyarakat, namun teori kapitalisme yang piawai dan memadai kapitalisme modern pada dasarnya dikembangkan oleh para ahli ekonomi klasik, dimulai oleh buku karangan Adam Smith Wealth of Nations yang diterbitkan pada tahun 1776 [31]

Manifestasi dari kapitalisme adalah terwujudnya perdagangan bebas atau free trade. Yang dimaksud dengan perdagangan bebas adalah:

Arus perdagangan didasarkan pada penawaran dan permintaan, bebas dari upaya memajukan, pengawasan, serta aturan pemerintah…untuk mengembangkan pembagian kerja internasional berdasarkan spesialisasi setiap bangsa dalam berproduksi sehingga tercapai tingkat produktifitas dan standar kehidupan yang setara bagi semua negara di dunia. Keuntungan mutlak yang dikemukakan Adam Smith, kemudian diperbaharui oleh teori perbandingan keuntungan dari David Ricardo yang mengakui bahwa banyak negara tidak akan memperoleh keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang dan oleh karena itu mereka harus mengkhususkan diri memproduksi barang yang lebih efisien dan menjualnya untuk memenuhi kebutuhan negara lain….[32]

Ide mengenai perdagangan bebas pertama kali dikenalkan oleh Adam Smith melalui bukunya yang berjudul The Wealth of Nations (1776). Inti dari karya ini adalah “that capital is best employed for the production and distribution of wealth under conditions of governmental noninterference, or laissez-faire, and free trade.[33] Dalam buku itu Smith mengatakan “Every individual in pursuing his or her own good is led, as if by an invisible hand, to achieve the best good for all. Therefore any interference with free competition by government is almost certain to be injurious.”[34] Pada pokoknya paham ini memperjuangkan laissez-faire (persaingan bebas) yakni paham yang memperjuangakan hak-hak atas pemilikan dan kebebasan individual. Mereka lebih percaya pada kekuatan pasar untuk menyelesaikan masalah sosial ketimbang melalui metode regulasi negara.

Namun masalahnya fakta-fakta di lapangan tidak berjalan mulus sesuai dengan apa yang dikatakan dalam para perumus teori-teori kapitalisme dan liberalisme (pasar bebas). Ketika AS mengalami depresi besar pada tahun 1930, paham liberalisme dipatahkan oleh konsep ekonomi yang justru menekankan pentingnya peran negara dalam pembangunan ekonomi. Keynes mengatakan: “Sama sekali tidak akurat untuk menarik kesimpulan dari prinsip-prinsip ekonomi politik, bahwa kepentingan perorangan yang paling pintar sekalipun akan selalu bersesuaian dengan kepentingan umum”.[35] Pada intinya Keynes tidak mempercayai bahwa kebebasan individu dalam mengelola ekonomi dapat mensejahterakan semua orang, sebab seringkali kepentingan individual tidak bersesuaian dengan kepentingan umum. Pada periode 1930-1970an teori Keynes resmi digunakan sebagai konsep ekonomi pembangunan negara.

Perubahan kemudian terjadi seiring krisis minyak dunia tahun 1973, akibat reaksi terhadap dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dalam perang Yom Kippur, dimana mayoritas negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah melakukan embargo terhadap AS dan sekutu-sekutunya, serta melipatgandakan harga minyak dunia, yang kemudian membuat para elit politik di negara-negara sekutu Amerika Serikat berselisih paham sehubungan dengan angka pertumbuhan ekonomi, beban bisnis, dan beban biaya-biaya sosial demokrat (biaya-biaya fasilitas negara untuk rakyatnya). Perang Yom Kippur, dikenal juga dengan nama Perang Ramadhan atau Perang Oktober adalah perang yang terjadi pada tanggal 6 - 26 Oktober 1973 antara pasukan Israel melawan koalisi negara-negara arab yang dipimpin oleh Mesir dan Suriah. Perang ini merupakan kelanjutan dari perang enam (enam) hari yang terjadi pada tahun 1967 antara Israel di satu pihak menghadapi gabungan tiga negara Arab, yaitu Mesir, Yordania, dan Suriah—di mana ketiganya juga mendapatkan bantuan aktif dari Irak, Kuwait, Arab Saudi, Sudan dan Aljazair. Perang tersebut disebabkan oleh ketidakpuasan orang Arab atas kekalahannya dalam Perang Arab-Israel tahun 1948 dan 1957. Mereka tetap tidak bersedia mengakui keberadaan negara Israel dan menyerukan penghancuran negara Yahudi tersebut dan mengusir penduduknya ke laut. Selama bertahun-tahun, terjadi perang kecil-kecilan di perbatasan antara pasukan Mesir, Suriah, dan Yordania dengan Israel. Selain itu, negara-negara Arab juga mendorong gerilyawan Palestina menyerang sasaran-sasaran Israel.[36] Pada situasi inilah ide-ide libertarian muncul sebagai wacana dominan, tidak hanya di tingkat nasional dalam negeri tapi juga di tingkat global di IMF dan World Bank.[37] Inti dari Neoliberalisme[38] adalah:

  1. Aturan Pasar, yaitu membebaskan perusahaan-perusahaan swasta dari setiap keterikatan yang dipaksakan pemerintah. Keterbukaan sebesar-besarnya atas perdagangan internasional dan investasi. Mengurangi upah buruh lewat pelemahan serikat buruh dan penghapusan hak-hak buruh. Tidak ada lagi kontrol harga. Sepenuhnya kebebasan total dari gerak modal, barang, dan jasa.
  2. Memotong pengeluaran publik dalam hal pelayanan sosial, ini seperti terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, pengurangan anggaran untuk ‘jaring pengaman’ untuk orang miskin, dan sering juga pengurangan anggaran untuk infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, air bersih—ini juga guna mengurangi peran pemerintah. Di lain pihak mereka tidak menentang adanya subsidi dan manfaat pajak (tax benefits) untuk kalangan bisnis.
  3. Deregulasi, yaitu mengurangi peraturan-peraturan dari pemerintah yang bisa mengurangi keuntungan pengusaha.
  4. Privatisasi, yaitu menjual BUMN-BUMN di bidang barang dan jasa kepada investor swasta. Termasuk bank-bank, industri strategis, jalan raya, jalan tol, listrik, sekolah, rumah sakit, bahkan juga air minum. Selalu dengan alasan demi efisiensi yang lebih besar, yang nyatanya berakibat pada pemusatan kekayaan ke dalam sedikit orang dan membuat publik membayar lebih banyak.
  5. Menghapus konsep barang-barang publik (public goods) atau komunitas, yakni menggantinya dengan “tanggung jawab individual”, yaitu menekan rakyat miskin untuk mencari sendiri solusinya atas tidak tersedianya perawatan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan lain-lain; dan menyalahkan mereka atas kemalasannya.

Neoliberalisme sudah direncanakan sejak diadakannya pertemuan di Washington yang mengahasilkan Washington Consensus[39], hasilnya yaitu:

  1. Disiplin Fiskal, yang intinya memerangi defisit perdagangan.
  2. Public Expenditure, atau anggaran pengeluaran untuk publik, kebijakan ini memprioritaskan anggaran belanja pemerintah melalui pemotongan subsidi.
  3. Pembaharuan pajak, seringkali berupa pemberian kelonggaran bagi pengusaha untuk kemudahan pembayaran pajak.
  4. Liberalisasi Keuangan, berupa kebijakan bungan bank yang ditentukan oleh mekanisme pasar.
  5. Nilai tukar yang kompetitif, berupa kebijakan untuk melepaskan nilai tukar uang tanpa kontrol pemerintah.
  6. Trade Liberalization Barrier, yakni kebijakkan untuk menyingkirkan segenap hal yang mengganggu perdagangan bebas, seperti kebijakan untuk mengganti segala bentuk lisensi perdagangan dengan tarif dan pengurangan bea tarif.
  7. Foreign Direct Investment, berupa kebijakan untuk menyingkirkan segenap aturan pemerintah yang menghambat pemasukkan modal asing.
  8. Privatisasi, yakni kebijakan untuk memberikan semua pengelolaan negara kepada pihak swasta.
  9. Deregulasi kompetisi.
  10. Intelectual Property Rights, atau hak paten.

Melalui Globalisasi para pengusungnya Neoliberalisme menekan para pemerintah di setiap negara di dunia untuk melepaskan campur tangan dalam ekonomi negara. Mereka memaksa pemerintah melalui IMF dan Bank Dunia untuk melakukan privatisasi terhadap BUMN. Menurut seorang pakar Amerika Latin, Prof James Petras menyatakan dalam buku yang ia susun bersama Veltemeyer:

Privatisasi adalah bagian dari strategi global yang dimaksudkan untuk mengeliminasi alternatif-alternatif ekonomi-politik, bagian dari strategi domestik untuk merekonsentrasikan kekayaan dan kekuasaan, dan akhirnya merupakan sebuah mekanisme untuk mengendalikan sumberdaya ekonomi demi berlangsungnya akumulasi imperial.[40]

Melalui globalisasi para pengusung neoliberalisme merasa yakin bahwa liberalisme adalah jawaban dari usaha menghentikan perang dunia dan menuju pada kesejahteraan bersama. Namun, pada kenyataannya justru dengan adanya pasar bebas banyak negara-negara yang merasa dirugikan. Dalam hal ini lebih konkritnya adalah negara-negara berkembang yang belum mampu bersaing dengan negara-negara maju. Apabila dibuat sebuah perumpamaan, negara berkembang itu seperti petinju kelas bulu yang harus menghadapi petinju kelas berat dari negara maju dalam satu ring yang kita sebut globalisasi.

John Perkins pengarang buku “Confessions of an Economic Hit Man” menjelaskan bagaimana sebagai seorang profesional yang dibayar mahal membantu Amerika mencurangi dan menipu negara-negara miskin di dunia dengan trilyunan dolar, meminjamkan mereka utang yang melebihi kemampuan mereka untuk membayar, dan kemudian menguasainya. Perkins menulis, “Buku ini didedikasikan untuk presiden di dua negara, mereka yang telah menjadi klien dan saya sangat respek pada spirit kebaikannya, yaitu Jaime Roldós (presiden Ekuador) dan Omar Torrijos (presiden Panama). Keduanya terbunuh dalam kecelakaan yang mengerikan. Kematian mereka bukan karena kecelakaan. Mereka dibunuh karena mereka menolak bekerjasama dengan perusahaan, pemerintahan, dan pimpinan perbankan yang mempunyai tujuan menjadi imperium dunia (Amerika). Kami para perusak ekonomi (Economic Hit Men), telah gagal mempengaruhi Roldós dan Torrijos, dan para perusak ‘jenis yang lain’ yaitu CIA-‘serigala pengeksekusi’ yang selalu di belakang kita, kemudian melakukan tindakan.” Dalam sebuah wawancara Perkins menyatakan bahwa dalam kasus Irak, pemerintahan Saddam adalah pemerintahan yang sulit dijangkau karena tidak mengenal kompromi, selain itu, pembunuhan sulit dilakukan karena Saddam menempatkan keamanan yang berlapis-lapis. Maka, jalan keluar dari penyelesaian kasus Irak adalah dengan berperang.[41]

Dalam manifesto komunis Marx dan Engels menyatakan:

Perbedaan nasional dan pertentangan antara penduduk negara-negara semakin lama semakin menghilang akibat perkembangan dari kaum borjuasi, akibat kebebasan berdagang, akibat perkembangan pasar dunia, akibat makin seragamnya cara produksi dan dalam kondisi kehidupan yang menjadi makin sama akibat perkembangan ini.[42]

Dan Lenin menyatakan:

Ekspor modal mengakibatkan perkembangan yang sangat cepat dari kapitalisme di negara-negara menjadi sasaran ekspor tersebut. Ekspor modal ini memang cenderung menghentikan pembangunan di negara-negara pengekspor ini, tetapi hal ini bisa diatasi bila perkembangan kapitalisme di seluruh dunia semakin diperluas dan diperdalam.[43]

Marx dan Lenin bukan tidak melihat terjadinya proses yang tidak seimbang antara kapitalisme di negara-negara pusat dan pinggiran. Tetapi pada akhirnya mereka percaya bahwa kapitalisme akan berkembang di seluruh dunia dan memakmurkan negara-negara ini (sambil terus melakukan penindasan terhadap buruh), sampai akhirnya sosialisme dilahirkan.

Lebih jauh Theotonio Dos Santos mengatakan:

Yang dimaksud dengan ketergantungan adalah keadaan di mana kehidupan ekonomi negara-negara tertentu dipengaruhi oleh perkembangan dan ekspansi dari kehidupan ekonomi negara-negara lain, di mana negara-negara tertentu ini hanya berperan sebagai penerima akibat saja. Hubungan saling tergantung antara dua sistem ekonomi atau lebih, dan hubungan antara sistem-sistem ekonomi ini dengan perdagangan dunia, menjadi hubungan ketergantungan bila ekonomi beberapa negara (yang dominan) bisa berekspansi dan bisa berdiri sendiri, sedangkan ekonomi negara-negara lainnya (yang tergantung) mengalami perubahan hanya sebagai akibat dari ekspansi tersebut, baik positif maupun negatif.[44]

Teori tersebut dipertegas lagi oleh Teuku May Rudi:

Kini terdapat ketimpangan Utara-Selatan. Utara (termasuk negara Eropa Timur) berpenduduk seperempat dari jumlah penduduk dunia, tetapi menikmati 80% penghasilan dunia. Selatan (negara-negara berkembang) berpenduduk tiga perempat dari penduduk dunia ini, tetapi hanya menikmati sekitar 20% penghasilan dunia.

Sekitar 90% usaha industri dunia terdapat di Utara. Sebagian besar hak patent dan teknologi dikuasai oleh negara-negara maju (Utara) beserta pengusaha-pengusaha multinasionalnya.

Kekuatan ekonomi itu menyebabkan mereka mengendalikan sistem ekonomi internasional, termasuk moneter dan perdagangan.

Jika kita lihat dari segi peranan negara maju, situasi tersebut berkait dengan teori-teori imperialisme. Jika kita meninjau dari segi kepentingan negara berkembang, kondisi itu berkait dengan teori-teori ketergantungan. Keduanya menyulitkan bagi masa depan negara berkembang.[45]

Kondisi ekonomi internasional yang didominasi oleh sistem kapitalisme (liberalisme/pasar bebas) bagi negara-negara berkembang masih dianggap merugikan. Untuk lebih jelasnya mari kita lihat negara-negara mana saja yang dikategorikan sebagai negara berkembang. Yang termasuk negara berkembang menurut versi UNDP (United Nation Development Programme) adalah: “semua negara di Afrika (kecuali Afrika Selatan), semua negara di Asia (kecuali Jepang), semua negara di Eropa Timur (kecuali Uni Sovyet dan Jerman Timur), semua negara di Amerika Latin, semua negara di teluk Karibia, ditambah dengan Islandia, Portugal, Spanyol dan Turki.”[46]

Dengan semakin pesatnya globalisasi dan semakin banyaknya pihak yang mempertanyakan globalisasi, maka muncullah konsep teori ekonomi pembangunan. Untuk memperjelas kawasan studi ekonomi pembangunan, Todaro mengajukan beberapa persoalan yang digumuli oleh cabang ilmu ini, antara lain[47]:

1. Dari mana sumber dana pembangunan nasional dan internasional? Siapa yang paling diuntungkan oleh pembangunan ini dan mengapa? Mengapa negara tertentu atau kelompok tertentu terus menjadi semakin kayasedang yang lainnya tidak?

2. Bagaimana prosesnya sampai negara-negara di Dunia Ketiga terlilit utang dan apa dampaknya terhadap pembangunan nasionalnya.

3. Apakah masuknya modal perusahaan multinasional merupakan sesuatu yang baik bagi negara miskin, dan kalau memang baik, apa syarat-syaratnya?

4. Apakah utang dari negara-negara kaya berdanpak positif bagi negara-negara miskin? Kalau ya, apa syaratnya dan untuk apa sebaiknya utang tersebut digunakan? Lalu apakah negara-negara kaya sebaiknya terus memberi utang kepada negara-negara miskin, apa syarat dan tujuannya?

5. Apakah ekspor dan komoditi primer seperti misalnya hasil-hasil pertanian erus dikembangkan di negara-negara miskin, atau sebaliknya negara-negara ini memusatkan diri pada pembangunan industri, terutama industri barang modal, secepat mungkin?

6. Apakah perdagangan internasional berdampak positif bagi pembangunan di negara-negara miskin? Kalau ya, siapa yang sebenarnya diuntungkan oleh perdagangan macam ini, dan bagaimana keuntungan perdagangan ini menyebar di antara negara-negara yang ada? Kalau tidak, apa alternatifnya?

7. Karena 70 persen atau 80 persen penduduk di negara miskin hidup di pedesaan, bagaimana cara yang paling baik untuk melakukan pembangunan pertanian?

8. Apakah sistem pendidikan di negara-negara Dunia Ketiga memang membantu pembangunan ekonomi, atau sistem yang ada hanya merupakan mekanisme untuk memungkinkan kelompok-kelompok atau kelas-kelas tertentu untuk mempertahankan kekayaaan, kekuasaan dan pengaruhnya?

9. Bagaimana asalnya dan apa dasarnya sehingga negara-negara di Dunia Ketiga menuntut dibentuknya Tata Ekonomi Dunia Baru? Apakah Tata Ekonomi semacam ini mungkin, apa yang menjadi unsur-unsur utamanya dan bagaimana dampaknya bagi kehidupan ekonomi negara miskin?

Lalu bagaimana dengan Indonesia yang masih dikategorikan sebagai negara berkembang, atau lebih jelasnya bagaimana seharusnya Indonesia bersikap dalam menyingkapi globalisasi? Untuk melihat bagaimana landasan sebuah negara bergerak adalah dengan melihat Undang –Undang Dasar negara tersebut. Untuk indonesia, “sebagaimana dikemukakan oleh bagian penjelasan Pasal 33 UUD 1945, ‘Dalam Pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.’

Paham ekonomi Indonesia yang sebetulnya lebih dekat dengan sosialisme lebih mengedepankan ekonomi kerakyatan dibandingkan dengan kapitalisme yang mengagungkan kapitalisme. Dilihat dari konstitusi yang dianut oleh Indonesia, Indonesia lebih cocok menggunakan konsep ekonomi kerakyatan.

“Pengertian ekonomi rakyat muncul sebagai akibat adanya kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat. Adanya kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat tampak pada perbedaan pendapatan dan kesejahteraan yang mencolok antara satu kelompok dengan kelompok lain dalam masyarakat. Ada kelompok masyarakat yang tingkat pendapatan dan kesejahteraannya sangat tinggi, ada kelompok masyarakat yang pendapatan dan kesejahteraannya rendah, dan ada pula yang pendapatan dan kesejahteraannya sangat rendah atau miskin sekali. Kegiatan ekonomi masyarakat lapisan bawah inilah yang disebut ekonomi rakyat. Sampai saat ini memang belum ditemukan batasan ekonomi rakyat yang memuaskan semua pihak . Namun, sebagai pendekatan, ekonomi rakyat dapat dikenal dari ciri-ciri pokoknya yang bersifat tradisional, skala usaha kecil, dan kegiatan atau usaha ekonomi bersifat sekedar untuk bertahan hidup (survival).”[48]

Dari kutipan tersebut, dapat diketahui bahwa demokrasi ekonomi berbeda secara diametral dari neoliberalisme. Neoliberalisme mengagungkan persaingan dan kebebasan individu. Sedangkan demokrasi ekonomi lebih mementingkan kerja sama dan persaudaraan sosial.”[49] Namun ironisnya ternyata Undang-Undang Dasar negara tersebut tidak begitu diimplementasikan dengan baik. Simak: Sejak Indonesia menjadi anggota WTO pada Januari 1995, Indonesia telah berusaha untuk menjalankan “reformasi kebijakan pertanian dan perdagangan” seperti yang digariskan oleh WTO yakni menuju liberalisasi perdagangan dan pertanian. Hal ini merupakan konsekuensi dari ditandatanganinya kesepakatan tentang keputusan final putaran Uruguay (Uruguay Round) yang telah melahirkan WTO. Indonesia meratifikasi WTO melalui UU No.7/1994 tentang pengesahan World Trade Organization (WTO). Pada tahun yang sama, pemerintah Indonesia telah membuat sebuah keputusan sangat penting tentang kebijakan deregulasi investasi tepatnya pada bulan Juni 1994. Sejak saat itu berbagai kebijakan lain seperti kebijakan bidang pangan, air, pertanian dan lain sebagainya, juga disesuaikan dengan pendirian WTO yakni menganut prinsip neoliberalisme dan pasar bebas.[50] Contoh lainnya adalah UU Penanaman Modal pertama (UU No. 1/1967) yang dikeluarkan oleh Orde Baru dibawah pemerintahan Suharto sebenarnya mengatakan dengan jelas bahwa beberapa jenis bidang usaha sepenuhnya tertutup bagi perusahaan asing. Pelabuhan, pembangkitan dan transmisi listrik, telekomunikasi, pendidikan, penerbangan, air minum, KA, tenaga nuklir, dan media masa dikategorikan sebagai bidang usaha yang bernilai strategis bagi negara dan kehidupan sehari-hari rakyat banyak, yang seharusnya tidak boleh dipengaruhi pihak asing (Pasal 6 ayat 1). Setahun kemudian, UU Penanaman Modal Dalam Negeri (UU No. 6/1968) menyatakan: "Perusahaan nasional adalah perusahaan yang sekurang-kurangnya 51% daripada modal dalam negeri yang ditanam didalamnya dimiliki oleh Negara dan/atau, swasta nasional" (Pasal 3 ayat 1). Dengan kata lain, pemodal asing hanya boleh memiliki modal sebanyak-banyaknya 49% dalam sebuah perusahaan. Namun kemudian, pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan pemerintah yang menjamin investor asing bisa memiliki hingga 95% saham perusahaan yang bergerak dalam bidang "... pelabuhan; produksi dan transmisi serta distribusi tenaga listrik umum; telekomunikasi; penerbangan, pelayaran, KA; air minum, pembangkit tenaga nuklir; dan media masa" (PP No. 20/1994 Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 5 ayat 1).” Dan setelah terjadi reformasi Indonesia mendapat cap sebagai negara paling liberal di dunia dengan diberlakukannya undang-undang yang semakin liberal. Tarif impor yang sangat ramah, privatisasi total BUMN, pencabutan subsidi berbagai kepentingan masyarakat, telah berulangkali dilakukan di Indonesia.

Berdasarkan teori-teori dan dilihat dari fakta bahwa Indonesia telah meratifikasi WTO dan juga pemerintah telah meliberalkan sebagian aset-aset dalam negeri, maka penulis mencoba mengasumsikan:

  1. Indonesia sebagai negara berkembang telah sangat terpengaruh oleh globalisasi.
  2. Globalisasi hanya menguntungkan negara-negara maju, bagi negara- negara berkembang globalisasi malah menjadi penghambat pembangunan. Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang, mengalami degradasi pembangunan karena globalisasi.
  3. Bantuan-bantuan luar negeri yang bersifat “pinjaman” hanya sebagai sarana untuk membantu mewujudkan pasar bebas.
  4. Neoliberalisme yang mengusung konsep pasar bebas yang menyatakan bahwa kehidupan ekonomi harus lepas dari intervensi negara (pemerintah) pada kenyataannya berlaku secara asimetris. Di satu sisi ia hendak menghilangkan peran negara, tetapi di sisi lain untuk kepentingan negara asalnya, dia (TNCs) menggunakan pemerintah negaranya untuk menekan pemerintah negara lain untuk meliberalkan kondisi pasar dalam negerinya. Jadi untuk kepentingannya sendiri, pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan pasar bebas mengingkari konsep liberalisme itu sendiri, yakni bekerja bersama negara asal TNCs. Sebaliknya, para negara pengusung neoliberalisme pun ketika merasa keadaan ekonomi dalam negerinya terancam karena ekspansi ekonomi negara lain, maka mereka pun akan memproteksi ekonomi dalam negeri mereka.

  1. Hipotesis

Berdasarkan kerangka pemikiran dan permasalahan di atas, maka penulis mencoba membuat dan merumuskan hipotesis. Hipotesis dapat diartikan sebagai dugaan awal atau jawaban sementara terhadap permasalahan, maka penulis merumuskan hipotesis sebagai berikut:

“Kekuatan Neoliberalisme semakin intens bergerak bersama-sama proses Globalisasi, dan Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang belum siap bersaing, pembangunan ekonominya akan semakin terpuruk, terlebih dengan diguncang-guncangkan oleh liberalisme dan kapitalisme yang semakin menguat di berbagai bidang kehidupan masyarakat Indonesia

  1. Variabel Operasional

Tabel Operasionalisasi Variabel

VARIABEL

(Dari Hipotesis)

INDIKATOR

ANALISA DATA

Variabel bebas

Kekuatan Neoliberalisme semakin intens bergerak bersama-sama proses Globalisasi

Variabel terikat

Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang belum siap bersaing, pembangunan ekonominya akan semakin terpuruk, terlebih dengan diguncang-guncangkan oleh liberalisme dan kapitalisme yang semakin menguat di berbagai bidang kehidupan masyarakat Indonesia

1) Berakhirnya perang dingin dengan pemenang demokrasi liberal dan kapitalisme

2) Berdirinya lembaga-lembaga neoliberal, seperti IMF, World Bank dan WTO.

3) Banyaknya negara di dunia yang bergabung dengan lembaga neoliberal, atau terikat dengan lembaga neoliberal.

4) Runtuhnya rezim Soeharto yang menganut sistem pembangunan “intervensi negara” berdasarkan teori WW Rostow yang diwujudkan dalam konsep Repelita disertai dengan krisis moneter.

5) Masuknya IMF ke Indonesia dan meminjamkan dana dengan syarat-syarat yang dituangkan dalam letter of intent yang isinya penuh dengan muatan neoliberalisme.

6) Bergabungnya Indonesia dengan WTO yang menyebabkan sebagian industri dalam negeri akan mati secara perlahan.

1) Data (fakta dan angka) mengenai berakhirnya perang dingin dengan pemenang demokrasi liberal dan kapitalisme

2) Data (fakta dan angka) mengenai berdirinya lembaga-lembaga neoliberal, seperti IMF, World Bank dan WTO.

3) Data (fakta dan angka) mengenai banyaknya negara di dunia yang bergabung dengan lembaga neoliberal, atau terikat dengan lembaga neoliberal.

4) Data (fakta dan angka) mengenai runtuhnya rezim Soeharto yang menganut sistem pembangunan “intervensi negara” berdasarkan teori WW Rostow yang diwujudkan dalam konsep Repelita disertai dengan krisis moneter.

5) Data (fakta dan angka) mengenai masuknya IMF ke Indonesia dan meminjamkan dana dengan syarat-syarat yang dituangkan dalam letter of intent yang isinya penuh dengan muatan neoliberalisme.

6) Data (fakta dan angka) mengenai bergabungnya Indonesia dengan WTO yang menyebabkan sebagian industri dalam negeri akan mati secara perlahan.

  1. Skema Kerangka Teoritis

SKEMA KEKUATAN NEOLIBERALISME DALAM EKONOMI GLOBAL DAN RELEVANSINYA TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

E. Metode Penelitian dan Teknik Pengumpulan Data

1. Tingkat Analisis

Penggunaan Tingkat Analisis di sini adalah:

a. Analisa Induksionis, yang unit analisanya pada tingkatan yang lebih tinggi. Yakni, bagaimana Neoliberalisme beserta Globalisasi semakin menguat terhadap negara-negara berkembang, khususnya Indonesia.

2. Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dan metode histories analisis:

a. Metode Deskriptif Analitis, yaitu metode yang digunakan untuk mendefinisikan fenomena yang ada dan membahas realita yang ada serta berkembang dewasa ini kendati yang setuju pada pencarian alternatif untuk membahas permasalahan yang dihadapi. Metode ini pada akhirnya akan dapat dikomparasikan dengan prediksi realita masa yang akan datang.Metode deskriftif analitis menggambarkan, mengklarifikasi, menelaah, serta menganalisis fenomena yang ada didasarkan atas pengamatan dari beberapa kejadian dalam masalah yang bersifat aktual di tengah realita yang ada untuk menggambarkan secara rinci fenomena sosial tertentu, serta berusaha memecahkan masalah dalam prakteknya tidak sebatas pengumpulan dan penyusunan data, melainkan meliputi juga analisis dari interpretasi data-data tersebut.

b. Metode historis analistis, yaitu metode penelitian yang menghasilkan metode pemecahannya yang ilmiah dan perspektif histories suatu masalah, yakni cara pemecahan suatu masalah dengan cara pengumpulan data dan fakta-fakta khusus mengenai kejadian masa lampau dalam hubungannya dengan masa kini sebagai rangkaian yang tidak terputus dan saling berhubungan satu sama lain . Metode penelitian ini digunakan untuk mengungkapkan peristiwa masa lalu, metode ini ditarik kesimpulannya untuk kemudian dikomparasikan dan dicocokan dengan kondisi yang tengah terjadi pada saat ini serta juga dapat dijadikan dasar untuk melakukan prediksi-prediksi masa yang akan datang.

2. Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data dengan mencari data-data dari kepustakaan buku, informasi-informasi berdasarkan penelaahan literatur atau referensi baik yang bersumber artikel-artikel, majalah-majalah, surat kabar, jurnal, buletin-buletin, internet, maupun catatan-catatan penting mengenai hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti penulis.

F. Lokasi dan Lamanya Penelitian

1. Lokasi penelitian

a. Departemen Luar Negeri Republik Indonesia

Jl. Sisingamaraja No. 73-75 Jakarta.

b. Kedutaan Besar Amerika Serikat

Jl. Medan Merdeka Selatan No. 5 Jakarta Pusat.

c. Center For Strategic International Studies (CSIS)

Jl. Tanah Abang III/23-27 Jakarta.

d. Perpustakaan FISIP Universitas Pasundan

Jl. Lengkong Besar No.68 Bandung.

e. Perpustakaan FISIP UNPAR

Jl. Cimbuleuit Bandung

f. Pusat Dokumentasi dan Perpustakaan Departemen Luar Negeri RI

Jl. Taman Pejambon No. 4 (ex-BP7) Jakarta Pusat.

2. Lamanya Penelitian

Penulis melakukan penelitian diperkirakan sejak bulan Januari sampai dengan Juni 2007. Adapun tahapannya yang lebih rinci dapat dilihat dalam tabel pada halaman berikutnya.

G. Sistematika Penulisan

BAB II NEOLIBERALISME DAN GLOBALISASI EKONOMI

Bab ini menguraikan tentang pengaruh Neoliberalisme terhadap kondisi perekonomian dunia dan bagaimana praktek globalisasi berlangsung.

BAB III BANGUNAN EKONOMI DAN LIBERALISASI DI INDONESIA

Bab ini menguraikan tentang bagaimana konsep dan proses pembangunan ekonomi Indonesia yang diiringi dengan liberalisasi.

BAB IV NEOLIBERALISME DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

Dalam bab ini akan dibahas pengaruh Globalisasi terhadap pembangunan ekonomi negara-negara berkembang yang didalamnya termasuk Indonesia.

BAB V KESIMPULAN

Merupakan bab penutup dari penulisan skripsi yang perlu memberikan beberapa kesimpulan serta saran-saran yang dipandang perlu, daftar kepustakaan dan lampiran-lampiran mengenai data yang berhubungan dengan materi yang diambil.

BAB II

NEOLIBERALISME DAN GLOBALISASI EKONOMI

A. GARIS BESAR LANDASAN FILOSOFIS LIBERALISME

1. Liberalisme

Sejarah perjalanan dari liberalisme sebenarnya cukup panjang. Liberalisme tidak bisa terlepas begitu saja dengan kapitalisme, sebab, dalam hal tertentu keduanya merupakan suatu paham yang identik satu sama lain, tergantung dari konteks yang ingin kita lihat. Untuk melihat di mana keterkaitan antara kapitalisme dan liberalisme dapat dilihat dari fase perkembangan kapitalisme menurut Dilliard[51]:

  1. Kapitalisme awal (1500-1750), yaitu kapitalisme yang berpijak pada industri sandang di inggris selama abad XVI s.d XVIII, ketika praktek pemintalan benang mulai menggunakan perlengkapan alat sederhana yang mampu bekerja secara optimal. Sehingga proses produksi bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
  2. Kapitalisme Klasik (1750-1914), yaitu ketika perkembangan kapitalis bergeser dari perdagangan ke industri. Hal ini ditandai dengan terjadinya revolusi industri yang merupakan transisi dari dominasi modal, industri atas modal perdagangan, hal ini bisa disebut kapitalisme dengan ideologi laissez-faire, yang dimunculkan oleh Adam Smith (1723-1790) yang mengangkat kaum borjuis ke posisi yang sangat berpengaruh dalam struktural sosial masyarakat. Fase ini dikenal juga dengan istilah kapitalisme liberal.
  3. Kapitalisme fase lanjut (1914- ), muncul beriringan dengan momentum perang dunia II. Fase ini ditandai dengan bergesernya hegemoni kapitalisme Eropa ke Amerika Serikat, dan bangkitnya perlawanan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika terhadap kolonialisme Eropa.

Dari ketiga fase tersebut, fase kapitalisme klasik adalah fase yang dianggap sebagai tonggak awal dari liberalisme. Liberalisme dipopulerkan oleh Adam Smith melalui karyanya The Wealth of Nations (1776). Inti dari karya ini adalah “that capital is best employed for the production and distribution of wealth under conditions of governmental noninterference, or laissez-faire, and free trade.[52] Liberalisme asal mulanya merupakan bentuk perjuangan kaum borjuasi yang menghadapi kaum konservatif. Dalam arti luas, liberalisme adalah paham yang mempertahankan otonomi individu melawan intervensi komunitas. Pada pokoknya paham ini memperjuangkan laissez-faire (persaingan bebas) yakni paham yang memperjuangakan hak-hak atas pemilikan dan kebebasan individual. Mereka lebih percaya pada kekuatan pasar untuk menyelesaikan masalah sosial ketimbang melalui metode regulasi negara.[53] Serahkan semuanya pada tangan yang tidak terlihat (the invicible hand), Smith berkata: “Every individual in pursuing his or her own good is led, as if by an invisible hand, to achieve the best good for all. Therefore any interference with free competition by government is almost certain to be injurious.”[54]

Masih menurut Smith, tugas pemerintah hanyalah sebatas pada memfasilitasi dan tidak merintangi tumbuhnya kewirausahaan. Berbagai indikatornya yaitu:

  1. Keamanan yang kondusif.
  2. Pajak yang tidak berbelit-belit.
  3. Penegakkan dan kepastian hukum.

Para pengusaha akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi jika ketiga syarat tersebut sudah ada. Pasar—bukan pemerintah—yang akan banyak mengkoordinasikan mekanisme kerja peningkatan kesejahteraan.[55]

2. Neoliberalisme

Seperti yang sudah diungkapkan pada bab sebelumnya, paham neoliberalisme pada dasarnya secara prinsipil tidak ada bedanya dengan paham liberalisme lama, hanya saja waktu timbulnya serta konteks pemunculannya kembali serta skala dan strateginya berbeda karena menjawab persoalan yang berlainan. Dengan demikian neoliberalisme merupakan kembalinya paham liberalisme lama di era yang baru.[56] Namun, kali ini ruang lingkup dari neoliberalisme jauh lebih luas. Kalau liberalisme hanya membicarakan konsep pasar dalam suatu negara, neoliberalisme membicarakannya dalam konsep yang lebih luas, yaitu pasar dunia. Dengan demikian neoliberalisme menjadi sebuah wacana yang berkaitan erat dengan masalah Hubungan Internasional, yakni multilateralisme.[57] Menurut Nanang Pamuji dan Ucu Martanto ada tiga perbedaan antara neoliberalisme dan liberalisme. Pertama, dalam liberalisme mekanisme pasar dipakai untuk mengatur ekonomi negara, sedangkan dalam neoliberalisme ia harus digunakan untuk mengatur ekonomi global. Dengan bantuan globalisasi, neoliberalisme bisa menjadi universal value. Kedua, dalam neoliberalisme kinerja pasar dipakai untuk memakmurkan individu (individual wealth), sedangkan dalam liberalisme dipakai untuk kemakmuran bersama (common wealth). Kesejahteraan dan kemakmuran individu lebih diagungkan dalam neoliberalisme. Ketiga, liberalisme menganggap otoritas regulatif negara diperlukan, sedangkan neoliberalisme justru menekankan pelimpahan otoritas regulatif dari negara ke individu, atau dari social welfare ke selfcare.[58]

Paham neoliberalisme saat ini telah mengglobal . Neoliberalisme mulanya dikembangkan melalui konsensus yang dipaksakan melalui penerapan kebijakan neoliberalisme. Saat ini neoliberalisme berhasil menjadi suatu tata dunia ekonomi politik baru (New Economic Politic World Order). Arsitektur tata dunia ini ditetapkan dalam suatu kesepakatan yang dikenal sebagai The Neoliberal Washington Consensus, kesepakatan dari para pembela ekonomi privat terutama wakil dari perusahaan-perusahaan besar yang mengontrol dan menguasai ekonomi internasional dan memiliki kekuasaan untuk mendominasi informasi kebijakan dalam membentuk opini publik secara global.[59] Perencanaan mengenai terwujudnya globalisasi sudah disepakati dalam Washington Consensus[60], yaitu:

  1. Disiplin Fiskal, yang intinya memerangi defisit perdagangan.
  2. Public Expenditure, atau anggaran pengeluaran untuk publik, kebijakan ini memprioritaskan anggaran belanja pemerintah melalui pemotongan subsidi.
  3. Pembaharuan pajak, seringkali berupa pemberian kelonggaran bagi pengusaha untuk kemudahan pembayaran pajak.
  4. Liberalisasi Keuangan, berupa kebijakan bungan bank yang ditentukan oleh mekanisme pasar.
  5. Nilai tukar yang kompetitif, berupa kebijakan untuk melepaskan nilai tukar uang tanpa kontrol pemerintah.
  6. Trade Liberalization Barrier, yakni kebijakkan untuk menyingkirkan segenap hal yang mengganggu perdagangan bebas, seperti kebijakan untuk mengganti segala bentuk lisensi perdagangan dengan tarif dan pengurangan bea tarif.
  7. Foreign Direct Investment, berupa kebijakan untuk menyingkirkan segenap aturan pemerintah yang menghambat pemasukkan modal asing.
  8. Privatisasi, yakni kebijakan untuk memberikan semua pengelolaan negara kepada pihak swasta.
  9. Deregulasi kompetisi.
  10. Intelectual Property Rights, atau hak paten.

Dengan demikian Elizabeth Martinez dan Arnoldo Garcia mensarikan poin-poin pokok neoliberalisme sebagai berikut:[61]

  1. Aturan Pasar, yaitu membebaskan perusahaan-perusahaan swasta dari setiap keterikatan yang dipaksakan pemerintah. Keterbukaan sebesar-besarnya atas perdagangan internasional dan investasi. Mengurangi upah buruh lewat pelemahan serikat buruh dan penghapusan hak-hak buruh. Tidak ada lagi kontrol harga. Sepenuhnya kebebasan total dari gerak modal, barang, dan jasa.
  2. Memotong pengeluaran publik dalam hal pelayanan sosial, ini seperti terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, pengurangan anggaran untuk ‘jaring pengaman’ untuk orang miskin, dan sering juga pengurangan anggaran untuk infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, air bersih—ini juga guna mengurangi peran pemerintah. Di lain pihak mereka tidak menentang adanya subsidi dan manfaat pajak (tax benefits) untuk kalangan bisnis.
  3. Deregulasi, yaitu mengurangi paraturan-peraturan dari pemerintah yang bisa mengurangi keuntungan pengusaha.
  4. Privatisasi, yaitu menjual BUMN-BUMN di bidang barang dan jasa kepada investor swasta. Termasuk bank-bank, industri strategis, jalan raya, jalan tol, listrik, sekolah, rumah sakit, bahkan juga air minum. Selalu dengan alasan demi efisiensi yang lebih besar, yang nyatanya berakibat pada pemusatan kekayaan ke dalam sedikit orang dan membuat publik membayar lebih banyak.
  5. Menghapus konsep barang-barang publik (public goods) atau komunitas, yakni menggantinya dengan “tanggung jawab individual”, yaitu menekan rakyat miskin untuk mencari sendiri solusinya atas tidak tersedianya perawatan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan lain-lain; dan menyalahkan mereka atas kemalasannya.

B. GLOBALISASI SEBAGAI MANIFESTASI NEOLIBERALISME

1. Proses menuju Globalisasi Ekonomi

Globalisasi bukanlah sebuah konsep yang berlaku di masa kini saja. Globalisasi sebenarnya sudah terjadi dari semenjak dulu kala. Simak deskripsi yang digambarkan oleh Faisal Basri:

Catatan dari China menceritakan kunjungan delegasi dari kerajaan-kerajaan di pantai utara Sumatera dan Jawa ke China pada abad keempat dan delegasi China ke Jawa pada abad ketujuh. Kedua kunjungan tersebut merundingkan upaya-upaya mengurangi beban pajak dan memerangi bajak laut yang berkeliaran di Laut China Selatan, Selat Malaka, dan Laut Jawa.

Memasuki abad kedelapan, perundingan kedua belah pihak semakin intensif. Delegasi tahunan bergantian saling berkunjung. Mereka juga membicarakan perangkat-perangkat untuk melindungi kegiatan-kegiatan ekonomi yang dipandang oleh masing-masing pihak harus dilindungi untuk sementara waktu.

Pada masa itu tanaman padi relatif baru di Nusantara, belum bisa bersaing dengan beras yang diproduksi oleh negara-negara tetangga di sekitar kawasan Delta Mekong.

Namun, perlindungan berlangsung hanya sementara karena ternyata petani di Jawa tergolong sangat cepat belajar dan menyerap kebudayaan dari luar, termasuk dalam hal bercocok tanam. Produk industri yang juga dilindungi adalah baja. Di luar itu, praktis perdagangan berlangsung secara bebas.

Perdagangan di Nusantara sendiri dan di kawasan Asia Tenggara praktis tanpa hambatan. Bagi kawasan Asia Tenggara, perdagangan bebas telah terjadi ribuan tahun sebelum Adam Smith mengarang buku yang membuktikan bahwa perdagangan bebas niscaya akan menguntungkan semua negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.[62]

Globalisasi memang sudah berlangsung sangat lama sekali, bahkan mungkin sudah terjadi semenjak munculnya suku bangsa dalam sejarah manusia. Hanya saja, bentuk-bentuk dari globalisasi tersebut dari masa ke masa sangatlah berbeda. Begitu pula dengan globalisasi di masa kini, bentuknya sangat berbeda dengan globalisasi di masa lalu. Mengenai bagaimana wujud dari globalisasi tersebut, di awal tulisan ini penulis sudah menguraikannya. Kali ini, penulis akan menguraikan bagaimana globalisasi di masa kini bisa terwujud.

Globalisasi adalah anak kandung dari kapitalisme fase lanjut, istilah lain dari kapitalisme fase lanjut adalah neoliberalisme. Jadi, mustahil memahami globalisasi tanpa memahami neoliberalisme. Oleh karena itu kita perlu tahu bagaimana neoliberalisme ini bisa bangkit. Sejarah Neoliberalisme bisa dirunut jauh ke masa-masa tahun 1930-an. Adalah Friedrich von Hayek (1899-1992) yang bisa disebut sebagai Bapak Neo-Liberal. Hayek terkenal juga dengan julukan Ultra-liberal. Muridnya yang utama adalah Milton Friedman, pencetus Monetarisme. Kedua orang ini dikenal juga dengan pencetus mazhab Chicago.[63]

Kala itu adalah masa kejayaan Keynesianisme, sebuah aliran ilmu ekonomi yang digagas oleh John Maynard Keynes. Keynesian dianggap berjasa dalam memecahkan masalah Depresi besar tahun 1929-1930. Terutama setelah diadopsi oleh Presiden Roosevelt dengan program "New-Deal" maupun Marshall Plan untuk membangun kembali Eropa setelah Perang Dunia ke-II, maka Keynesian resmi menjadi mainstream ekonomi. Bahkan Bank Dunia dan IMF kala itu terkenal sebagai si kembar Keynesianis, karena mempraktekkan semua resep Keynesian. Dasar pokok dari ajaran Keynes adalah kepercayaannya pada intervensi negara ke dalam kehidupan ekonomi. Menurutnya, kebijakan ekonomi haruslah mengikis pengangguran sehingga tercipta tenaga kerja penuh (full employment) serta adanya pemerataan yang lebih besar. Dalam bukunya yang terkenal di tahun 1926 berjudul “The End of Laissez-Faire”, Keynes menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kepentingan individual yang selalu tidak sejalan dengan kepentingan umum. Katanya, “Sama sekali tidak akurat untuk menarik kesimpulan dari prinsip-prinsip ekonomi politik, bahwa kepentingan perorangan yang paling pintar sekalipun akan selalu bersesuaian dengan kepentingan umum”. Keynesianisme masih tetap menjadi dominant economy sampai tahun 1970-an.[64]

Perubahan kemudian terjadi seiring krisis minyak dunia tahun 1973, akibat reaksi terhadap dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dalam perang Yom Kippur, dimana mayoritas negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah melakukan embargo terhadap AS dan sekutu-sekutunya, serta melipatgandakan harga minyak dunia, yang kemudian membuat para elit politik di negara-negara sekutu Amerika Serikat berselisih paham sehubungan dengan angka pertumbuhan ekonomi, beban bisnis, dan beban biaya-biaya sosial demokrat (biaya-biaya fasilitas negara untuk rakyatnya). Perang Yom Kippur, dikenal juga dengan nama Perang Ramadhan atau Perang Oktober adalah perang yang terjadi pada tanggal 6 - 26 Oktober 1973 antara pasukan Israel melawan koalisi negara-negara arab yang dipimpin oleh Mesir dan Suriah. Perang ini merupakan kelanjutan dari perang enam (enam) hari yang terjadi pada tahun 1967 antara Israel di satu pihak menghadapi gabungan tiga negara Arab, yaitu Mesir, Yordania, dan Suriah—di mana ketiganya juga mendapatkan bantuan aktif dari Irak, Kuwait, Arab Saudi, Sudan dan Aljazair. Perang tersebut disebabkan oleh ketidakpuasan orang Arab atas kekalahannya dalam Perang Arab-Israel tahun 1948 dan 1957. Mereka tetap tidak bersedia mengakui keberadaan negara Israel dan menyerukan penghancuran negara Yahudi tersebut dan mengusir penduduknya ke laut. Selama bertahun-tahun, terjadi perang kecil-kecilan di perbatasan antara pasukan Mesir, Suriah, dan Yordania dengan Israel. Selain itu, negara-negara Arab juga mendorong gerilyawan Palestina menyerang sasaran-sasaran Israel.[65] Pada situasi inilah ide-ide libertarian muncul sebagai wacana dominan, tidak hanya di tingkat nasional dalam negeri tapi juga di tingkat global di IMF dan World Bank.[66] Melalui lembaga-lembaga yang didirikan oleh para pendukung neoliberalisme, ide-ide neoliberalisme mulai dipublikasikan di Inggris dan Amerika Serikat. Para ekonom neoliberal di tahun 1970-an berhasil menembus dominasi ilmu ekonomi. Di tahun 1974, Hayek dianugerahi Nobel Ekonomi. Sesudahnya Friedman mendapat Nobel Ekonomi di tahun 1976. Juga Maurice Allais, seorang anggota Mont-Pelerin Society[67], mendapat Nobel Ekonomi di tahun 1988. Sejak tahun 1970-an, neoliberal mulai berkibar. Sejak itu pulalah seluruh paradigma ekonomi secara perlahan masuk ke dalam cara berpikir neoliberal, termasuk ke dalam badan-badan multilateral, Bank Dunia, IMF dan GATT (kemudian menjadi WTO).[68]

Pandangan neoliberal dapat diamati dari pikiran Hayek. Bukunya yang terkenal adalah “The Road to Serfdom” (Jalan ke Perbudakan) yang menyerang keras Keynes. Buku tersebut kemudian menjadi kitab suci kaum kanan dan diterbitkan di Reader’s Digest di tahun 1945. Ada kalimat di dalam buku tersebut: “Pada masa lalu, penundukan manusia kepada kekuatan impersonal pasar, merupakan jalan bagi berkembangnya peradaban, sesuatu yang tidak mungkin terjadi tanpa itu. Dengan melalui ketertundukan itu maka kita bisa ikut serta setiap harinya dalam membangun sesuatu yang lebih besar dari apa yang belum sepenuhnya kita pahami”. Neoliberal menginginkan suatu sistem ekonomi yang sama dengan kapitalisme abad-19, di mana kebebasan individu berjalan sepenuhnya dan campur tangan sesedikit mungkin dari pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Regulator utama dalam kehidupan ekonomi adalah mekanisme pasar, bukan pemerintah. Mekanisme pasar akan diatur oleh persepsi individu, dan pengetahuan para individu akan dapat memecahkan kompleksitas dan ketidakpastian ekonomi, sehingga mekanisme pasar dapat menjadi alat juga untuk memecahkan masalah sosial. Menurut mereka, pengetahuan para individu untuk memecahkan persoalan masyarakat tidak perlu ditransmisikan melalui lembaga-lembaga kemasyarakatan. Dalam arti ini maka Neoliberal juga tidak percaya pada Serikat Buruh atau organisasi masyarakat lainnya.[69]

Salah satu pengikut dari Hayek adalah Margaret Thatcher, sedangkan pengikut Friedman adalah Ronald Reagan. Semboyan yang sangat terkenal dari Thatcher adalah TINA (There is No Alternatives), maksudnya adalah tidak ada jalan lain selain mengikuti neoliberalisme. Dengan demikian, Sejak 1980-an, bersamaan dengan krisis hutang Dunia Ketiga, maka paham neoliberal menjadi paham kebijakan badan-badan dunia multilateral Bank Dunia, IMF dan WTO. Tiga poin dasar neoliberal dalam multilateral ini adalah: pasar bebas dalam barang dan jasa; perputaran modal yang bebas; dan kebebasan investasi. Sejak itu Kredo neoliberal telah memenuhi pola pikir para ekonom di negara-negara tersebut. Kini para ekonom selalu memakai pikiran yang standar dari neoliberal, yaitu deregulasi, liberalisasi, privatisasi dan segala macam kebijakan sejenis yang lainnya.[70]

2. Fungsi dan Peran Lembaga-Lembaga Neoliberalisme

a. IMF

IMF (International Monetary Fund) didirikan bersamaan dengan Bank Dunia pada tahun 1944. Kedua lembaga ini tercipta sebagai badan-badan khusus PBB. Menurut piagam PBB (UN charter), institusi-institusi keuangan ini semula diharapkan akan berada di bawah pengawasan Economic and Social Council (ECOSOC) yang kedudukannya berada di bawah kontrol Sekretaris Jendral PBB.[71] Pendirian keduanya yang dikenal sebagai Bretton Woods Institutions merupakan reaksi dari depresi ekonomi tahun 1930-an dan kebutuhan mendukung pembangunan Eropa pasca Perang Dunia II. Dengan kantor pusat di Washington DC, saat ini tercatat sekitar 185 negara menjadi anggota IMF.[72] Tujuan utama IMF adalah (1) memajukan stabilitas nilai tukar mata uang, (2) membentuk sistem pembayaran multilateral, dan (3) menyediakan cadangan keuangan untuk membantu negara anggota dalam menanggulangi ketidakseimbangan jangka pendek dalam ihwal neraca pembayaran. Dua buah fungsi utama stabilitas yang dilaksanakan IMF antara lain (a) mengatur nilai mata uang dengan mengendalikan nilai tukar, dan (b) menyediakan pooling agar negara anggota dapat membeli valuta asing dengan mata uang domestik manakala menghadapi kesulitan keuangan yang serius. Dengan cara demikian, pada saat negara yang bersangkutan membeli kembali mata uangnya, maka sumber dana IMF akan terisi lagi. Kekuatan voting IMF ditentukan oleh besarnya sumbangan tiap negara anggota, dan AS memiliki jumlah sumbangan lebih dari seperempatnya. Sejak tahun 1962, bangsa industri terkemuka berfungsi sebagai kelompok 10 dalam mempertahankan nilai mata uang serta memajukan likuiditas internasional.[73]

Pada tahun 1971-1973, tujuan utama IMF untuk memajukan stabilitas nilai tukar mata uang yang dipatok dengan nilai emas ambruk karena terjadi krisis keuangan dunia. Kemudian, IMF yang tadinya hanya meminjamkan bantuan untuk negara-negara industri saja, berubah haluan menjadi lembaga peminjam uang tidak hanya bagi negara-negara industri saja. Hal ini disebabkan seiring dengan berakhirnya perang dingin, anggota IMF yang tadinya hanya 25 negara meningkat menjadi 185 negara.[74]

Setelah kehilangan tujuan awalnya, IMF menetapkan misi baru, yaitu manajemen krisis sambil menyediakan fasilitas pinjaman jangka pendek bagi negara berkembang yang tidak memiliki akses ke pasar uang. Kemudian, saat pembiayaan jangka pendek tersebut tidak lagi relevan, IMF bersama Bank Dunia menyusun program asistensi jangka menengah dan panjang bagi negara-negara berkembang. Strategi baru ini membuat IMF tidak lagi berperan sebagai pusat sistem moneter internasional, tetapi lembaga khusus yang memberi bantuan (pinjaman) bagi negara berkembang.[75]

b. Bank Dunia

International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), disebut juga Bank Dunia (World Bank). Suatu organ antarnegara, terikat dengan PBB sebagai suatu badan khusus, didirikan sebagai hasil konferensi Bretton Woods, 1944. Keanggotaan Bank Dunia meliputi negara-negara anggota IMF, tidak meliputi negara-negara komunis. Pada awal pertumbuhannya, kegiatannya adalah memperbaiki keadaan masa-masa transisi dari jaman perang ke masa damai yang memerlukan rekonstruksi dan pengembangan, tapi kemudian, pembangunan ekonomi lebih merupakan sasaran pokok daripada rekonstruksi. Bank Dunia bertujuan memberikan pinjaman untuk kepentingan pembangunan. Pinjaman-pinjaman diutamakan untuk proyek-proyek yang menguntungkan. Peminjaman hanya diberikan kepada pemerintah negara-negara anggota atau badan-badan swasta yang mendapat jaminan dari negara bersangkutan. Bank ini berkedudukan di Washington.[76]

Bank Dunia adalah bagian dari Group Bank Dunia (World Bank Group), yang terdiri dari empat lembaga keuangan lainnya, yaitu (1) The International Finance Corporation (IFC), berdiri tahun 1956, bertugas untuk menanam investasi pada perusahaan swasta di negara berkembang untuk meningkatkan pembangunan ekonomi. (2) The International Development Association (IDA), berdiri pada tahun 1960, menyediakan pinjaman jangka panjang yang bebas bunga (pinjaman lunak) untuk negara miskin yang tidak mampu untuk meminjam uang yang bunganya setingkat dengan pasar modal swasta . (3) The International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID), berdiri tahun 1966, bertugas untuk membantu perselisihan yang terjadi diantara investor asing dengan pemerintah lokal. (4) The Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA), berdiri tahun 1988, bertugas untuk meyakinkan investor asing terhadap resiko-resiko non-komersial seperti perang, dan kerusuhan dengan memberikan asuransi ganti rugi.[77]

Pada tahun 1980 modal keseluruhan IBRD berjumlah lebih dari US $ 35 milyar, lebih dari 1/5 adalah sumbangan dari AS. Penyumbang dana terbesar lainnya setelah AS adalah diikuti Jepang, Jerman, Inggris, dan Prancis.[78] Cadang modal mencerminkan baik sebagai jaminan dana yang memungkinkan IBRD untuk memperoleh modal kerja dari sumber swasta di pasaran modal dunia (90%) dan sebagai pembayaran sumbangan terhadap pinjaman yang dananya disandang oleh negara anggota (10%). Masih pada tahun 1980, IBRD telah memberikan 1700 pinjaman dengan jumlah keseluruhan sebesar US $ 50 milyar kepada hampir seratus negara. Bentuk pinjaman diberikan secara beragam, mulai dari tingkat bunga yang mendekati bunga di pasar modal swasta dan pembayaran dengan rentang waktu antara 10 hingga 35 tahun. Pinjaman diberikan untuk membantu proyek pengairan, pertambangan, pertanian, transport, dan komunikasi, serta proyek pembangunan industri umum. Bank dunia juga memberikan program bantuan teknik secara luas untuk membantu persiapan pijakan dalam memperoleh pinjaman yang bermanfaat serta untuk membantu negara penerima bantuan dalam mempergunakan bantuan pinjaman uang secara efektif. Kendati Bank Dunia telah meningkatkan ragam dan jumlah pinjaman, namun kemampuannya masih terbatas dalam memenuhi kebutuhan modal dari negara berkembang. Pembayaran utang pokok merupakan sisi lain ketidakmampuan negara penerima bantuan selain membayar kembali pinjaman dalam bentuk mata uang keras. [79]

c. WTO

World Trade Organisation (WTO) atau Organisasi Pedagangan Dunia adalah badan antar-pemerintah, yang mulai berlaku 1 Januari 1995. Tugas utamanya adalah mendorong perdagangan bebas, dengan mengurangi dan menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan seperti tariff dan non tariff (misalnya regulasi); menyediakan forum perundingan perdagangan internasional; penyelesaian sengketa dagang dan memantau kebijakan perdagangan di negara-negara anggotanya. WTO merupakan metamorfosis dari Perjanjian Umum Bea Masuk dan Perdagangan atau GATT (General Agreement on Tariff and Trade) yang didirikan tahun 1947, sebagai bagian dari kesepakatan di Bretton Woods, Amerika. Sejak 1947 ada delapan perundingan dagang dimana Putaran Uruguay adalah perundingan paling akhir yang terpanjang (berlangsung dari September 1986 hingga April 1994), rumit dan penuh kontroversi sebelum melahirkan WTO.[80]

Berbeda dengan GATT yang menyusun aturan main di bidang perdagangan internasional, tetapi bukan sebuah institusi; sementara metamorfosisnya yaitu WTO adalah sebuah institusi dengan aturan yang jelas serta daya penegakan yang kuat. Dengan disahkan berdirinya WTO, maka semua kesepakatan perjanjian GATT kemudian diatur di dalam WTO plus isu-isu baru yang sebelumnya tidak diatur seperti perjanjian TRIPs (Hak atas Kekayaan Intelektual yang terkait dengan perdagangan), Jasa (GATS lihat penjelasan mengenai sector jasa), dan aturan investasi (TRIMs). WTO mempunyai anggota 149 negara serta 32 negara pengamat yang sudah mendaftar untuk jadi anggota. Perjanjian WTO mengikat secara hukum. Negara anggota yang tidak mematuhi perjanjian bisa diadukan oleh Negara anggota lainnya karena merugikan mitra dagangnya, serta menghadapi sanksi perdagangan yang diberlakukan oleh WTO. Karena itu sistem WTO bisa sangat berkuasa terhadap anggotanya dan mampu memaksakan aturan-aturannya, karena anggota terikat secara legal (legally-binding) dan keputusannya irreversible artinya tidak bisa ditarik kembali.[81]

WTO mengadakan Konferensi tingkat Menteri (KTM) minimal dua tahun sekali. KTM pertama diadakan di Singapura tahun 1996, kedua di Geneva tahun 1998 dan sidang ketiga di Seattle, AS tanggal 30 November hingga 3 Desember 1999 dan merupakan sidang terakhir sebelum millenium ketiga. Sidang ketiga ini gagal menyusun Deklarasi Menteri karena dua hal, blokade para demonstrans di luar gedung pertemuan sehingga para delegasi tidak bisa hadir dan perbedaan pandangan yang tajam di ruang sidang antara delegasi dari Negara-negara berkembang dan Negara-negara maju. KTM ke IV diselenggarakan di Doha Qatar, yang menghasilkan Deklarasi Doha (sering juga disebut sebagai Deklarasi Pembangunan Doha atau Doha Development Agenda dan Deklarasi Doha untuk Kesehatan Publik). KTM ke-V diadakan di Cancun Meksiko. KTM ke-V ini juga gagal karena sidang mengalami kebuntuan akibat perbedaan pandangan antara Negara-negara maju dan Negara Berkembang mengenai isu-isu baru (kebijakan kompetisi, investasi, pengadaan barang untuk pemerintah; fasilitasi perdagangan). KTM ke-VI diadakan di kota Hongkong China pada Desember 2005 yang menghasilkan deklarasi menteri untuk menyelesaikan putaran Doha.[82]

Perjanjian dagang dalam WTO adalah hasil dari Putaran Uruguay yaitu teks berbahasa hukum dagang yang terdiri dari 60 perjanjian, lampiran, dan berbagai keputusan. Secara singkat, perjanjian-perjanjian terdiri atas enam bagian, perjanjian payung (kesepakatan mengenai pendirian WTO); perjanjian untuk setiap tiga isu besar yaitu barang (goods), services, dan hak atas kekayaan intelektual; penyelesaian sengketa; dan kajian ulang atas kebijakan dagang Negara-negara anggota (Trade Policy Reviews). [83]

Tiga isu besar yang berada di bawah WTO[84] adalah:

1. Perjanjian Umum tentang Barang tariff dan barang (General agreement on Tariifs and Trade/GATT) yang merupakan perjanjian umum mengenai liberalisasi barang. Terdiri dari beberapa perjanjian lagi di bawahnya seperti pertanian, inspeksi perkapalan, pengaturan anti dumping; tekstil dan produk tekstil.

2. Perjanjian Umum Perdagangan Jasa-jasa (General Agreement on Trade in Services/GATS). Dalam perluasan akses pasar sektor jasa, setiap Negara menyusun komitmen liberalisasi dan jadwal pelaksanaan untuk—seberapa banyak—pemasok jasa dari luar dapat memberikan jasanya di lokal. (lebih detail lihat informasi dasar mengenai Jasa).

3. Hak atas Kekayaan Intelektual yang Terkait dengan Perdagangan (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights/TRIPS).

Perjanjian-perjanjian itu tidaklah statis melainkan terus berubah. Beberapa hal-hal baru sekarang sedang dirundingkan di bawah Agenda Doha yang dihasilkan dalam KTM WTO ke IV tahun 2001. Beberapa isu yang dirundingkan antara lain Akses Pasar untuk Produk Non Pertanian (Non Agricultural Market Access/NAMA) dan Perdagangan dan Lingkungan.

Dalam konteks perdagangan internasional, WTO memiliki beberapa unsur pokok[85], yaitu:

1. Penurunan Tarif. Menghapus atau menurunkan tarif atas suatu produk guna mengurangi biaya ekspor, sehingga membuka pasar tambahan bagi produsen.

2. Most Favoured Nation (MFN). Mengharuskan pemerintah memperlakukan semua negara, investasi dan perusahaan asing secara sama dari segi hukum atau non diskriminasi. Misalnya, Negara tidak dapat menghentikan impor daging sapi dari Eropa bila ia tetap mengimpor daging sapi dari negara lain.

3. National Treatment (NT). Mengharuskan semua negara memperlakukan semua negara, investasi dan perusahaan sama rata dengan investor dan perusahaan domestik. Jadi pemerintah tidak boleh memberikan subsidi untuk perusahaan lokal yang memenuhi kriteria lingkungan hidup, misalnya.

4. Penghapusan restriksi kuantitatif. Melarang penggunaan restriksi selain tarif dan bea. Negara tidak boleh membatasi ekspor atau impor dengan menetapkan kuota untuk membatasi arus barang.

C. Garis Besar Peta Ekonomi Dunia

Ketimpangan ekonomi antara Utara dan Selatan

Klasifikasi regional mengenai kemajuan ekonomi suatu negara banyak dikemukakan oleh para ahli dalam dua tipe, yaitu tiga dunia dan empat dunia.[86] Baik konsep tiga dunia maupun empat dunia secara tidak langsung menyatakan tingkat ekonomi dari suatu negara. Untuk lebih jelasnya konsep tiga dunia menyatakan bahwa: Negara dunia pertama adalah negara maju yang menganut sistem kapitalis. Negara dunia kedua adalah negara-negara penganut sistem sosialis, kebanyakan adalah negara-negara bekas Uni Sovyet. Negara dunia ketiga adalah negara-negara berkembang yang dulunya adalah negara-negara jajahan.

Kemudian mengenai konsep empat dunia, sebenarnya untuk negara dunia pertama, dan dunia kedua, konsep “empat dunia” tidak memiliki perbedaan dengan konsep “tiga dunia”, bedanya konsep empat dunia menyatakan bahwa negara dunia ketiga adalah negara-negara berkembang, sedangkan negara dunia keempat adalah negara-negara terbelakang (less development). Persamaan antar negara dunia ketiga dan negara dunia keempat adalah sama-sama bekas negara jajahan.

Secara geografis, Björn Hettne mengklasifikasikan negara dunia pertama dengan sebutan utara, negara dunia kedua disebut timur, dan negara dunia ketiga disebut selatan.[87] Masih menurut Hettne, simak penggambaran kondisi di tiga dunia[88] tersebut:

“Di “dunia pertama” kapitalisme industri, pada level efisiensi dan rasionalitas, terjadi krisis manajemen kapitalis (keynesianisme), yang telah menimbulkan kebangkitan ideologi fundamentalis, yang berpandangan seharusnya tidak ada manajemen negara sama sekali[89]: pasar harus mengambil keputusan tentang investasi, produksi dan konsumsi. Ini mengancam sistem kesejahteraan yang sejauh ini merupakan instrumen utama bagi penciptaan legitimasi politik.

Di “dunia kedua”, di mana proyek sosialisme membangun dilaksanakan, terjadi krisis legitimasi, karena standar hidup menurun, atau paling sedikit, tidak meningkat dengan kecepatan yang sesuai dengan harapan konsumeris, yang dengan tidak bijaksana dipilih oleh proyek sosialis sebagai basis legitimasinya.

Di “dunia ketiga”, aparat negara ada di tangan para elit yang beroerientasi Barat (negara kapitalis), dan pada kebanyakan kasus tidak diciptakan legitimasi apa pun, sementara pembangunan yang demikian itu masih berlangsung. Dalam krisis utang, pangan, dan etnis sekarang ini, sulit untuk melihat bagaimana prospek pembangunan bangsa (nation-building) dapat lebih cerah di masa mendatang. Di Amerika Latin, negara dalam kemunduran penuh dan sejauh ia bertindak dengan tangan besi, ia sedang membongkar struktur negara-sebagai-perencana. Di Afrika, banyak negara tidak ada lagi, semua karena alasan praktis, dan jaringan lokal (kurang lebih “tradisional”) mengisi kekosongan tersebut. Di berbagai bagian di Asia, negara-negara sedang mengalami disintegarasi karena munculnya identifikasi etnis dan teritorial.”

Globalisasi yang diusung oleh negara-negara dunia pertama (Utara) pada kenyataannya malah menciptakan ketimpangan yang semakin besar terhadap negara-negara di Selatan. The United Nations Development Program (UNDP) melaporkan sebanyak 20 persen kaum kaya dari seluruh penduduk dunia menikmati 86 persen sumber daya dunia, sedangkan sebanyak 80 persen kaum miskin dari seluruh penduduk dunia hanya mendapatkan 14 persennya saja.[90] Bahkan CIA (Dinas Intelijen Amerika) menegaskan kesimpulan laporan PBB tersebut: globalisasi nyata-nyata telah menciptakan ketimpangan yang teramat besar. Manfaat globalisasi tidak menyentuh kalangan kaum miskin, demikian ungkap CIA. Dan proses itu secara tak terelakkan telah menimbulkan protes dan kekacauan (chaos) global yang semakin besar.[91]

“Terdapat 950 juta orang miskin dari 1,3 milyar orang miskin di dunia. Jumlah tersebut merupakan gabungan antara kawasan Asia Selatan, Asia Timur, Asia Tenggara, dan Pasifik. Sementara di kawasan Afrika Sub-Sahara terdapat 220 juta orang miskin, sedangkan di Amerika Latin dan di kawasan Karibia terdapat 110 juta orang miskin. Kemiskinan juga telah merambah kira-kira sepertiga dari penduduk atau 120 juta orang di Eropa Timur dan di Persemakmuran Negara-Negara Merdeka (Commonwealth of Independent States). Dunia industri juga tak luput dirundung masalah ini. Kendati di sana terdapat kekayaan melimpah, namun demikian, jumlah orang yang hidup di bawah garis kemiskinan masih tinggi. Kira-kira 100 juta orang, termasuk diantaranya 37 juta pengangguran.”[92] Kesenjangan pendapatan antara seperlima penduduk dunia yang hidup di negara-negara terkaya dengan seperlima penduduk yang hidup di negara-negara termiskin meningkat dua kali lipat pada 1960-1990: dari 30 berbanding satu menjadi 60 berbanding 1. Pada 1998, kesenjangan itu semakin bertambah lebar, menjadi 78 berbanding 1.[93]

Lain halnya dengan Hettne, Teuku May Rudi mengklasifikasikan Eropa Timur sebagai Utara juga, simak: “Utara adalah negara industri maju. Penggolongan ini mencakup Eropa Barat, Eropa Timur, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru, serta Jepang. Dari segi kemajuan industrinya Afrika Selatan juga pantas dimasukkan Utara. Apakah Israel masuk Utara tampaknya masih kontroversial.”[94] Akan tetapi, berbicara mengenai kesenjangan antara Utara dan Selatan tampaknya May Rudi pun sependapat bahwa terdapat jurang kesenjangan ekonomi yang besar diantara utara dan selatan. Simak pemaparan mengenai ketimpangan Utara-Selatan[95] menurut beliau:

1. Utara, hanya memiliki jumlah penduduk sekitar 25% penduduk dunia. Walaupun hanya seperempat dari penduduk dunia, Utara menguasai atau menikmati 80% dari jumlah penghasilan dunia. Selatan, yang dihuni oleh sekitar 3,5 milyar jiwa (termasuk RRC), atau tiga per empat (75%) penduduk dunia, hanya menikmati 20% dari penghasilan menurut skala dunia.

2. Di Utara, terdapat usaha industri yang mencakup 90% dari industri yang ada di dunia. Sebagian besar hak patent dan teknologi canggih dikuasai oleh perusahaan transnasional (TNC) dari negara Utara. Ini berarti bahwa Selatan hanya menikmati 10% saja dari andil perindustrian berskala dunia.

3. Perusahaan-perusahaan dari Utara menangani sebagian besar penanaman modal (investasi), perdagangan, sampai pengolahan bahan mentah. Sistem ekonomi pasar internasional dan sistem keuangan internasional dikendalikan oleh utara. Dalam hal ini selatan berada di pihak yang lemah atau bergantung pada utara.

4. Di Utara, kondisi kesehatan dan sanitasi sudah baik. Umur rata-rata mencapai 70 tahun. Di Selatan rata-rata satu dari setiap lima anak meninggal sebelum umur lima tahun. Seperempat dari penduduk di Selatan masih menderita kelaparan dan kekurangan gizi. Sepertiga dari penduduk selatan belum mampu mendapatkan perumahan yang layak.

5. Di Utara, setiap penduduk rata-rata menamatkan pendidikan sampai tingkat Sekolah Menengah. Di Selatan, jangankan tamat Sekolah Menengah, masih banyak yang buta huruf.

Fakta mengenai ketimpangan antara negara selatan dan utara bukanlah hanya sekedar isapan jempol belaka, bahkan Bank Dunia yang merupakan lembaga neoliberal itu sendiri mencatat ketimpangan tersebut dalam laporan mengenai perkembangan ekonomi negara-negara di dunia: “Sejak 1990, usia harapan hidup menurun di 33 negara. Pada 1997, angka kematian anak di bawah usia lima tahun di negara-negara terkaya adalah 8 berbanding 1.000 lahir hidup, sedangkan di negara-negara berkembang, 169 berbanding 1.000 lahir hidup.”[96] Pada tahun 2001 World Health Organization (WHO) mencatat bahwa kelaparan yang terjadi di negara berkembang bukan karena negara tersebut tidak mampu memproduksi pangan yang cukup, tetapi karena hasil pangan tersebut diekspor oleh para eksportir ke luar negeri sehingga kebutuhan pangan dalam negeri tidak mencukupi.[97] Hal serupa pun terjadi juga pada tahun 1997, United Nations Food and Agriculture Organization (UNFAO) mencatat: “Pada 1997, 78 persen dari seluruh anak di bawah usia lima tahun yang kekurangan gizi di negara-negara berkembang, sesungguhnya hidup di negara-negara yang memiliki surplus pangan”[98]

Fakta-fakta di atas adalah kejadian yang terjadi pada kisaran tahun 1970 sampai dengan 2000, masa di mana ketika pengaruh globalisasi melaju dengan sangat pesat. Seperti apa yang diungkapkan oleh Joseph Stiglitz pada bab sebelumnya, globalisasi dilakukan tanpa melihat kesiapan dari negara-negara berkembang.

BAB III

BANGUNAN EKONOMI DAN LIBERALISASI DI INDONESIA

A. Konsep Ekonomi Indonesia di masa Soekarno dan Hatta

Hal pertama yang mesti dilakukan untuk melihat konsep ekonomi suatu Negara adalah dengan melihat konstitusi Negara tersebut. Konstitusi atau biasa kita sebut Undang-Undang Dasar (UUD) memuat dasar atau fundamen dari berdirinya Negara tersebut. Point-point yang terkandung dalam suatu UUD umumnya bersifat general, namun selebihnya produk-produk hukum yang lainnya—yang secara hierarkis berada di bawah UUD—mesti mengacu kepada UUD tersebut.[99] Indonesia yang mempunyai UUD 45 menjabarkan konsep ekonominya dalam Pasal 33 UUD 45. Isi dari pasal tersebut adalah:

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi dan air kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pasal ini diatur dalam undang-undang.

Dalam terminologi liberalisme, peran negara yang direpresentasikan oleh pemerintah dibuat seminimal mungkin. Pemerintah cukup menegakkan hukum dan menyediakan kebutuhan publik (public goods), seperti kebersihan jalan, taman kota, pengelolaan sampah dan sebagainya. Jadi, tugas pemerintah di sini hanya melaksanakan tugas yang ruang lingkup atau cakupannya (scope) seminimal mungkin tetapi dengan efektifitas yang sekuat mungkin. Negara yang paling cocok untuk dijadikan model penganut liberalisme adalah Amerika Serikat. Di sana public goods sangat diperhatikan dengan baik, selain itu hukum ditegakkan dengan optimal. Sebagai contoh, di mana ada seorang istri yang dipukuli suaminya, maka tidak lama kemudian polisi akan datang menciduk si suami tersebut.[100]

Kemudian, apabila kita berkaca pada pasal 33 UUD 45, di sana sangat jelas bahwa scope negara di Indonesia sangatlah luas. Bagian penjelasan dari pasal 33 menjelaskan bahwa dalam pasal 33 tercantum dasar dari demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.

Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-seorang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasnya.

Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada ditangan orang-seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Melalui isi pasal 33 beserta penjelasannya, maka dapat disimpulkan bahwa Indonesia adalah penganut konsep ekonomi yang bertentangan dengan liberalisme. Secara konsep, ekonomi Indonesia lebih dekat dengan konsep sosialisme yang lebih mengutamakan kekeluargaan dan kesejahteraan bersama. Simak gagasan sosialisme yang disampaikan oleh Theimer, “Pemilikan bersama, menurut ajaran ini, akan menciptakan dunia lebih baik, membuat sama situasi ekonomis semua orang, meniadakan perbedaan antara miskin dan kaya, menggantikan usaha mengejar keuntungan pribadi dengan kesejahteraan umum. Dengan demikian sumber segala keburukan sosial akan dihilangkan, tidak akan ada perang lagi, semua orang akan menjadi saudara”.[101]

Bung Hatta, Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama, yang juga dipercaya sebagai konseptor pasal 33 UUD 45 beserta penjelasannya, pada pidatonya dalam pengarahan kepada Lembaga Pengkajian Ekonomi Pancasila (Juni 1979), memaparkan konsep ekonomi Indonesia yang beliau sebut dengan istilah ekonomi terpimpin. Berikut point-point penting dari konsep ekonomi terpimpin[102]: Pertama, kemampuan masyarakat dan bangsa untuk mandiri. Selain harga diri dan kepercayaan pada diri sendiri, masyarakat yang mandiri adalah yang para anggotanya secara individu memiliki otoaktivitas. Hal ini erat hubungannya dengan usaha mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga setiap individu warganegara mempunyai kemampuannya sendiri untuk hidup sejahtera, dan seluruh masyarakat tidak tergantung pada ekonomi atau kekuatan asing.

Kedua, pertumbuhan pendapatan nasional dengan memperbesar kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Pertumbuhan pendapatan nasional secara riil tidak selayaknya dipandang dari segi agregatif semata. Tujuan memperbesar pendapatan nasional harus menjadi satu dengan memperbesar kemakmuran rakyat secara seadil-adilnya dan secara merata, maka pendapatan nasional bisa diperbesar secara kokoh dan berlangsung terus menerus. Hal ini erat hubungannya dengan pembangunan dan pengembangan usaha-usaha kecil. Pembangunan dan pengembangan usaha-usaha kecil mungkin saja kecil artinya bagi pertumbuhan rata-rata pendapatan nasional, tetapi mempunyai arti sangat penting bagi penyebaran kemakmuran rakyat.

Ketiga, ketiadaan dominasi atau adikuasa dalam ekonomi. Demikian pula tidak selayaknya di dalam tatanan demokrasi ekonomi terjadi kesenjangan antara kekuatan-kekuatan ekonomi nasional, apalagi dominasi ekonomi golongan tertentu terhadap lainnya. Tidak ada lagi perusahaan-perusahaan besar yang hidup maju tetapi terpisah dari perusahaan-perusahaan yang kecil dan sulit kehidupannya. Kegiatan pengusaha kecil adalah bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan perusahaan besar, keduanya berperan sejajar, maju bersama, berkembang bersama dan mempunyai kaitan interdependen. Demikian pula tidak lagi ekonomi desa tersisih dan tereksploitir oleh ekonomi kota. Ekonomi terpimpin atau yang terkendali harus mampu menggalang berbagai kekuatan ekonomi menuju kesatuan ekonomi dan kerukunan ekonomi nasional, sebagaimana pula dia harus mampu mengalokasikan berbagai sumberdaya ekonomi ke berbagai kekuatan ekonomi yang ada secara efisien dan merata.

Keempat, pembangunan daya beli rakyat terutama pada barang-barang terpenting bagi keperluan hidup. Ekonomi terpimpin harus mencerminkan politik kemakmuran, yaitu politik yang didasarkan pada pembangunan daya beli rakyat. Itu hanya bisa terwujud dengan memperbesar produksi dan menyediakan lapangan kerja penuh. Usaha memperbesar produksi yang tidak menyediakan lapangan kerja tidak mencerminkan politik kemakmuran. Hubungan pendapatan yang semakin menguntungkan terhadap harga hendaknya dicapai untuk barang-barang yang terpenting bagi keperluan hidup, seperti makanan, pakaian, perumahan, kesehatan dan pendidikan.

Apabila Bung Hatta banyak menyuarakan konsep Ekonomi Kerakyatan dalam negeri, lain halnya dengan Soekarno, president pertama republik Indonesia, dalam meyuarakan konsep ekonomi kerakyatannya beliau lebih banyak berorientasi ke luar negeri, dalam artian beliau menolak dengan tegas ekspansi dari negara-negara liberal yang telah maju untuk masuk ke negara-negara berkembang, atau negara-negara yang baru merdeka. Pada masa itu negara-negara liberal melalui lembaga internasional bentukan mereka kerap kali menawarkan dana kepada negara berkembang dengan dalih untuk membantu pembangunan. Namun dengan tegas beliau meneriakkan “go to hell with your aid!” (Pergi saja ke neraka dengan danamu!).[103] Soekarno lebih menyukai konsep “berdiri di atas kaki sendiri”, pinjaman-pinjaman luar negeri itu pada hakikatnya hanyalah penjajahan dengan gaya baru. Beliau menyebutnya dengan istilah neo-imperialisme dan neo-kolonialisme. Sekali saja kita bergantung terhadap bantuan asing, maka hal itu malah membuat kita semakin bergantung lagi, demikianlah ungkap beliau. [104]

B. Konsep Ekonomi Indonesia di Masa Orde Baru

Indonesia merupakan negara yang sangat luas secara geografis, begitu pula dengan khazanah kebudayaan yang terkandung di dalamnya, para ahli bahasa mencatat bahwa terdapat lebih dari tiga ratus bahasa ibu yang masih hidup hingga hari ini. Begitu pula dengan orientasi ideologis kelompok-kelompok kepentingan di Indonesia, pergerakkan politik di Indonesia diwarnai oleh berbagai macam kelompok yang sangat beragam. Banyak pengamat politik dari barat yang menyatakan bahwa Indonesia yang sangat beragam itu bisa bersatu merupakan sebuah keajaiban. Oleh karena itu dalam mempelajari ekonomi Indonesia tampaknya akan sangat sulit apabila kita tidak melihat unsur-unsur lain yang mempengaruhi kondisi ekonomi tersebut, hal ini bersesuaian dengan pernyataan Prof. Dr. Mohamad Sadli yang dalam suatu kesempatan menyatakan “…Keterkaitan antara ekonomi dan politik ini sangat penting untuk mengerti ‘ekonomi Indonesia’ yang merupakan political economy ketimbang pure economics”.[105]

Di masa President Soekarno memimpin Indonesia, dunia sedang dirundung perebutan pengaruh ideologi di antara dua negara super power pemenang perang dunia II. Kedua negara tersebut, yakni Uni Sovyet dan Amerika Serikat, mereka mencoba menanamkan pengaruh ideologinya terhadap negara-negara dunia, tidak terkecuali Indonesia. Bung Karno yang terkenal dengan retorika anti pendudukan barat, dengan gencar melakukan perlawanan terhadap negara-negara kapitalis yang beliau anggap anti terhadap kesejahteraan rakyat karena mengusung ideologi individualisme dan egoisme. Maka, tidak heran apabila secara politik Bung Karno lebih dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berhalauan sosialis.[106]

Kemudian pada tahun 1965, di mana pada saat itu Indonesia terbagi dalam tiga kekuatan besar—yaitu Soekarno, Tentara, dan PKI—PKI melakukan sebuah tindakan percobaan kup dengan membunuh petinggi-petinggi tentara. Tetapi kup itu sendiri berhasil digagalkan oleh pihak tentara. Berminggu-minggu kemudian setelah kejadian teresebut, mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), dan Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia (KAPPI), menuntut Soekarno supaya dipecat dan diadili karena tuduhan terlibat dalam percobaan kup. Selain itu, ditambah dengan resesi ekonomi, banyak golongan masyarakat lain yang juga terdorong untuk mendukung gerakan tersebut. Sehingga dari tahun 1965 sampai dengan tahun 1967 kekuasaan Soekarno secara sistemik secara perlahan dikurangi dan pada tahun 1967 secara resmi Soeharto—perwira ABRI yang dikenal sebagai tokoh sentral dalam penumpasan PKI—secara resmi diambil sumpahnya sebagai pejabat President. Beliau menamai rezimnya dengan istilah orde baru, sementara pemerintahan yang sebelumnya disebut dengan orde lama.[107]

Setelah Soeharto menjadi Presiden, beliau menerapkan strategi pembangunan yang disebut dengan trilogi pembangunan. Isi dari trilogi pembangunan ialah:

  1. Pertumbuhan
  2. Pemerataan
  3. Stabilitas

Doktrin pembangunan tersebut, bersama-sama dengan konsep pembangunn orde baru secara keseluruhan tidak hanya sekedar meliputi doktrin pembangunan ekonomi, tetapi juga sangat diwarnai dengan aspek pembangunan politik. Soeharto berusaha mendinginkan kondisi politik dalam negeri yang plural yang berpotensi menimbulkan konflik dalam negeri. Oleh karena itu dalam sejarah perjalanan orde baru, rezim ini dikenal dengan rezim yang bertangan besi. Segala macam kritikan terhadap pemerintah yang sekiranya dapat mengganggu kestabilan kinerja pemerintah akan dibungkam. Demikian pula dengan media massa yang sangat berpotensi untuk membangun opini, segala macam pemberitaannya dikontrol pemerintah. Soeharto berkeyakinan untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, yakni terciptanya pertumbuhan dan pemerataan, maka harus diciptakan kestabilan politik yang kondusif juga.[108]

Kemudian, untuk mewujudkan konsep pemerataan dan pertumbuhan, rezim orde membuat konsep perencanaan yang lebih spesifik lagi dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Dalam Repelita I (1969-1974), orde baru berusaha menekankan pembangunan ekonomi dalam negeri melalui sektor pertanian. Sebagaimana yang dibuat dalam keputusan presiden republik indonesia nomor 319 tahun 1968 tentang rencana pembangunan lima tahun. Isi dari dokumen resmi tersebut antara lain: “Dalam melaksanakan pembangunan ini maka titik beratnja dipusatkan pada bidang pertanian. Dengan demikian medan-djuang jang dipilih adalah medan pertanian. Disinilah sasaran-sentral diletakkan, ichtiar dipusatkan dan hasil diharapkan.[109] Kebijakan mengenai sasaran sentral pertanian mengadopsi dari teori pembagian kerja internasional. Teori pembagian kerja internasional menerangkan kepada masyarakat dan pemerintah, bahwa setiap negara dalam melakukan aktivitas produksinya harus mempunyai spesialisasi tertentu yang disesuaikan dengan kondisi alam atau geografis dari negara yang bersangkutan. Bagi negara yang kondisi geografisnya berlahan subur serta jauh dari daerah kutub dianjurkan untuk melakukan spesialisasi di bidang pertanian dan perkebunan. Sedangkan bagi negara yang dekat dengan kutub dan dihinggapi oleh banyak musim, serta kondisi tanahnya kurang subur dianjurkan untuk mengambil spesialisasi di bidang industri. Melalui mekanisme seperti ini diharapkan perdagangan internasional dapat berjalan saling menguntungkan. Negara industri dapat membeli pangan dari negara-negara pertanian, karena harganya lebih murah dibandingkan dengan mereka memproduksi sendiri. Ongkos produksi yang diambil oleh negara industri akan menjadi lebih mahal apabila mereka memproduksi pangan di tengah iklim yang kurang menguntungkan. Sebaliknya negara pertanian dapat membeli barang-barang industri dari negara industri.[110]

Akan tetapi, selain menekankan pada sektor pertanian, Repelita I pun juga mementingkan pembangunan dari sektor industri. Kebijakan ini diambil tampaknya bersesuaian dengan teori yang diungkapkan oleh Raoul Presbich. Presbich menganggap bahwa pada kenyataannya negara-negara pertanian selalu berada dalam kondisi terbelakang dan miskin, negara-negara industri adalah negara pusat dan negara-negara pertanian adalah negara pinggiran. Hal ini disebabkan oleh penurunan nilai tukar dari komoditas pertanian terhadap komoditas industri yang mengakibatkan terjadinya defisit yang kian lama kian membesar pada neraca perdagangan negara pertanian dengan negara industri. Lihat contoh dari fakta diatas:

“Seorang Bapak berpenghasilan Rp 50.000,- perminggu. Dalam setiap minggunya ia menghabiskan biaya konsumsi makanan sebesar Rp 30.000,-, dengan rincian Rp 15.000,- untuk membeli beras dan Rp 15.000,- lagi untuk melengkapi lauk pauknya. Sedangkan sisanya sebesar Rp 20.000,- dugunakannya untuk membeli keperluan barang industri, seperti sabun, odol (tapal gigi), pakaian, pulpen, dll. Apabila pada bulan berikutnya si bapak dinaikkan gajinya sebesar Rp 25.000,- perminggu, maka konsumsi bapak tersebut akan makanan tidak akan meningkat, walaupun ada peningkatan hal itu hanya sedikit sekali. Ini artinya adalah, bila si bapak yang setiap harinya mengkonsumsi beras dengan takaran 1 kilogram perhari, dengan peningkatan pendapatannya, ia tidak akan menaikkan konsumsi berasnya menjadi 2 kilogram sehari. Tetapi yang justru meningkat dari konsumsi bapak tersebut adalah konsumsi akan barang-barang komoditas industri. Sebagai contoh, dengan gaji yang Rp 50.000,- si bapak biasa membeli sabun dengan kriteria yang sesederhana mungkin, yakni sabun untuk kesehatan, dan ketika gajinya naik, maka kemudian menggeser kriteria yang sederhana tadi menuju ke kriteria yang lebih tinggi. Dari yang berkriteria kesehatan kemudian ditambah dengan kriteria lainnya. Dari yang berkriteria kesehatan kemudian dengan kriteria lainnya, beraroma harum dan tahan lama, dan ini sudah tentu mahal harganya.

Jadi, konsumsi akan komoditas pertanian akan tetap, kurang lebih Rp 30.000,-. Sedangkan konsumsi akan komoditas industri akan meningkat, yang tadinya Rp 20.000,- perbulan mungkin setelah pendapatannya meningkat menjadi Rp 30.000,- atau bahkan Rp 40.000,-. Sebagai akibatnya anggaran di negara-negara pertanian yang digunakan untuk mengimpor komoditas industri dari negara pusat makin meningkat sesuai dengan peningkata pendapatan mereka. Sedangkan pendapatan dari hasil ekspor relatif tetap....” [111]

Sebab kedua dari kenapa negara pertanian selalu terbelakang adalah disebabkan oleh proteksi negara-negara industri terhadap negara-negara pertanian. Proteksi tersebut dilakukan dengan beragam cara, salah satunya adalah dengan memberlakukan subsidi bagi petani dalam negeri di negara industri. “Setiap tahun, pemerintah Amerika Serikat menyubsidi para petani kapas mereka sebesar US$ 3 miliar, dan pemerintah negara UNI Eropa menyubsidi petani kapas sebesar US$ 1 miliar pertahun. Maka, para petani kapas Amerika dan Eropa mampu menjual kapas dengan harga murah di pasar dunia. Sebaliknya para petani miskin di Afrika Barat sama sekali tidak mendapatkan subsidi apa pun dari pemerintah mereka.”[112] Selain itu di Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, petani mendapat subsidi 2,7 dollar AS per hari untuk setiap ekor sapi yang dipelihara. Jumlah ini lebih dari pendapatan harian dari separuh penduduk dunia saat ini. Subsidi untuk petani kapas di AS jauh lebih tinggi dari total bantuan AS untuk Afrika, padahal 10 juta petani kapas di Afrika Barat miskin dan kelaparan.[113] Padahal, di sisi lain negara-negara industri maju, melalui program penyesuaian yang diikutsertakan dalam pinjaman-pinjaman dana terhadap negara berkembang, memaksakan regulasi baru untuk menghapus subsidi terhadap kepentingan-kepentingan rakyat. Dan sebab ketiga, kebutuhan akan bahan-bahan mentah negara industri terhadap negara berkembang, kian hari kian berkurang dikarenakan ditemukannya teknologi-teknologi baru yang dapat menggantikan kebutuhan bahan mentah dari negara pertanian.[114]

Melihat kenyataan di atas, maka Presbich menawarkan sebuah strategi baru yang dinamakan strategi “Industrialisasi Subtitusi Impor”. Pada intinya, teori ini mengatakan bahwa apabila negara pertanian ingin maju, maka negara-negara tersebut harus melakukan industrialisasi juga, sebagaimana yang dilakukan oleh negara-negara maju sebelumnya. Presbich menganjurkan agar setiap komoditi yang diimpor dari luar negeri diproduksi dari dalam negeri. Sehingga ketergantungan terhadap negara industri semakin berkurang. Apabila kebijakkan ini diambil, maka konsekuensinya pemerintah harus campur tangan terhadap industri dalam negeri dengan cara melindungi produk dalam negeri dari produk-produk impor dalam bentuk pembatasan kuota dan pemberlakuan tarif impor.[115]

Maka tampaklah bahwa setjara umum strategi pembangunan mentjakupi tiga pokok bidang jang strategis, jakni pertanian, industri dan pertambangan dan prasarana.[116] Soeharto sadar betul apabila negara Indonesia hanya bergantung dari sektor pertanian saja, Indonesia tidak akan dapat menyaingi negara-negara maju dan akan semakin tergantung terhadap komoditi-komoditi impor. Tetapi untuk melakukan industrialisasi dibutuhkan modal, teknologi, dan sumber daya manusia yang tidak dimiliki oleh Indonesia pada saat itu. Maka, jalan yang diambil oleh pemerintah orde baru pada saat itu adalah dengan meminjam bantuan luar negeri. “Untuk membiajai Rentjana Pembangunan Lima Tahun ini maka digali sumber–sumber keuangan dari tabungan Pemerintah, kredit djangka menengah dan pandjang dari perbankan, penanaman modal dan re-investasi oleh perusahaan swasta nasional, perusahaan asing serta perusahaan negara, dan ban­tuan luar negeri berupa bantuan program, bantuan projek dan bantuan teknis.

Haruslah diakui bahwa selama kemampuan kita masih ter­batas, maka perlu dimanfaatkan dana-dana luar negeri, baik berupa kredit maupun penanaman modal, selama dana-dana ini tidak diikuti ikatan-ikatan politik dan dapat dipertanggung­djawabkan penggunaannja setjara ekonomis. Hal ini sangat penting untuk memungkinkan pembajaran kembali hutang­-hutang luar negeri dari hasil peningkatan pertumbuhan ekonomi, sehinga tidak membebani terlalu berlebihan para anak­ tjutju dan generasi jang akan datang.[117] Dari sinilah segala sesuatunya dimulai, pada kenyataannya rezim orde baru tidak dapat menahan laju dari “syarat-syarat” yang diberikan negara donor untuk Indonesia.

C. Liberalisasi di Indonesia dalam konteks pembangunan

Dalam versi dunia internasional, sesungguhnya Indonesia baru diakui kemerdekaannya pada tahun 1949. Dan baru pada tahun inilah Indonesia melakukan pinjaman luar negeri. Rencana pinjaman luar negeri ini sudah direncanakan dan dipersiapkan sejak tahun 1947. Bahkan pada tingkatan wacana pinjaman luar negeri sudah dibicarakan sejak November 1945. Akan tetapi Soekarno dan Hatta yang pada waktu itu dikenal dengan sikap anti imperialisme dan kolonialisme terkesan bersikap mendua. Di satu sisi menentang, tetapi di sisi lain berusaha memanfaatkan program peminjaman luar negeri dari negara-negara imperialis. Oleh karena itu Hatta bersikap cukup waspada dengan membuat aturan pinjaman luar negeri dengan: Pertama, negara pemberi pinjaman tidak boleh mencampuri urusan politik dalam negeri negara yang meminjam. Kedua, suku bunganya tidak boleh lebih dari 3-3, 5 persen setahun. Ketiga, jangka waktu utang luar negeri harus cukup lama. Untuk keperluan industri berkisar 10-20 tahun. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur, harus lebih lama dari itu.[118]

Pada kenyataannya pinjaman-pinjaman luar negeri tersebut berimplikasi dalam banyak hal, terutama terhadap kedaulatan politik Republik Indonesia yang telah merdeka. Simak, beberapa kronologi pendiktean negara-negara donor terhadap Indonesia yang disampaikan oleh Revrisond Baswir[119] :

“Sikap waspada Soekarno-Hatta terhadap utang luar negeri itu ternyata tidak mengada-ada. Setidak-tidaknya terdapat tiga peristiwa penting yang membuktikan bahwa utang luar negeri memang cenderung dipakai oleh negara-negara pemberi pinjaman sebagai sarana untuk menciderai kedaulatan Indonesia. peristiwa pertama terjadi tahun 1950. Menyusul kesediannya untuk memberikan pinjaman sebesar US$ 100 juta, pemerintah Amerika kemudian menekan Indonesia untuk mengakui keberadaan pemerintah Bao Dai di Vietnam. Karena tuntutan tersebut tidak segara dipenuhi oleh Indonesia, pemberian pinjaman itu akhirnya ditunda pencairannya oleh Amerika.

Peristiwa kedua terjadi tahun 1952. Setelah menyatakan komitmennya untuk memberikan pinjaman, Amerika kemudian mengajukan tuntutan kepada PBB untuk mengembargo pengiriman bahan-bahan mentah strategis seperti karet, ke Cina. Sebagai negara produsen karet dan anggota PBB, permintaan itu terpaksa dipenuhi Indonesia.

Peristiwa yang paling dramatis terjadi tahun 1964. Menyusul keterlibatan Inggris dalam konfrontasi dengan Malaysia, pemerintah Indonesia menanggapi hal itu dengan menasionalisasikan perusahaan-perusahaan Inggris. Mengetahui hal itu, pemerintah Amerika tidak bisa menahan diri. Setelah sebelumnya mencoba menekan Indonesia untuk mengaitkan pencairan pinjaman dengan pelaksanaan program stabilitasi IMF, Amerika kemudian mengaitkan pencairan pinjaman berikutnya dengan tuntutan agar Indonesia segera mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia.

Campur tangan Amerika tersebut, di tengah-tengah maraknya demontrasi menentang pelaksanaan program stabilisasi IMF di tanah air, ditanggapi Soekarno dengan mengecam utang luar negeri dan Amerika. Ungkapan “go to hell with your aid” yang terkenal itu adalah bagian dari ungkapan kemarahan Soekarno kepada Amerika. Puncaknya, tahun 1965, Soekarno memutuskan untuk menasionalisasikan beberapa perusahaan Amerika yang beroperasi di Indonesia.

Perlawanannya yang sangat keras itu ternyata harus dibayar mahal oleh Soekarno. Menyusul memuncaknya krisis ekonomi-politik nasional pada pertengahan 1960-an, yaitu yang ditandai oleh terjadinya peristiwa pembunuhan terhadap 6 jenderal pada 30 September 1965, tepat tanggal 11 Maret 1966 Soekarno secara sistematis mendapat tekanan untuk menyerahkan kekuasaannya kepada Soeharto. Sebagaimana diketahui, selain menandai beakhirnya era Soekarno, peristiwa dramatis itu sekaligus menandai naiknya Soeharto sebagai penguasa baru di Indonesia.”[120]

1. Soeharto

Di masa pemerintahan Soeharto, pemerintah cenderung melemah terhadap tekanan-tekanan dari negara donor, atau bahkan cenderung akomodatif. Hal ini sangat kontradiktif dengan apa yang disampaikan pada Kepres No. 319 tahun 1968. Seperti apa yang telah disampaikan di atas sebelumnya, Soeharto dalam Repelita I bertekad untuk membuat pinjaman luar negeri tanpa didikte oleh negara-negara donor. Bahkan di awal kebangkitan orde baru, dalam seminar yang diselenggarakan oleh KAMI, di akhir pidatonya Soeharto menyampaikan kalimat yang menarik untuk dicermati: “…Saya ingin mengakhiri sambutan ini dengan pesan bahwa dalam menanggapi kesulitan ekonomi itu, kita tidak boleh lengah, …. Mempertahankan watak kiri revolusi kita selalu antifeodalisme, antikapitalisme, anti Nekolim, dan membentuk masyarakat sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila.”[121] Tetapi antara bahasa lisan dan tindakan yang dilakukan orde baru sangat tidak bersesuaian. Lihat saja langkah-langkah yang dilakukan oleh orde baru untuk merapat ke negara-negara kapitalis[122]:

  1. Menyusul pertemuan negara-negara kreditor blok barat di Tokyo pada September 1966, yang dikenal sebagai The Paris Club, bulan Oktober 1966 Indonesia memperoleh komitmen untuk menerima pinjaman siaga sebesar 174 juta dollar AS. Selanjutnya, menyusul pertemuan serupa di Paris pada Desember 1966, Indonesia memperoleh komitmen untuk menerima tambahan pinjaman siaga sebesar 375 juta dollar AS.
  2. Menyusul pertemuan Kelompok Paris di Amsterdam pada Februari 1967, yang sekaligus menandai lahirnya Inter-Govermental Group on Indonesia (IGGI), Indonesia kembali memperoleh komitmen pinjaman siaga sebesar 95,5 juta dollar AS. Adapun penjadwalan kembali pembayaran utang luar negeri Indonesia, dengan negara-negara blok barat, baru disepakati tahun 1970. Sedangkan dengan negara-negara blok timur disepakati tahun 1971 dan 1972.
  3. Pendaftaran kembali keanggotaan Indonesia pada lembaga-lembaga keuangan multilateral, berlangsung secara bertahap pada tahun 1967. Pendaftaran kembali ke IMF berlangsung bulan Februari 1967. Pendaftaran kembali ke Bank Dunia berlangsung bulan Mei 1967. Sedangkan pendaftaran keanggotaan Indonesia di ADB berlangsung bersamaan dengan pendirian lembaga tersebut tahun 1968. Menarik untuk dicatat, walaupun pendaftaran kembali keanggotaan Indonesia di IMF baru ditandangani pada Februari 1967, bulan Juni 1966 IMF sudah mengirim misinya ke Jakarta.
  4. Melanjutkan pelaksanaan program stabilisasi IMF serta mengeluarkan kebijakan ekonomi yang lebih bersahabat dengan sektor swasta dan investasi asing. Sebagaimana diketahui, sesuai dengan persyaratan utang luar negeri yang diminta Amerika, pelaksanaan program stabilisasi IMF ini telah berlangsung sejak 1963. Tetapi menyusul terjadinya tragedi 30 September 1965, pelaksanaan program tersebut terpaksa dihentikan. Dalam era Soeharto dengan dikeluarkannya paket kebijakan 3 Oktober 1966, pelaksanaan program stabilisasi IMF itu dilanjutkan kembali. Sesuai dengan permintaan IMF, hal yang harus dilakukan Indonesia untuk meningkatkan stabilitas ekonomi dalam garis besarnya meliputi: penyusunan anggaran berimbang, pelaksanaan kebijakan uang ketat, penghapusan subsidi dan peningkatan harga komoditas layanan publik, peningkatan peranan pasar, penyederhanaan prosedur ekspor, dan peningkatan pengumpulan pajak
  5. Sehubungan dengan kebijakan untuk lebih bersahabat dengan sektor swasta dan investasi asing, tepat bulan Januari 1967, pemerintah Soeharto menerbitkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) No. 1/1967. UU PMA yang baru ini lebih liberal[123] dari pada UU yang digantikannya. Bersamaan dengan itu, perusahaan-perusahaan asing yang dinasionalisasikan Soekarno pada tahun 1963-1965, diundang kembali untuk melanjutkan kegiatan mereka di Indonesia.

In this precarious state, the government took the bold move of removing all restrictions on the flow of capital into and out of the country. Indonesia’s laws governing the flow of capital thus become some of the most liberal in the world, more so even than those of many of the most developed countries .... Begitu kesempatan membangun ekonomi muncul, Indonesia tidak setengah-setengah tetapi melakukannya dengan “sepenuh hati” (all out) yaitu dengan cara mengundang modal asing secara besar-besaran (UU PMA), sampai-sampai menjadi kebablasan. Akibatnya ekonomi Indonesia “kembali dijajah” oleh ekonomi asing. Inipun pada tahun 1988 sebenarnya sudah diperingatkan, namun rupanya diabaikan oleh para teknokrat kita.”[124], demikian ucap Mubyarto. Seperti yang telah dibahas pada bab sebelumnya, hutang atau pinjaman luar negeri tersebut bukanlah sesuatu yang dapat dikembalikan dengan cuma-cuma, secara tidak langsung dan perlahan-lahan ia menelusup masuk ke dalam wilayah kedaulatan bangsa ini. Sebelum dana pinjaman tersebut dicairkan, biasanya terlebih dulu bangsa yang diberi pinjaman harus menyepakati syarat-syarat yang diajukan. Namun, sayangnya para teknokrat kita pada waktu itu tidak berpikir efek jangka panjangnya. Padahal melalui syarat-syarat yang diajukan, apabila dipenuhi, maka jutaan rakyat di Indonesia arah kehidupan ekonominya sudah ditentukan. Dan itulah yang telah terjadi pada bangsa Indonesia. Melalui sistem ekonomi liberalisme, bangsa Indonesia bukannya menjadi bangsa yang maju. Kemajuan pembangunan yang dilakukan rezim orde baru hanya bertahan sementara, sebab, kemajuan yang ada sesungguhnya bukanlah kemajuan yang berasal dari bangsa ini. Semuanya masih serba impor. Sebelum lebih jauh kita bahas mengenai hal ini, mari kita simak dulu titik berat dari Repelita-repelita yang dilakukan oleh orde baru[125]:

  1. Repelita I (1969-1974): Peningkatan produksi pertanian khususnya beras yang berhasil luar biasa (6,7 persen per tahun), meskipun diselingi “krisis beras” karena musim kering panjang tahun 1972.
  2. Repelita II (1974-1979): Peningkatan program-program pemerataan untuk menanggapi tuntutan mahasiswa dan masyarakat sebagaimana mencuat dan meledak dalam peristiwa “Malari” (Januari 1974). Program-program pemerataan sangat dimungkinkan karena Indonesia menerima “rezeki nomplok” minyak.
  3. Repelita III (1979-1984): Diawali pertumbuhan ekonomi amat tinggi tahun 1980-81 (1981: 11 persen), kemudian karena anjlognya harga ekspor minyak, pertumbuhan ekonomi merosot menjadi 2,2 persen pada tahun 1982. Untuk menanggulangi resesi ekonomi pemerintah meluncurkan program deregulasi dan liberalisasi (1983-1988).
  4. Repelita IV (1984-1989): Jika tahun 1983 karena anjlognya harga ekspor minyak bumi pemerintah mendevaluasi rupiah pada repelita IV ini devaluasi ke-2 terpaksa diadakan lagi supaya ekspor tidak terhenti. Inilah repelita yang penuh keprihatinan.
  5. Repelita V (1989-1944): Setelah Repelita yang prihatin, maka deregulasi dan liberalisasi memberikan hasil. Modal asing baik berupa FDI (Foreign Direct Investment) maupun pinjaman mulai membanjir. Inilah periode konglomerasi yaitu munculnya pengusaha-pengusaha konglomerat, terutama milik WNI keturunan Cina.

Pada Repelita I pemerintah berhasil memajukan sektor pertanian sesuai seperti dengan apa yang direncanakan. Pada tahun 1965 tingkat produksi beras hanya 1,7 ton per hektar, pada tahun 1980 sudah mencapai 3,3 ton per hektar, dan pada tahun 1984 Indonesia sudah mencapai swasembada beras. Sayangnya kemandirian pangan tersebut hanya bertahan selama 5 tahun. Setelah tahun 1990, impor beras terus menerus dilakukan dan belum berhenti sampai saat ini.[126] Namun dibalik semua keberhasilan tersebut ada kisah menarik yang berkaitan dengan nasib kaum petani yang perlu dicermati dengan seksama. Kebijakan mengenai pertanian di Indonesia di masa orde baru sangat berkaitan dengan demam Revolusi Hijau di kawasan Asia Tengah.[127] Revolusi Hijau merupakan program yang asal mulanya berasal dari Amerika Serikat ini diperkenalkan ke Dunia ketiga sebagai pelaksanaan teknis developmentalisme yang dikembangkan oleh ilmuwan bernama WW Rostow. Seperti yang kita ketahui, konsep trilogi pembangunan merupakan pengadopsian teori developmentalisme. Program revolusi hijau ini didukung oleh pusat penelitian global raksasa seperti International Rice Research Institute (IRRI) di Filipina dan International Maize and Wheat Improvement Center (CIMMYT) di Mexico. Fokus utama dari Revolusi hijau ialah: revolusi biologi berupa bibit varietas unggul, revolusi kimia berupa macam-macam pupuk buatan serta obat-obatan anti hama. Akibatnya, karena hal tersebut wajah pertanian dunia benar-benar berubah, untuk pertama kalinya di dunia tradisi pertanian yang beragam dan sudah bertahan selama empat puluh abad di seragamkan (homogenisasi). Alasannya sederhana: untuk modernisasi di Dunia Ketiga. Di Indonesia, revolusi hijau bertumpu terhadap bantuan asing, hutang, dan investasi dari luar negeri. Dari sinilah kapitalisasi pertanian dimulai. Benih-benih padi yang “unggul” dan pupuk beserta pestisidanya harus dibeli dari TNC. Benih-benih padi lokal dianggap primitive, tidak modern. Padahal benih-benih padi “unggul” tersebut pada faktanya sama sekali tidak unggul. Benih padi yang sudah melewati masa panen, tidak bisa ditanam kembali dan tidak tahan hama. Kemudian TNC tersebut mengeluarkan benih padi yang baru untuk mengganti benih unggul yang sebelumnya, hasilnya pun tidak jauh berbeda, benih tersebut tidak bisa ditanam lagi setelah habis masa panennya. Pada akhirnya petani di Indonesia akan terus menerus bergantung terhadap benih-benih, pupuk, dan pestisida dari luar negeri. Kapan saja perusahaan-perusahaan global tersebut mengembargo pertanian di Indonesia, maka mati pula pertanian di Indonesia.[128] Yang lebih mengerikan lagi, sebelum revolusi hijau terdapat 8000 jenis bibit lokal, kini bibit tersebut sebagian besar tersimpan di IRRI Filipina dan menjadi milik pemerintah Amerika Serikat.[129] Ranee Valvee pernah melacak bibit padi lokal Indonesia melalui perpustakaan nasional AS dan menemukan 257 jenis bibit dengan nama-nama lokal seperti Gogo Lempuk, Kawoeng, Bengawan, Java Long Grain, dan Rodjolele.[130] Melalui globalisasi beserta trio neoliberal (WTO, IMF, dan Bank Dunia), tampaknya bukan hanya kekayaan alam saja yang disedot, tetapi juga ilmu pengetahuan yang dipatenkan melalui sistem Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Dan pada akhirnya, yang bisa bertahan dari kondisi ini hanyalah petani-petani kaya yang bermodal besar.

Dengan demikian lengkap sudah, melalui pertanian dan industrialisasi orde baru telah berhasil mengimpor ideologi liberalisme yang jelas-jelas sangat bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia. Pada tahun 1991 banyak pengamat ekonomi yang memperingatkan pemerintah untuk tidak menambah hutang sampai batas lebih dari Rp 100 trilyun. Namun peringatan tersebut dibantah oleh Soeharto, praktis tidak ada lagi orang yang berani berkomentar dan media pun turut bungkam. Maka sejak itu IGGI semakin "murah hati" untuk mengobral tambahan hutang, bahkan sekalipun disuruh bubar dan mengubah nama menjadi CGI (Consultative Group on Indonesia) mulai Juli 1992 mereka tak peduli dan terus memberi hutang kepada Indonesia dalam jumlah yang semakin besar.[131] Di akhir-akhir kepemimpinan orde baru (1998) Indonesia memiliki hutang luar negeri sampai 150 miliar USD.[132] Dengan hutang-hutang tersebut strategi SAP’s yang diterapkan oleh lembaga donor untuk menghapus subsidi dalam negeri pun semakin terwujud, simak saja, dalam APBN anggaran untuk kepentingan sosial jauh berada di bawah anggaran untuk pembayaran hutang.

Grafik Beban Hutang terhadap

Anggaran Kesehatan, Pelayanan Umum, dan Tempat Tinggal dalam APBN

Sumber: www.walhi.or.id:8001/.../7f201b90cc4d60a2e8d7cffbf468dd41/Nota%20Penderitaan%20Rakyat.doc, diakses 17 April 2007.

Lebih jauh lagi melalui hutang, pemerintah ditekan agar melakukan swastanisasi di sektor publik. Sebagai contoh, air minum telah dijadikan incaran banyak TNC dunia. Sektor Air disebut juga sebagai “emas biru” (blue gold), merupakan sektor yang strategis sekaligus bisnis besar. Liberalisasi air didorong pula oleh Bank Dunia. Dalam laporannya tentang kerangka kebijakan untuk sektor air di perkotaan (Urban Water Supply Sector Policy Framework), Bank Dunia merekomendasikan agar Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya – milik Pemda DKI – diswastakan. Tujuannya untuk meringankan beban utang pemerintah. Dengan itu, Bank Dunia lalu memberikan pinjaman sebesar Rp 2,4 trilyun untuk pengembangan Jakarta, termasuk di dalamnya untuk pembiayaan pengelolaan air minum. Hasilnya tanggal 12 Juni 1994, dikeluarkan instruksi presiden (Suharto) untuk mengalihkan pengelolaan usaha air minum di Jakarta dan sekitarnya kepada swasta (privatisasi). Proses privatisasi ini melalui proses KKN, di mana akhirnya dikuasai oleh PT Kekarpola Airindo milik Sigit Harjojudanto dan Bambang Trihatmojo yang menggandeng perusahaan air Inggris, Thames Water International (TWI); dan oleh PT Garuda Dipta Semesta milik Anthony Salim yang menggandeng perusahaan air dari Perancis, Lyonnaise des Eaux (LDE). Padahal privatisasi ini jelas-jelas melanggar Konstitusi UUD 45 pasal 33 dan UU No. 1 tahun 1961 yang melarang swastanisasi bisnis air minum. Setelah Suharto turun tahta, akhirnya diambil alih oleh Pemda Jakarta lewat instruksi Gubernur Sutiyoso No. 131 tanggal 22 Mei 1998, tetapi dua perusahaan asing tersebut semakin dikukuhkan sebagai pengelola. Dua perusahaan asing tersebut kemudian berganti nama menjadi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Thames PAM Jaya (TPJ). Pemda DKI mengambil alih dengan saham 10 persen, sementara Thames dan Lyonnaise sebagai pemilik saham mayoritas yaitu 90%. Mereka juga mendapatkan hak eksklusif untuk mengelola seluruh asset PAM Jaya selama 25 tahun, tanpa perlu membangun jaringan infrastruktur dan pelanggan, sehingga bisa langsung menangguk keuntungan. Bayangkan saja captive market (pasar yang sudah pasti) dari PAM Jaya, yaitu 2,3 juta pelanggan.[133]

1. Baharudin Jusuf Habibie

Krisis moneter yang disebabkan oleh turunnya nilai Rupiah terhadap mata uang asing berefek sangat luar biasa terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Devaluasi tersebut mengakibatkan harga-harga kebutuhan dalam negeri yang primer untuk kehidupan masyarakat melambung sangat tinggi. Disusul dengan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional. Melonjaknya harga kebutuhan primer masyarakat sangat wajar terjadi, sebab perekonomian Indonesia yang masih bergantung terhadap impor luar negeri masih sangat besar. Otomatis ketika nilai Rupiah turun, maka harga-harga kebutuhan primer akan naik. Perdagangan Internasional yang mayoritas menggunakan mata uang USD, diantaranya Bahan Bakar Minyak (BBM), Kebutuhan Industrial, dan Asupan pertanian, membuat Indonesia benar-benar terpukul. Dalam pasar uang Rupiah benar-benar dipukul telak, efek dari krisis moneter terhadap ekonomi sudah tidak perlu disangsikan lagi kebenarannya. Hanya saja, krisis moneter tersebut ternyata tidak berdampak terhadap ekonomi saja, tetapi juga berdampak sangat luar biasa terhadap bidang kehidupan yang lainnya. Masyarakat Indonesia yang panik membuat tindakan-tindakan penyelamatan diri sendiri yang tidak jarang menghancurkan komunitas masyarakat kelas bawah. Orang-orang kaya dengan modalnya membabat habis seluruh stock persediaan kebutuhan primer yang ada, para distributor swasta menahan barang-barang mereka agar tidak keluar demi penyelamatan bisnis mereka. Terang saja, masyarakat lain yang kelaparan, malah semakin panik dengan kehidupan mereka. Demonstrasi merebak di mana-mana, dan menyusul terjadinya kerusuhan masyarakat yang disertai dengan penjarahan, penghancuran, dan pemerkosaan di banyak tempat, terutama terhadap masyarakat keturunan Tionghoa. Kondisi sosial yang hancur ini pada akhirnya berefek secara politik juga, waktu itu Soeharto dan orde barunya oleh mahasiswa dan masyarakat umum secara luas dianggap sebagai biang kerok dari semua kekacauan ini. Praktis, pada Mei 1998 Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai President Republik Indonesia. Peristiwa ini secara monumenal dianggap sebagai berkahirnya rezim orde baru di Indonesia, dan lahirnya orde reformasi.

Setelah Soeharto turun, masyarakat dan media gembira luar biasa kerena dapat menghirup udara kebebasan yang selama ini diinginkan. Tetapi kegembiraan tersebut ternyata hanya berlangsung sementara. Masyarakat dihadapkan pada sebuah kenyataan di mana sesungguhnya persoalan dalam negeri belum selesai. Kondisi ekonomi masyarakat masih sangat lemah, kondisi politik mengalami euforia yang sangat berlebihan, partai politik baru bermunculan sampai ratusan. Hal ini mengakibatkan konflik horizontal di tengah masyarakat yang semakin meluas lagi.

Sebelum kejatuhannya, Soeharto sadar bahwa akar dari semua masalah yang menimpa negeri ini berawal dari persoalan ekonomi. Kemudian untuk mengobati kondisi ekonomi tersebut Soeharto pada bulan Oktober 1997 secara resmi mengundang IMF ke Indonesia untuk membantu Indonesia lepas dari kemelut ekonomi, dengan cara meminjamkan dana. Agar proposal pinjaman tersebut dipenuhi, IMF menuntut pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.[134] Namun, sayangnya usaha terakhir tersebut tetap tidak bisa membendung gejolak politik dalam negeri. Pencabutan subsidi yang dianjurkan oleh IMF malah menyebabkan harga barang-barang kebutuhan pokok naik sampai 50-70%. Dan akhirnya pada bulan Mei 1998 Soeharto harus rela turun dari tampuk kekuasaan.

Setelah Soeharto turun, Habibie yang sebelumnya menjadi wakil President, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, otomatis menjadi President. Habibie, diangkat menajadi President dalam masa transisi dari orde baru menuju pemerintahan orde reformasi. Kurang dari dua bulan setelah Soeharto mengundurkan diri, IMF mendesak Habibie mengambil alih tanggung jawab membayar hutang yang ditinggalkan rezim Soeharto. Kesepakatan dibuat dan angka-angka utang membengkak. Dalam waktu tiga tahun setelah krisis, utang luar negeri Indonesia mencapai 144 milyar dollar AS, dengan komposisi 60 persen utang pemerintah dan 40 persen utang swasta. Sebagian besar utang pemerintah digunakan untuk menalangi hutang dan menyuntikkan modal kepada bank-bank swasta yang bangkrut. Berbagai agenda neoliberalisme telah dijalankan oleh elite politik Indonesia tanpa pikir panjang. Dalam waktu singkat pemerintah Indonesia telah membuka jalan liberalisasi di hampir seluruh sektor, dari industri hingga liberalisasi pangan, pembebasan pasar-pasar dari segala bentuk distorsi, pencabutan berbagai bentuk subsidi dan proteksi, privatisasi dan swastanisasi sektor-sektor pelayanan publik, deregulasi perbankan untuk segera memindahtangankan bank-bank nasional ke tangan swasta asing, hingga divestasi kekayaaan alam minyak, mineral dan gas di bawah tekanan hutang.
Kebijakan neoliberal tersebut telah berakibat sangat parah terhadap perekonomian nasional. Pencabutan subsidi telah berimplikasi langsung terhadap penurunan daya beli nasional, penghilangan poteksi berimplikasi terhadap penurunan daya saing industri nasional dan kehancuran kekuatan produksi nasional, restrukturisasi dan rekapitalisasi telah menyedot anggaran dalam jumlah sangat besar dari penjualan obligasi (surat hutang) dan hutang luar negeri.
Tampaklah kondisi ekonomi seperti saat ini, kondisi ekonomi makro terus memburuk. Depnakertrans menginformasikan Jumlah pengangguran di Indonesia mencapai angka 42 juta jiwa lebih, peningkatan pertahun dapat mencapai 3 - 4 juta baik dikarenakan pertumbuhan angkatan kerja sebesar 2,5 juta jiwa dan PHK- PHK massal yang terus berlanjut. Angka kemiskinan di prediksi mencapai 25 persen dari jumlah penduduk. Jumlahnya sangat fantastis yaitu dapat mencapai angka 60 juta jiwa. Krisis gizi akut pada balita dan anak-anak, menurunnya kualitas kesehatan masyarakat, meningkatnya kematian akibat malaria akan menjadi cerita sehari-hari dalam tahun itu.[135]

Pada sektor pendidikan Habibie sempat mengeluarkan kebijakan kampus yang sempat mengejutkan kalangan kampus, dengan dikeluarkannya PP no.61/ 1999. PP ini mengatur tentang perubahan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi badan hukum, atau lebih di kenal dengan "otonomi perguruan tinggi". Sebagai ujicobanya telah diterapkan di : Universitas Gadjah mada, Universitas Indonesia (UI), Institut Tehnologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Ironis memang, kampus yang semestinya menjadi tempat kebebasan akademik, sekarang telah menjadi "perusahaan berbadan hukum" yang siap diperjualbelikan. Jika dirunut lebih jauh, kebijakan ini adalah memang konsekuensi logis dari sikap pemerintah yang menerima bantuan dana dari Bank Dunia. Akhirnya aturan main sistem pendidikan Indonesia didikte oleh pihak neoliberalis tersebut. Belajar dari pengalaman, bantuan dana dari bank dunia adalah merupakan konsekuensi logis dari kebijakan neoliberalisme. Artinya ketika kebutuhan akan pasar di dunia semakin meningkat, maka pihak swasta internasional (kaum neoliberalis) akan memberikan bantuan dana (melalui World Bank, International Moneter Fund, Asian Development Bank) pendidikan kepada negara-negara dunia ketiga, tetapi dengan catatan bahwa sistem pendidikan harus mau di badan hukumkan, atau istilah lainnya "diotonomikan". Ini dilakukan karena para swasta internasional menginginkan sebuah perguruan tinggi selalu siap dan cepat mencetak lulusan yang siap menjadi pekerja murah di roda liberalisasi perdagangan dunia.[136]

Di sektor pertanian, demi mendapatkan hutang dari IMF, pemerintah menjalankan sepenuhnya kemauan IMF, menghapus tarif bea masuk beras dan gula impor hingga 0%. Bahkan, dalam jangka panjang, berkomitmen akan menghapus seluruh bea masuk produk agro-industri. Rezim kapitalis-boneka tersebut tak peduli dengan dampak sosialnya – kesengsaraan petani padi dan tebu karena harga beras dan gula jatuh. Jutaan petani sengsara, bahkan petani tebu harus merugi 2,1 juta/hektar pada tahun 1998-1999. Padahal industri gula menjadi sumber kehidupan bagi sekitar 10 juta kepala keluarga kaum tani. Demikian pula petani yang memproduksi beras.[137]

Demikianlah contoh-contoh liberalisasi yang dilakukan selama pemerintahan Habibie berlangsung. Pada hakekatnya kehadiran lembaga-lembaga neoliberal di Indonesia bukannya mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat luas, tetapi hanya menguntungkan segelintir orang saja. Dan di era reformasi ini, leberalisasi terus menerus dilakukan sampai dengan hari ini. Masa transisi ini hanyalah sebuah permulaan dari liberalisasi lainnya yang semakin tidak terkendalikan.

2. Abdurahman Wahid

Setelah President Habibie lengser, pada tahun 1999 melalui sistem pemilu multipartai dan pemilihan oleh MPR, Abdurahman Wahid atau lebih akrab disapa Gus Dur muncul menjadi President pertama yang hadir dari kubu reformis. Dengan terpilihnya Gus Dur masyarakat Indonesia berharap ekonomi Indonesia akan semakin membaik. Tetapi, dalam hal penyingkapan terhadap liberalisasi di Indonesia, Gus Dur tidak berbeda dengan President sebelumnya. Gus Dur malah cenderung terlihat melanjutkan agenda-agenda liberalisasi di Indonesia sebelumnya. Pemerintah Gus Dur hanya sedikit saja merevisi kebijakan tersebut – tarif bea masuk beras impor ditetapkan sebesar 30% dan gula impor sebesar 25% per 1 Januari 2000. Kebijakan yang tak banyak menolong karena harga beras dan gula impor tetap lebih murah. Sejak liberalisasi impor diterapkan, industri gula mengalami kehancuran. Sebagai perbandingan, pada tahun 1930an, Indonesia adalah eksportir gula terbesar kedua di dunia setelah Kuba. Kini, Indonesia adalah importir terbesar gula setelah Rusia. Padahal banyak negeri lain, yang perekonomiannya lebih kuat pun masih mempertahankan bea masuk impor, misalnya AS [195%], beberapa negara di Eropa bahkan 240 %, Thailand 104 % (Tempo, 9 September 2001). Tentu saja menjadi semakin jelas motif dari kebijakan IMF tersebut bertujuan untuk mengakomodir kepentingan pemodal negeri-negeri maju yang membutuhkan pasar untuk produk-produk industri pertaniannya, terutama Kanada dan AS, juga Uni Eropa. Jadi liberalisasi pasar tersebut maknanya agar negara Dunia Ketiga secepatnya meliberalkan pasarnya, sementara negara maju tetap mengenakan proteksi (dengan tarif ataupun hambatan non tarif).[138]

Kemudian pada tanggal 5 Januari 2001, Gus Dur menerbitkan Kepres No.24 tahun 2001 mengenai pembentukan Tim Konsultasi Privatisasi Badan Usaha Miliik Negara (BUMN), tim tersebut bertugas untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan mengenai BUMN yang akan diprivatisasi dan Perkiraan dana yang dapat diperoleh sebagai hasil privatisasi. Kepres tersebut adalah bukti lainnya dari pemerintah yang semakin tunduk terhadap agenda-agenda neoliberal. Walaupun tim tersebut hanya bertugas untuk memberikan rekomendasi, tetapi niat untuk melakukan privatisasi sudah sangat terlihat jelas. Sebab, arti dari rekomendasi adalah anjuran kuat yang tidak wajib namun sedapat mungkin harus terlaksana.

Tahun

Hutang publik (negara) dalam US $ milyar

% dari PDB (Produk Domestik Bruto)

Hutang per kapita dalam US $ milyar

1997

137

63

4,3

2000

135

62,8

8,4

2001

131,4

60,1

7,2

Sumber: WDI (World Development Indicator) database, Bank Dunia, April 2003

3. Megawati Soekarno Putri

Karena Gus Dur diduga terlibat kasus Bulog Gate dan Brunei Gate, DPR mengelurkan memorandum terhadap Gus Dur. Setelah Memorandum II tetap tak digubris oleh Gus Dur, akhirnya DPR meminta MPR agar menggelar Sidang Istimewa (SI) untuk meminta pertanggungjawaban presiden. Gus Dur melakukan perlawanan, tindakan DPR dan MPR itu dianggapnya melanggar UUD. Ia menolak penyelenggaraan SI-MPR dan mengeluarkan dekrit membubarkan DPR dan MPR. Tapi Dekrit Gus Dur ini tidak mendapat dukungan. Hanya kekuatan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan PDKB (Partai Demokrasi Kasih Bangsa) yang memberi dukungan. Bahkan, karena dekrit itu, MPR mempercepat penyelenggaraan SI pada 23 Juli 2001. Gus Dur, akhirnya kehilangan jabatannya sebagai presiden keempat setelah ia menolak memberikan pertanggungjawaban dalam SI MPR itu. Dan Wapres Megawati, diangkat menjadi presiden pada 24 Juli 2001.

Pada tahun 2002, MPR menerbitkan Tap MPR VI/MPR/2002 yang isinya mengamanatkan agar pemerintah tidak memperpanjang kerja sama dengan IMF pada akhir tahun 2003. Tetapi sebelumnya pada bulan November tahun 2001, pemerintah telah melakukan perpanjangan kontrak dengan IMF, alasan yang dikemukakan, IMF masih dibutuhkan dalam rangka rescheduling hutang luar negeri Indonesia melalui Paris Club. Melalui perpanjangan kontrak ini pemerintah diwajibkan menandatangi LOI kembali. Karena langkah yang dilakukan pemerintahan Megawati ini, Indonesia harus melaksanakan kebijakan-kebijakan yang pro neoliberalisme. Misalnya, pada awal tahun 2003 demi menutup defisit APBN pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Dasar Listrik (TDL), dan tarif telepon. Kenaikan harga tersebut berkaitan dengan LOI yang disyaratkan oleh IMF mengenai pencabutan subsidi. Padahal, dengan kenaikan harga-harga tersebut, secara ekonomi kejadian tersebut akan berefek lebih meluas lagi. Harga-harga kebutuhan pokok masyarakat pun turut melonjak naik. Akibat kenaikan harga tersebut, masyarakat kecillah yang akan dirugikan. Berdasarkan hasil jajak pendapat kompas, Megawati yang dikenal dengan pembela kaum wong cilik merosot drastis. Kenaikan harga tersebut oleh masyarakat luas dianggap tidak konsisten dengan janji-janji PDIP di masa kampanye.[139]

Selain itu, masih pada Januari 2003, pemerintah melakukan privatisasi terhadap BUMN dengan langkah melakukan divestasi terhadap PT Indosat sebesar 41,94 persen yang bernilai Rp 5,62 trilyun. Divestasi tersebut dimenangkan oleh Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (STT), perusahaan telekomunikasi milik Singapura. Niat Pemerintah Indonesia menghapus monopoli telekomunikasi telah direncanakan sejak pemerintahan Habibie, tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. PT Telkom yang semula memiliki hak monopoli di bidang fixed line dihapus, dan pemerintah memberikan hak yang sama kepada Indosat. Hak pengembangan Sambungan Langsung Internasional (SLI) yang semula menjadi monopoli Indosat juga diberikan kepada Telkom. Setelah tender divestasi Indosat itu berakhir, kini Pemerintah Indonesia hanya menguasai sekitar 14,96 persen saham Indosat. Kasus itu menggambarkan terjadinya perubahan peta monopoli industri telekomunikasi di Indonesia dari Pemerintah Indonesia kepada Temasek Holdings (Singapura). Dengan kepemilikan saham hanya sebesar 14,96 persen, maka peran pemerintah Indonesia dalam menentukan kebijakan di tubuh Indosat semakin mengecil. Dua anak perusahaan Indosat, yaitu IM3 dan Satelindo, akan dikuasai oleh Singapura. Demikian pula dengan Telkomsel 35 persen telah dimiliki oleh Temasek Holdings, praktis mayoritas industri telekomunikasi di Indonesia telah dikuasai oleh Singapura. [140] Dengan latar belakang seperti itu, mudah dimengerti jika para direksi baru yang ditempatkan oleh STT di Indosat, hampir seluruhnya memiliki latar belakang sebagai mantan pejabat Singapura. Bahkan, sebagaimana diakui pemerintah, termasuk Tuan NG Eng Ho yang kini duduk sebagai wakil direktur utama Indosat, ternyata adalah seorang mantan pejabat tinggi militer di Singapura. Hal inilah, antara lain, yang mendorong munculnya dimensi pertahanan-keamanan dalam divestasi Indosat.[141]

Sektor telekomunikasi merupakan sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, kebijakan pemerintah untuk melakukan divestasi terhadap Indosat jelas-jelas sangat bertentangan dengan Pasal 33 UUD 45. Selain itu, bangunan perusahaan berdasarkan kepemilikan saham bertentangan dengan sistem koperasi. Dalam koperasi, pengambilan kebijakan perusahaan, tidak didasarkan oleh kepemilikkan saham secara mayoritas, tetapi berdasarkan pengambilan keputusan oleh anggota, secara merata dan adil (one man one vote).[142]

Di bidang pertanian, kebijakan yang dibuat super ramah impor. Di bawah tekanan structural adjusment ala IMF/Bank Dunia, dan rezim WTO lewat AoA (Agreement on Agriculture), pasar domestik dibuka secara radikal. Pada tahun 2003, sekira 83% jenis produk yang masuk ke Indonesia dikenakan applied tariff 0-10%; 15% produk jatuh pada tingkat applied tariff antara 15-20%, dan hanya 1% produk menerapkan applied tariff di atas 30%. Semua tarif ini jauh berada di bawah kuota WTO. Beras misalnya, kita punya batas bea masuk hingga 160%, tapi oleh pemerintah hanya dikenakan 30% (Rp 430/kg). Ini semua telah menyulap Indonesia menjadi negara berkembang yang paling liberal di dunia.[143]

Posisi Kesepakatan Keuangan Indonesia-IMF (per 31 Maret 2003)

Jenis

Disetujui

Berakhir

Pinjaman yang disetujui (US$ milyar)

Pinjaman yang dicairkan (US$ milyar)

Stand-by loan (program pinjaman bersyarat)

5 November 1997

25 Agustus 1998

10,83

4,76

Fasilitas Dana Perpanjangan (EFF)

25 Agustus 1998

4 Februari 2000

6,99

4,93

Fasilitas Dana Perpanjangan (EFF)

4 Februari 2000

31 Desember 2003

4,72

2,94 (sampai Maret 2003)

Sumber: IMF

4. Susilo Bambang Yudhoyono

Susilo Bambang Yudhoyono atau lebih akrab disapa SBY adalah president pertama Republik Indonesia yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Secara legitimasi President yang dipilih langsung oleh rakyat akan lebih sulit untuk dijatuhkan seperti halnya Gus Dur. Dilihat dari sudut pandang ekonomi kerakyatan tampaknya rakyat Indonesia belum paham betul dengan kondisi ekonomi Indonesia yang saat ini dijajah oleh asing. Berbeda dengan Megawati, SBY memiliki bahasa dan komunikasi yang jauh lebih baik. Sehingga rakyat memilih SBY lebih kepada faktor popularitas ketimbang ekonomi kerakyatan. Bukti bahwa SBY tidak berpihak kepada ekonomi kerakyatan dapat dilihat dari komposisi kabinet yang disusunnya. Susunan dari menteri-menteri yang terkait dengan ekonomi mempunyai track record yang berasal dari ekonom pendukung neoliberal, diantaranya adalah mantan Direktur Bank Pembangunan Asia (ADB) Jusuf Anwar sebagai Menteri Keuangan, mantan Menteri ESDM Kabinet Gotong Royong (Megawati) Purnomo Yusgiantoro pada posisi yang sama, peneliti CSIS Mari Pangestu sebagai Menteri Perdagangan, Preskom PT PLN Andung Nitimihardja sebagai Menteri Perindustrian, mantan Direktur IMF Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas. Selain itu, dengan diangkatnya Boediono pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II (Reshuffle)—yang oleh sebagian kalangan dianggap pro neoliberalisme—semakin memperkokoh arah kebijakan SBY yang pro neoliberal.[144]. Penampilan nama Boediono secara jelas menyampaikan pesan bahwa pemerintahan SBY sama sekali tidak bermaksud mengubah corak dan haluan kebijakan ekonominya. Sebaliknya, dengan menampilkan Boediono sebagai ikon perombakan KIB, pemerintahan SBY secara tegas menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan pelaksanaan kebijakan ekonomi yang antara lain turut disusun oleh Boediono tersebut. Konsekuensinya, berbagai kebijakan ekonomi yang pada dasarnya merupakan amanat IMF tersebut, seperti penghapusan subsidi, liberalisasi sektor keuangan, liberalisasi sektor perdagangan, dan pelaksanaan privatisasi BUMN, akan terus berlanjut dalam era pemerintahan sekarang ini. Lebih-lebih pelaksanaan Post Program Monitoring (PPM) IMF secara resmi baru akan berakhir pada akhir 2007.[145]

Pada tanggal 1 Oktober 2005, pemerintahan SBY menaikan harga BBM sampai 185,7 persen. Seperti biasa, kenaikan harga BBM selalu berdampak terhadap kenaikan harga-harga barang lainnya. Tak pelak, demonstrasi terjadi di mana-mana. Namun, berkat kepiaian politik dan kemampuan komunikasi yang baik, SBY lolos dari tekanan masyarakat, tidak seperti Megawati, popularitasnya masih tetap terjaga. Pencabutan subsidi tersebut sesuai dengan keinginan lembaga-lembaga neoliberal. Hal ini membuktikan bahwa pengaruh tekanan modal asing di masa pemerintahan SBY masih kuat.

Kemudian pemerintah, melalui wakil president Yusuf Kalla, menyampaikan bahwa di akhir pemerintahannya pada 2009 nanti, BUMN akan diprivatisasi hingga tersisa 69 saja. Wapres mengatakan dari 139 BUMN saat ini akan menjadi hanya 102 BUMN pada 2007, tahun 2008 menjadi 87 BUMN dan tahun 2009 menjadi hanya 69 BUMN saja, sampai akhirnya hanya 25 BUMN setelah tahun 2015. Pada tahun 2007 pemerintah menargetkan privatisasi menghasilkan dana sebesar Rp 3,3 triliun yang nantinya akan dimasukkan dalam APBN.[146]

Dengan jumlah utang luar negeri pada triwulan III/2006 sebesar US$128,36 miliar, Indonesia masuk dalam daftar lima besar negara pengutang di dunia. Apalagi, rata-rata Rp 90 triliun beban pembayaran cicilan dan pokok utang luar negeri harus dibayarkan dalam APBN setiap tahunnya. Ini hampir dua kali lipat anggaran pendidikan dan enam kali lipat anggaran kesehatan dalam APBN 2007. [147] Dengan adanya fakta seperti ini, maka semakin jelas bahwa sumber dari menguapnya aset-aset dalam negeri berasal dari program pinjaman yang dilakukan oleh negara-negara maju terhadap negara berkembang.

Secara formal Indonesia lepas dari IMF pada Oktober 2006 dengan melunasi hutang sebesar US$ 7,5 miliar. Kemudian, pada tanggal 24 Januari 2007 bertepatan dengan kedatangan Managing Director IMF, Rodrigo de Rato, SBY dalam jumpa pers mengumumkan pembubaran Consultative Group of Indonesia (CGI), yang didirikan oleh Soeharto. Kemudian SBY menambahkan, format pinjaman luar negeri Indonesia selanjutnya akan dilakukan secara G to G (Government to Government). Banyak pihak menyambut baik keputusan pemerintah pada saat itu. Namun, dengan format pinjaman G to G sesungguhnya pinjaman luar negeri Indonesia akan sulit dikontrol oleh publik. Format pinjaman melalui CGI mudah dikontrol sebab proses peminjaman uang dilakukan secara terbuka sehingga transparansi penggunaan uang pun dapat terpantau dengan baik. Sebaliknya, melalui format bilateral G to G peminjaman bisa dilakukan secara diam-diam tanpa kita mengetahui ada perjanjian apa saja di dalamnya. Harapan publik waktu itu dengan berakhirnya IMF dan CGI, Indonesia dapat berhenti dari mengandalkan pinjaman luar negeri. Tetapi, minimal lima tahun ke depan Indonesia masih akan terbelit hutang, data Bappenas 2006 menunjukkan utang negara sudah mencapai US$ 130 miliar.[148] Setiap tahunnya Indonesia harus membayar cicilan hutang luar negeri sebesar Rp 96 triliun, ditambah beban utang dalam negeri sebesar 60 triliun, sehingga setiap tahunnya pemerintah harus membayar hutang Rp 150 triliun sampai Rp 160 triliun. Lebih dahsyat lagi, dalam editorial Media Indonesia (1/2/07) diberitakan beberapa departement merencanakan utang luar negeri yang baru sebesar US$ 40 miliar untuk dua tahun ke depan. Angka ini adalah angka yang fantastis, sebab selama di CGI dari sejak reformasi hutang luar negeri Indonesia rata-rata hanya mencapai US$ 3 miliar.[149]

Sri Mulyani, mantan direktur IMF, yang saat ini menjadi menteri keuangan, mengatakan bahwa CGI sudah tidak lagi dipandang efektif untuk menutup defisit APBN. Sri menjelaskan, defisit APBN ke depan bisa ditutupi dari sumber lain di luar format Multilateral, yakni, pertama, penjualan aset yang ada di perusahaan pengelola aset. Kedua, penggunaan rekening pemerintah yang menampung kelebihan dana tak terpakai pada tahun sebelumnya. Ketiga, penerbitan surat obligasi Surat Utang Negara (SUN), baik dalam dalam denominasi Rupiah maupun dollar AS. Keempat, melalui privatisasi BUMN. “Pinjaman melalui forum CGI jumlahnya semain kecil. Selain itu, kreditor yang terpenting tinggal tiga, yakni Bank Dunia, ADB, dan Jepang. Beberapa pemain baru seperti China juga menawarkan pinjaman yang besar, namun itu tidak harus melalui forum CGI,” tutur Sri.[150] Statement tersebut semakin mempertegas bahwa pemerintah tidak memiliki komitmen yang kuat untuk melepaskan bangsa ini dari jerat utang. Empat solusi di atas pun dipandang sangat pro dengan neoliberal. Mungkin benar apa yang dikatakan oleh Ichsanuddin Noorsy, ekonom dari tim Indonesia Bangkit, di masa pencalonan President tahun 2004 beliau mengatakan bahwa tidak ada satu pun dari Capres dan Cawapres yang mengetahui bahaya dari neoliberal.[151]

Pada awalnya di masa pencalonan President, SBY memberi banyak harapan terhadap rakyat dengan lulusnya beliau dari program doktoral ekonomi pertanian IPB. Dengan disertasi berjudul “Pembangunan Pertanian dan Perdesaan sebagai Upaya Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran: Analisis Ekonomi-Politik Kebijakan Fiskal”, SBY lulus dengan predikat excellent. Pesan utama disertasi itu bahwa sektor pertanian dan pedesaan apabila dibangkitkan dengan kebijakan fiskal dan dikombinasikan dengan kebijakan lain, seperti kenaikan upah, bisa mendongkrak sektor pertanian dan pedesaan. Pada gilirannya, ini akan dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran.[152] Sepintas, disertasi ini terkesan sangat pro ekonomi kerakyatan, tetapi pada faktanya kebijakan pemerintah pada saat ini malah semakin menjauhkan masyarakat pedesaan dari pengentasan kemiskinan. Dengan dicabutnya berbagai subsidi dan pemberlakuan tarif impor yang sangat ramah, perekonomian rakyat kecil akan semakin melemah. Semuanya berawal dari hutang luar negeri.

Secara keseluruhan, semenjak terjadinya krisis pada tahun 1997, pada tahun 2000 PBB meresmikan proyek kemanusiaan yang disebut Millenium Development Goals (MDG’s). Proyek tersebut dicanangkan oleh PBB dalam kurun waktu selama 15 tahun (2000-2015). Salah satu tujuan utama dari proyek tersebut adalah mengurangi jumlah penduduk miskin di dunia menjadi separuhnya pada tahun 2015. Proyek tersebut telah disepakati oleh seluruh anggota PBB, termasuk Indonesia di dalamnya. Niat yang sama telah dicanangkan oleh SBY pada saat kampanye pilpres. Beliau menargetkan peningkatan pendapatan masyarakat dari USD 968 menjadi USD 1731 dan penurunan jumlah orang miskin pada akhir jabatannya, dari 16 persen menjadi 8,2 persen. Namun, karena disebabkan oleh berbagai macam hal—diantaranya adalah pencabutan subsidi, pada Maret 2006 BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat jumlah orang miskin di Indonesia meningkat menjadi 17,75 persen atau sekitar 39 juta jiwa. Jumlah penganggur menjadi 40,4 juta jiwa, sekitar 38 persen dari jumlah angkatan kerja.[153]

Yang lebih menarik, Yayasan Indonesia Forum meluncurkan buku berjudul “Kerangka Dasar Visi Indonesia 2030”, buku tersebut menjelaskan ada empat kerangka dasar kerangka visi Indonesia di tahun 2030, yaitu: pertama, Indonesia akan masuk lima besar kekuatan ekonomi dunia dengan pendapatan perkapita sebesar 18.000 USD. Kedua, tahun 2030 akan ada sedikitnya 30 perusahaan Indonesia masuk daftar 500 perusahaan besar dunia. Ketiga, pengelolaan alam yang berkelanjutan. Keempat, terwujudnya kualitas hidup modern yang merata. SBY menyatakan visi 2030 tersebut bisa saja dianggap mimpi, tetapi jangan malu dengan mimpi itu. Sebab bangsa yangbesar adalah bangsa yang dapat menciptakan mimpi dan mewujudkannya. Statement optimis terhadap sudah selayaknya kita dukung, akan tetapi apabila visi tersebut tidak didukung dengan langkah-langkah yang strategis dan konkrit, mimpi tersebut hanya akan menjadi bualan belaka.

Bumi Indonesia merupakan tempat yang awalnya memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah. Namun, yang menjadi masalah kebanyakan negara berkembang adalah kurangnya modal untuk mengolah kekayaan alam tersebut. Dengan demikian banyak negara berkembang yang meminjam uang kepada kreditor luar negeri. Studi Classens (1993) menunjukkan, sampai tahun 1990 utang luar negeri merupakan komponen utama dalam pembiayaan pembangunan negara-negara berkembang, yakni sebesar 83 persen dari keseluruhan nilai PNB. Investasi asing langsung berjumlah 10 persen dan 7 persennya lagi dari sumber lain. Di Indonesia, penelitian Sritua Arief menunjukkan bahwa selama kurun waktu 1973-1990 nilai kumulatif investasi asing yang masuk ke Indonesia berjumlah USD 5,775 miliar, dan diiringi kumulatif keuntungan investasi yang direpatriasi dari Indonesia dengan jumlah USD 58,859 miliar. Artinya setiap USD 1 yang masuk akan diiringi USD 10,19 yang keluar dari Indonesia. Tidak diketahui apakah angka USD 18.000 visi 2030 telah memperhitungkan juga dana yang direpatriasi ke luar negeri, karena sebagian cukup besar investasi berasal dari luar negeri.[154]

Apabila dikaitkan dengan MDG’s, dalam visi 2030 terdapat beberapa paradigma yang masih belum jelas. MDG’s menargetkan untuk menghapus kemiskinan sampai separuhnya, sementara itu visi 2030 lebih mengagungkan pertumbuhan ekonomi. Yang belum jelas adalah apakah pertumbuhan dalam MDG’s sama artinya dengan penghapusan kemiskinan? Karena belum tentu pertumbuhan yang tinggi yang dapat menghapus kemiskinan. Bisa saja pertumbuhan tersebut hanya disumbangkan oleh segelintir orang saja. Apabila kenyataannya seperti itu nanti, berarti kesenjangan antara kaum miskin dan kaya semakin melebar.

HASIL PRIVATISASI BUMN

TAHUN 1991 S.D. 2005

Tahun

BUMN

% yang dijual

Metode

Hasil (dalam milyar Rupiah)

% sisa RI

1991

PT. Semen Gresik TBK

27*

8

IPO

280

126

65

1994

PT. Indosat TBK

10*

25

IPO

2537

65

1995

PT. Tambang Timah TBK

PT. Telkom TBK

25

10*

10*

13

IPO

IPO

511

5.058

65

65

1996

PT. BNI TBK

25*

IPO

920

99**

1997

PT. Aneka Tambang TBK

35

IPO

603

65

1998

PT. Semen Gresik TBK

14

SS

1317

51

1999

PT Pelindo II

PT Pelindo III

PT Telkom TBK

49***

51****

9,62

SS

SS

Placement

USD 190 juta

USD 157 juta

3188

2001

PT Kimia Farma TBK

PT Indofarma TBK

PT Socifindo

PT Telkom TBK

9,2*

19,8*

30

11,9

IPO

IPO

SS

Placement

110

150

USD 45,4 juta

3100

90,8

80,2

10

54

2002

PT Indosat TBK

PT Telkom TBK

PT Tambang Batubara Bukit Asam TBK

PT WNI

8,06

41, 94

3,1

15

1,26*

41, 99

Placement

SS

Placement

IPO

SS

967

USD 608,4 juta

1100

156

255

15

51

84

0

2003

PT Bank Madiri TBK

PT Indocement TP TBK

PT BRI TBK

PT PGN TBK

20

16,67

30

15*

20

19*

IPO

SS

IPO

IPO

2547

1157

2512

1235

80

0

59,5

61

2004

PT Pembangunan Perumahan

PT Adhi Karya

PT Bank Mandiri TBK

PT Tambang Batu Bara Bukit Asam TBK

49

24,5

24,5*

10

12,5

EMBO

EMBO

IPO

Placement

SO

60,49

65

2844

180

51

51

69,5

65

Catatan : * : Dari saham baru

** : Termasuk dana rekap Bank

*** : Saham yang dijual adalah saham PT JICT, anak perusahaan PT Pelindo II.

**** : Saham yang dijual adalah saham PT TPS, anak perusahaan PT Pelindo III.

Sumber: BUMN

BAB IV

NEOLIBERALISME DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

A. Kepentingan TNCs terhadap negara berkembang (Pergerakan Trans National Corporations [TNCs] di dunia).

Trans National Corporations (TNC’s) adalah perusahaan yang operasinya melintasi batas-batas negara. Multi National Corporations (MNC’s) adalah perusahaan yang pemilik sahamnya terdiri dari beberapa negara, meskipun MNC tersebut hanya beroperasi di satu negara saja. TNC tidak perlu terdiri dari saham perusahaan yang berasal dari beberapa negara (multinasional). Cukup, bahwa perusahaan itu melaksanakan kegiatan di luar negerinya sendiri. Walaupun saham hanya berasal dari satu negeri saja. Misalnya Sogo-Sosha dari Jepang saja. Operasinya jauh melintasi wilayah negerinya sendiri dan mempunyai kegiatan di berbagai negara lainnya. Jadi, MNC belum tentu TNC, begitu pula TNC belum tentu MNC. Bisa jadi MNC merupakan bagian dari TNC, tetapi MNC belum tentu TNC juga. Tergantung dari kasus yang terjadi, tidak bisa di-generalisir. [155]

TNC merupakan perusahaan yang tadinya beroperasi di negara asalnya saja. Namun karena alasan-alasan tertentu dia harus melebarkan sayapnya melintasi batas-batas kenegaraan. Alasan tersebut di antaranya adalah demi menutupi kerugian dari over produksi. Produksi yang berlebihan secara ekonomis akan merugikan perusahaan itu sendiri. Sebab, semakin banyak barang, maka harga barang tersebut akan cenderung akan semakin menurun. Oleh karena itu, perusahaan perlu melebarkan sayapnya untuk mendapatkan pangsa pasar di luar negaranya sendiri. Bahkan, beberapa kalangan mempercayai bahwa perang adalah solusi dari over produksi negara-negara produsen senjata. Dengan perang, otomatis senjata-senjata buatan mereka akan laku di pasaran. Tidak peduli siapa pun yang berperang.

Negara berkembang yang masih miskin teknologi kerapkali menjadi pangsa pasar yang empuk dikarenakan negara berkembang masih belum mempunyai teknologi yang mumpuni untuk memenuhi kebutuhan mereka. Namun, sampai sini saja belum cukup, untuk mengurangi pengeluaran perusahaan, perusahaan perlu trik-trik lain untuk mendapatkan keuntungan. Salah satunya adalah dengan cara mendirikan perusahaan di negara lain di mana di sana terdapat bahan-bahan baku dan sumber tenaga kerja yang jauh lebih murah dibandingkan dengan negaranya sendiri. Negara lain tersebut tiada lain adalah negara berkembang. Sebab, dengan beroperasi di negara berkembang, selain sumber daya manusia dan bahan baku yang murah, sekaligus menjadi tempat untuk mendapat konsumen yang baru. Sehingga faktor transportasi distribusi barang yang membutuhkan banyak biaya pun dapat ditekan sehingga menjadi lebih murah.

Namun, untuk mencapai kondisi tersebut bukanlah sesuatu yang mudah. Untuk mendapatkan pendapatan yang besar diperlukan beberapa syarat kondisi yang kondusif. Kondisi tersebut ialah di mana terciptanya kondisi global yang bebas hambatan dalam segala macam proses produksi sampai penjualan, atau kita sebut dengan istilah perdagangan bebas. Dengan demikian globalisasi yang terjadi hari ini tiada lain sebenarnya adalah suatu pengkodisian menuju pasar bebas.

Aktor utama yang paling berkepentingan dari proses globalisasi adalah TNC. Saat ini dalam catatan PBB, jumlah perusahaan multinasional mencapai lebih dari 45.000, dengan 500 perusahaan terbesar menguasai 80 perusahaan dari seluruh investasi asing langsung. Dari 45.000 perusahaan multinasional itu, mayoritas terkonsentrasi di AS (179), Uni Eropa (148) dan Jepang (107). Sebanyak 200 perusahaan papan atas dunia menguasai 28% perkeonomian global. Ada 500 perusahaan yang mengontrol 70% perdagangan dunia, dan 1000 perusahaan papan atas dunia menguasai 80% industri dunia. Lima negara maju –AS, Jepang, Perancis, Jerman, Inggris- mencatat bahwa 172 dari 200 perusahaan multinasional menginvestasikan sebanyak 2 triliun dolar AS untuk investasi langsung. Perusahaan-perusahaan multinasional mengontrol sekitar 70 persen dari seluruh perdagangan dunia. Lima perusahaan terbesar dunia menguasai 77 persen perdagangan biji-bijian di dunia; tiga perusahaan pisang terbesar menguasai 80 persen perdagangan pisang dunia; tiga perusahaan cokelat terbesar menguasai 83 persen perdagangan dunia; tiga perusahaan teh terbesar menguasai 85 persen perdagangan teh dunia; dan empat perusahaan tembakau terbesar menguasai 87 persen perdangan tembakau dunia. Dari 100 pelaku ekonomi terbesar di dunia, 52 di antaranya adalah perusahaan multinasional, 48 lainnya adalah negara. Mitsubishi berada pada peringkat 22, General Motors 26, dan Ford Motor 31. Gabungan kekayaan ketiga perusahaan raksasa tersebut melebihi kekayaan Demnark, Thailand, Turki, Afrika Selatan, Arab Saudi, Norwegia, Finlandia, Malaysia, Cili, dan Selandia Baru. Gabungan penjualan 200 perusahaan multinasional masih lebih besar dari 18 kali lipat pendapatan tahunan 1,2 milyar orang miskin.[156]

TNC menjadi kekuatan utama di balik globalisasi, dan banyak pengamat bersepakat bahwa tidak ada satup ihak pun yang menikmati untung dari globalisasi ini sebanyak yang dinikmati oleh korporasi Trans Nasional. Dengan kekuatan yang lebih besar ketimbang pemerintahan host nations (negara asal, tempat korporasi itu berkantor pusat), TNC itu seringkali terlihat memiliki posisi yang lebih kuat untuk mendiktekan syarat-syarat yang menguntungkannya. Logisnya, pemerintah sebagai entitas politik yang dipilih oleh rakyat memiliki legitimasi, kekuasaan, dan kedaulatan. Tapi di era globalisasi, pemerintah dibuat bertekuk lutut di hadapan TNC. Konsekuensi dari kekuasaan korporasi yang begitu besar dapat dengan jelas dilihat dalam hubungannya dengan peran investasi asing mereka. Secara teoretis, investasi oleh perusahaan asing dapat menyediakan lahan pekerjaan, menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan menawarkan alih keanggotaan dan teknologi kepada negara-negara berkembang. Pada prakteknya, perusahaan-perusahaan multinasional itu hanya mengeksploitasi buruh-buruh berupah rendah atau sumber daya alam yang dimiliki negara-negara miskin, dan tidak memberikan sumbangan apapun selain kesengsaraan bagi negara yang ditinggalkan. Parahnya, pemerintah berada pada posisi inferior dibandingkan perusahaan-perusahaan itu. Maka ketika ada perselisihan antara buruh dan perusahaan, pemerintah seringkali lebih berpihak pada kepentingan perusahaan.[157]

Fakta di atas tidak terjadi begitu saja. Demi mewujudkan kondisi di atas TNC bekerja bersama elemen-elemen lainnya. Singkat kata, globalisasi bukanlah suatu proses yang mengalir begitu saja. Globalisasi merupakan suatu alur yang sudah direncanakan sebelumnya dengan target-target yang konkrit serta mendetail dan juga dipersiapkan oleh orang-orang dan kelompok-kelompok yang bergerak secara terorganisir disertai dengan modal yang kuat.

Melalui modal yang kuat pemilik-pemilik korporasi menggerakan elemen-elemen rezim ekonomi global. Selanjutnya rezim ekonomi global akan meyusup ke negara-negara berkembang dan bekerja sama dengan TNC demi meraup keuntungan yang sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan kerusakan-kerusakan negara yang dimasukinya.

B. Strategi lembaga-lembaga neoliberalisme (termasuk TNCs) untuk melakukan penetrasi terhadap negara berkembang

Setelah perang dunia II berakhir, banyak negara-negara jajahan yang memerdekakan diri. Negara eks-jajahan inilah yang dikenal sebagai negara berkembang. Pramoedya Ananta Toer mengatakan bahwa istilah negara berkembang hanyalah penghalusan istilah dari negara miskin. Dengan kondisi negara yang miskin, negara berkembang membutuhkan modal yang banyak untuk membangun negerinya. Di tengah kondisi sulit inilah negara-negara maju menawarkan bantuan modal terhadap negara berkembang melalui lembaga-lembaga keuangan multilateral bentukan negara-negara maju itu sendiri. Dan tentu saja, banyak negara-negara berkembang yang menyambut baik bantuan tersebut. Bantuan tersebut, hanya bisa diperoleh apabila negara berkembang telah bergabung sebagai anggota IMF dan Bank Dunia.

Pada kenyataannya, kegiatan Bank Dunia dan IMF tersebut diselubungi oleh kepentingan pihak-pihak korporasi yang menghendaki perdagangan bebas. Melalui IMF dan Bank Dunia, pihak korporasi menugaskan kepada mereka agar segala macam bentuk proteksionisme kenegaraan dihapuskan. Sebab, proteksionisme merupakan rintangan terbesar dari terwujudnya perdagangan bebas.[158]

Sebelum memenuhi permintaan negara berkembang untuk meminjam uang, Bank Dunia dan IMF pun mensyaratkan negara berkembang untuk bergabung terlebih dahulu dengan WTO. WTO adalah sebuah organisasi perdagangan dunia yang memiliki misi utama mewujudkan pasar bebas. WTO bukan sekedar organisasi biasa tempat melakukan transaksi perdagangan luar negeri. Lebih dari itu, WTO memiliki seperangkat aturan yang wajib dilaksanakan oleh setiap negara anggotanya yang apabila tidak dilaksanakan, negara yang bersangkutan harus menerima sanksi. Jadi, WTO merupakan organisasi yang secara hukum sangat kuat sehingga bisa memaksa seluruh anggotanya untuk melakukan aturan-aturan perdagangan internasional yang diwajibkan oleh WTO. Selain itu, apabila suatu negara sudah bergabung dengan WTO, maka seluruh aturan yang ada dalam WTO harus diratifikasi oleh setiap negara anggota.[159]

Selain harus tergabung dengan WTO, agar pinjaman luar negeri tersebut dipenuhi, IMF dan Bank Dunia mensyaratkan agar negara berkembang menyepakati SAP yang disodorkan, biasanya SAP tersebut tertuang dalam bentuk LoI. Berikut ini adalah beberapa point penting dari SAP[160]:

1. Memotong pengeluaran pemerintah pada bidang, pendidikan, pelayanan kesehatan, lingkungan, dan subsidi atas harga berbagai kebutuhan dasar (sembako) seperti beras, dan minyak goreng. Pemotongan tersebut ditempuh semata-mata demi kepentingan membayar hutang luar negeri.

2. Mendevaluasi mata uang nasional dan meningkatkan ekspor dengan cara mempercepat pengerukan berbagai sumber daya alam, pengurangan upah riil, serta mensubsidi berbagai investasi asing yang berorientasi ekspor.

3. Meliberalisasi pasar-pasar uang untuk menarik berbagai investasi spekulatif jangka pendek, yang niscaya hal ini dapat menciptakan ketidak-stabilan finansial dan pertanggungjawaban pihak asing. Menjalankan kebijakan tersebut sesungguhnya hanya melayani maksud/tujuan yang sangat kecil manfaatnya—kalaupun toh itu ada.

4. Meningkatkan tingkat suku bunga untuk menarik modal asing spekulatif, yang dengan cara demikian sesungguhnya justru semakin memperparah kebangkrutan bisnis-bisnis domestik dan menimpakan penderitaan baru kepada “orang-orang yang telah terjerat hutang” (indebted individuals).

5. Menghapus berbagai tarif, kuota, dan kontrol atas impor lainnya yang semakin memicu peningkatan impor barang-barang konsumsi yang dibeli dengan devisa pinjaman. Praktis, kebijakan tersebut juga semakin memperburuk industri lokal dan para produsen lokal di bidang pertanian. Mereka tidak mampu bersaing dengan barang-barang impor yang jauh lebih murah, yang pada gilirannya mengakibatkan kian meningkatnya kerawanan cadangan devisa (foreign exchange), sehingga semakin memperberat beban hutang luar negeri.

Selain itu, Anuradha Mittal, Direktur Institute For Food and Development Policy, menambahakan point penting lainnya yang terkandung dalam SAP, yaitu Privatisasi dan Deregulasai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN merupakan perusahaan milik pemerintah yang biasanya terkait dengan kepentingan hajat hidup orang banyak. Pihak korporasi menilai apabila BUMN diprivatisasi dan mereka dapat menguasainya, maka keuntungan akan datang melimpah dikarenakan banyak orang yang bergantung terhadap perusahaan tersebut. Jadi, apabila dalam keseharian kita melihat adanya BUMN yang diprivatisasi, tiada lain itu adalah efek dari SAP.

Dengan demikian melalui jebakan hutang (debt trap), banyak negara-negara berkembang yang terpaksa melakukan perdagangan bebas. Padahal menurut Joseph Stiglitz, perdagangan bebas dilakukan tanpa melihat kesiapan dari negara berkembang untuk mengikutinya. Perdagangan bebas dapat terlaksana secara ideal apabila negara-negara yang melakukannya secara ekonomi telah mapan. Tidak seperti halnya negara-negara berkembang.

Melalui strategi menggunakan lembaga-lembaga multilateral (IMF, Bank Dunia, dan WTO), korporasi-korporasi akhirnya berhasil mewujudkan perdagangan bebas. Pada hakekatnya, lembaga-lembaga multilateral tersebut hanyalah perpanjangan tangan dari korporasi-korporasi global yang mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Dengan suksesnya SAP, TNC dapat melenggang dengan bebas untuk melakukan segala aktivitasnya. SAP tiada lain hanyalah alat untuk memuluskan kepentingan-kepentingan korporasi global di negara-negara berkembang. Melalui jebakan hutang pemerintah-pemerintah di negara berkembang tidak mampu untuk membuat perlawanan yang berarti. Pemerintah negara berkembang dihadapkan pada situasi yang sulit, apabila tidak memenuhi SAP bantuan dana tidak didapat. Dan apabila SAP dipenuhi, rakyat jelata akan sengsara.

  1. Ketidakadilan Global sebagai dampak dan pengaruh Neoliberalisme

Menurut Mahbub Ul Haq ada enam hal yang dapat diklasifikasikan sebagai ketidakadilan global[161]: Pertama, kepincangan yang mencolok dalam pembagian cadangan internasional. Negara miskin dengan penduduk 70% dari seluruh penduduk dunia, hanya mendapat (kurang dari) 4% dari cadangan internasional yang berjumlah USD 131 milyar tahun 1970-1974. Kepincangan ini terjadi karena negara kaya mengendalikan penciptaan dan pembagian cadangan global melalui cadangan nasionalnya sendiri dan juga pengendalian atas IMF. Dalam sejarahnya AS pasca perang dunia II bertindak sebagai bank pusat dunia hingga awal 70-an dapat dengan mudah membiayai defisit neraca pembayarannya dengan cara yang sangat sederhana, yakni dengan memperluas mata uangnya. Dengan kata lain AS dapat memperoleh kredit internasional tanpa batas karena kredit itu dapat diciptakannya sendiri dengan keputusannya sendiri. Lain hal bagi negara-negara sedang berkembang, pola demikian sudah pasti tidak berlaku, karena berada dalam keadaan lemah dan miskin.

Kedua, pembagian nilai tambah barang yang diperdagangkan antara negara sedang berkembang dan negara maju jauh menguntungkan negara maju. Negara sedang berkembang berbeda dengan negara maju, hanya menerima bagian sangat kecil dari harga akhir yang dibayar konsumen global untuk barang yang dihasilkannya, karena mayoritas negara berkembang terlalu miskin dan lemah, oleh karenanya tidak dapat mengendalikan pengolahan, pengapalan, dan pemasaran ekspor pertamanya. Menurut perkiraan kasar, konsumen terakhir membayar lebih dari USD 200 milyar untuk barang ekspor pertama dari negara berkembang. Negara berkembang menerima kembali hanya USD 30 milyar, yang selebihnya jatuh ke tangan perantara sektor jasa global, yang mayoritas berada dalam tangan negara kaya. Di pihak lain negara kaya memiliki sumber dan kemampuan tawar menawar yang diperlukan untuk mengendalikan setiap tahap produksi, ekspor dan penyebaran barang-barang.

Ketiga, proteksi atau tembok perlindungan yang dibentuk oleh negara-negara maju menghambat negara berkembang memperoleh bagian kekayaan global yang sesungguhnya adalah haknya. Mohtar Loebis mengatakan, bahwa negara-negara kapitalis yang berpaham perdagangan bebas dalam prakteknya ternyata hanya berdagang bebas bagi dirinya sendiri, tetapi memasang kuota terhdap negara-negara lain, khususnya negara berkembang. Jika barang-barang dari negara berkembang itu terasa mengancam kehidupan industri mereka, maka proteksilah yang dilakukan. Sebaliknya, negara-negara maju dalam WTO menuntut negara-negara berkembang untuk menghapus segala jenis proteksi.

Keempat, bidang lain yang juga mencerminkan kemampuan tawar menawar yang timpang antara negara miskin dan negara kaya ialah hubungan antara TNC dan negara berkembang. Mayoritas kontrak, perjanjian sewa menyewa, dan hak-hak yang berhasil dirundingkan TNC dengan negara berkembang di waktu yang lalu menggambarkan kepincangan dalam pembagian manfaat antara kedua belah pihak. Umumnya pemerintah tuan rumah hanya menerima bagian kecil saja dari manfaat yang berhasil digali dari sumber alam miliknya oleh TNC.

Masalah TNC ini apabila dirunut lebih jauh, tidak sekedar memberi keuntungan yang kecil bagi tuan rumah, tetapi jauh di atas itu, yakni ekses-ekses yang diakibatkan sangat berbahaya. Di beberapa tempat, seperti di Amerika Latin, TNC sama sekali tidak membawa modal. Modal yang digunakan adalah modal setempat, yakni dengan meminjam dari bank-bank lokal. Lebih celakanya lagi tidak jarang modal yang dipinjam dari bank lokal tersebut mereka putarkan di negara setempat dengan bunga yang jauh lebih besar. Secara politik, tidak saja TNC demikian mengintervensi kedaulatan nasional negara-negara yang dimasukinya, melainkan juga dinegara asalnya mereka tidak bisa dikendalikan oleh pemerintahnya, karena perusahaan-perusahaan ini mempunyai kekuasaan yang besar, seperti modal, manajemen, teknologi dan lain-lain. Menurut beberapa pakar, justru TNC yang mengatur pemerintahnya.

Kelima, negara berkembang hanya sebagai formalitas dalam pengambilan keputusan tentang ekonomi global. Saran-sarannya hampir tidak pernah didengar jika negara-negara industri besar bertemu untuk mengambil keputusan penting mengenai masa depan ekonomi global. Suaranya dalam IMF, Bank Dunia, dan WTO kurang dari sepertiga suara total, dan jumlahnya yang besar dalam majelis umum PBB selama ini juga tidak banyak berpengaruh atas keputusan mengenai ekonomi global.

Keenam, ketimpangan ini ternyata tidak hanya terjadi dalam konteks ekonomi politik, melainkan juga ke bidang yang lebih jauh, yakni bidang kultural, seperti dunia pemikiran dan media massa. Pembangunan atau sistem nilai yang dikembangkan pada negara berkembang umumnya berasal dari negara maju. Negara-negara yang dikelompokkan dalam negara berkembang hampir-hampir tidak punya alternatif tentang model “pembangunan dan sistem nilainya”. Konteks ini dapat dilihat dari pemenang-pemenang dunia ilmu pengetahuan, seperti Nobel, hampit-hampir tidak ada dari negara berkembang. Semuanya berasal dari negara-negara maju. Apakah memang tidak ada pemikiran-pemikiran yang hebat dari negara berkembang? Jawabnya ada, namun tidak akan terekspos, sebab tata susunan atau sistem yang terbangun memang sudah tidak mengizinkan negara berkembang berperan di dalamnya. Pemikiran-pemikiran negara berkembang yang bagaimanapun briliannya tidak akan terpublikasi ke seluruh dunia, karena media-media massa besar yang sangat berpengaruh dikuasai negara-negara maju.

Negara-negara bukannya tidak menyadari bahwa terdapat banyak ketidakadilan global setelah globalisasi diberlakukan. Hanya saja, mereka tidak akan ambil pusing selama ketidakadilan tersebut tidak mengganggu kepentingan negara-negara maju. Bahkan dalam kasus-kasus tertentu, ketidakadilan tersebut sengaja diciptakan.

D. Reaksi dan Perlawanan Terhadap Globalisasi

Sejak akhir 1980-an, SAP berikut terapi kejut (shock theraphy) yang menyertainya menjadi persyaratan umum bagi negara-negara di selatan, di mana sekitar lebih dari 70 negara selatan tunduk kepada SAP IMF dan Bank Dunia tersebut. SAP dan berbagai kebijakan pasar bebas menjadi faktor utama yang memicu semakin tajamnya peningkatan ketimpangan secara global. Sebuah konferensi PBB mengenai riset perdagangan dan pembangunan yang meliputi 124 negara menunjukkan bahwa bagian pendapatan dari 20 persen penduduk dunia yang paling kaya menngkat dari 60 persen menjadi 83 persen selama kurun waktu 1965-1990. Selain itu, SAP juga menjadi sebab utama dari tidak adanya kemajuan yang berarti dari seluruh kampanye melawan kemiskinan. Di seluruh dunia, masyarakat yang hidup kurang dari 1 dollar AS per hari meningkat dari 1,1 juta pada 1985 menjadi 1,3 juta pada tahun 2000. Riset bank dunia menegaskan bahwa jumlah total masyarakat yang hidup dalam kemiskinan meningkat pada 1990-an di negara-negara seperti Eropa Timur, Asia Selatan, Amerika Latin, dan Karibia, serta Afrika Sub-Sahara—wilayah-wilayah yang berada di bawah kendali SAP. Sementara itu Bank Dunia terus saja berceloteh perihal visi mereka tentang sebuah dunia tanpa kemiskinan.[162]

Dengan melihat fakta di atas, serta fakta-fakta lain yang teruang pada bab-bab sebelumnya, banyak negara berkembang yang menyadari bahwa globalisasi bukanlah sebuah jawaban bagi pengentasan kemiskinan. Maka gerakan-gerakan perlawanan terhadap globalisasi mulai berkembang di banyak negara, termasuk di negara-negara maju itu sendiri. Perlawanan terhadap globalisasi terbagi dalam tiga bentuk, yaitu: Pertama, perlawanan terhadap pelaksanaan agenda-agenda globalisasi. Dalam hal ini yang dipersoalkan terutama adalah soal waktu, sekuen, dan orang atau lembaga yang terkait dengan pelaksanaan agenda-agenda globalisasi. Prinsip dasar yang melatarbelakangi agenda-agenda globalisasi cenderung diterima apa adanya. Kedua, perlawanan terhadap agenda-agenda globalisasi. Perlawanan terhadap globalisasi dalam bentuk yang kedua ini terutama diarahkan pada agenda-agenda globalisasi tertentu. Karena diarahkan pada agenda-agenda globalisasi tertentu, perlawanan jenis yang kedua ini cenderung bersifat parsial. Ketiga, perlawanan terhadap neoliberalisme atau ideologi yang menjadi ruh globalisasi. Dalam bentuk perlawanan yang ketiga ini, globalisasi langsung ditolak pada tingkat prinsipnya. Sedangkan ungkapan globalisasi diusulkan untuk diganti dengan internasionalisasi. Untuk konteks Indonesia, bentuk yang ketiga tampaknya lebih cocok, sebab prinsip yang dipakai sebagai titik tolak untuk menolak globalisasi adalah sebuah prinsip yang dikenal sebagai prinsip demokrasi ekonomi. Dalam hal ini bangsa Indonesia tergolong sangat beruntung. Sebab, sejak memproklamasikan kemerdekaan, prinsip demokrasi ekonomi ini sudah tercantum dalam UUD 1945. [163]

Perlawanan-perlawanan tersebut umumnya banyak dilakukan oleh kalangan NGO, baik level lokal mau pun internasional. Sedangkan perlawanan resmi dari pemerintah negara yang dilakukan masih sangat jarang dilakukan. Hal ini membuktikan bahwa tekanan-tekanan negara maju terhadap negara berkembang masih sangat kuat, sehingga banyak pemerintah dari negara-negara berkembang yang bertekuk lutut dan bungkam, walaupun tekanan dari masyarakatnya sendiri terhadap pemerintah untuk melawan globalisasi kuat.

Selain itu, belakangan terbit buku menggemparkan yang berisi pengakuan dari mantan perusak ekonomi suatu negara dengan menggunakan cara-cara licik. Judul buku tersebut adalah “Confessions of an Economic Hit Man” pengarangnya adalah John Perkins yang juga mantan perusak ekonomi, ia menjelaskan bagaimana sebagai seorang profesional yang dibayar mahal membantu Amerika mencurangi dan menipu negara-negara miskin di dunia dengan trilyunan dolar, meminjamkan mereka utang yang melebihi kemampuan mereka untuk membayar, dan kemudian menguasainya. Perkins menulis, "Buku ini didedikasikan untuk presiden di dua negara, mereka yang telah menjadi klien dan saya sangat respek pada spirit kebaikannya, yaitu Jaime Roldós (presiden Ekuador) dan Omar Torrijos (presiden Panama). Keduanya terbunuh dalam kecelakaan yang mengerikan. Kematian mereka bukan karena kecelakaan. Mereka dibunuh karena mereka menolak bekerjasama dengan perusahaan, pemerintahan, dan pimpinan perbankan yang mempunyai tujuan menjadi imperium dunia (Amerika). Kami para perusak ekonomi (Economic Hit Men), telah gagal mempengaruhi Roldós dan Torrijos, dan para perusak "jenis yang lain" yaitu CIA-"serigala pengeksekusi" yang selalu di belakang kita, kemudian melakukan tindakan.” Dalam sebuah wawancara Perkins menyatakan bahwa dalam kasus Irak, pemerintahan Saddam adalah pemerintahan yang sulit dijangkau karena tidak mengenal kompromi, selain itu, pembunuhan sulit dilakukan karena Saddam menempatkan keamanan yang berlapis-lapis. Maka, jalan keluar dari penyelesaian kasus Irak adalah dengan berperang.[164] Contoh lain, di Cile ketika Allende berhasil naik tahta dengan demokratis, tidak lama kemudian beliau menasionalisasikan perusahaan tambang milik AS, Anaconda dan Kennecot. Menlu AS William Rogers pada Oktober 1971 berinisiatif mengumpulkan para eksekutif dari ITT, Ford, Anaconda, Purina, First National City Bank, dan Bank of America, dan mengumumkan bahwa “pemerintahan Nixon adalah pemerintahan bisnis. Misinya adalah melindungi bisnis Amerika”.[165] Sejak pertemuan itu, tindakan militer baik dalam bentuk operasi intelijen, teror, dan boikot ekonomi segera diterapkan di Cile. Hasilnya pada bulan September 1973, dengan menggunakan sandi Jakarta Operation, sebagian faksi bersenjata Cile, di bawah pimpinan Jenderal Augusto Pinochet yang dibantu oleh CIA, tiba-tiba melakukan kudeta paling berdarah dalam sejarah modern Cile. Tidak kurang dari 4000 orang mati dalam peristiwa tersebut. Negara-negara lainnya pun mengalami hal yang serupa dengan Cile, di mana ada pemerintahan yang anti terhadap korporasi, maka pemerintahannya harus siap digulingkan. Sebut saja Jenderal Soeharto di Indonesia, Jenderal Manuel Noriega di Panama, Jenderal Jorge Rafael Videla di Argentina, Mobutu Sese Koko di Kongo, dan George Papadoupolos di Yunani, adalah pemerintah-pemerintah diktator yang menggulingkan rezim anti korporasi sebelumnya dengan dibantu oleh CIA. Di tangan para diktator inilah SAP mengalir dengan deras.[166]

Fakta-fakta di atas inilah yang mendorong Vandana Shiva, seorang aktivis dan pemikir antiglobalisasi dari India, menyatakan bahwa globalisasi adalah sebuah sistem yang penuh dengan kekerasan, sistem yang selalu menentukan dan menegakkan dirinya dengan kekerasan pula.[167]

Dengan banyaknya kekejian yang dilakukan oleh rezim-rezim ekonomi global, maka banyak orang semakin menyadari bahwa globalisasi bukanlah sistem yang terbaik bagi tata dunia ekonomi hari ini. Sudah sewajarnya apabila orang, kelompok, atau negara melakukan perlawanan terhadap globalisasi dan menciptakan rumusan baru bagi perkembangan ekonomi politik internasional.

  1. Perlawanan dari Organisasi Non-Pemerintah

Alhasil, dengan semakin banyaknya orang-orang yang sadar dengan sisi buruk globalisasi, hari banyak terdapat gerakan masyarakat sipil yang menentang globalisasi. Pada umumnya, para pengunjuk rasa percaya bahwa lembaga-lembaga keuangan internasional dan perjanjian-perjanjian internasional merusakkan metode-metode pengambilan keputusan lokal. Banyak pemerintah dan lembaga-lembaga perdagangan bebas yang dilihat bertindak untuk kebaikan perusahaan-perusahaan transnasional (atau multinasional) (misalnya Microsoft dan Monsanto). Perusahaan-perusahaan ini dianggap mempunyai hak-hak istimewa yang tidak dimiliki oleh kebanyakan manusia: bergerak bebas melintasi perbatasan, menggali sumber-sumber alam yang diingini, dan memanfaatkan keanekaragaman sumber-sumber manusia. Mereka dianggap mampu bergerak terus setelah melakukan kerusakan yang permanen terhadap modal alam dan keanekaragaman hayati suatu negara, dalam cara yang tidak mungkin dilakukan oleh warganegara di tempat itu. Para aktivis juga mengklaim bahwa perusahaan-perusahaan itu memaksakan suatu "monokultur global". Karenanya, tujuan bersama dari sebagian gerakan itu adalah mengakhiri status hukum perusahaan-perusahaan itu sebagai subyek hukum dan pembubaran atau pembaruan dramatis atas Bank Dunia, IMF, dan WTO. Para aktivis secara khusus menggugat apa yang mereka lihat sebagai "penyalahgunaan globalisasi" dan institusi-institusi internasional yang dirasa mempromosikan neoliberalisme tanpa rasa hormat terhadap standar adat. Target umum meliputi Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) serta perjanjian "pasar bebas" seperti NAFTA, FTAA, Multilateral Agreement on Investment (MAI) dan GATS. Mengingat kesenjangan ekonomi antara negara-negara kaya dan miskin, penganut gerakan ini mengklaim bahwa "pasar bebas" sesungguhnya akan menyebabkan bertambahnya kekuasaan negara-negara industri (sering diistilahkan sebagai "Utara" sebagai tandingan "Selatan" yang terdiri atas negara-negara berkembang). Para aktivis juga sering menentang aliansi bisnis seperti Forum Ekonomi Dunia (WEF), Trans Atlantic Business Dialogue (TABD) dan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), maupun pemerintah-pemerintah yang mempromosikan persetujuan-persetujuan atau institusi-institusi seperti itu. Yang lainnya berpendapat bahwa, jika perbatasan dibuka bagi modal, perbatasan pun harus dibuka dengan cara yang sama untuk memungkinkan para migran dan pengungsi secara bebas serta berpindah-pindah dan memilih tempat tinggalnya. Para aktivis seperti ini cenderung menjadikan sasaran organisasi-organisasi seperti International Organization for Migration dan Schengen Information System. Terkadang ada juga argumentasi bahwa AS mempunyai keuntungan khusus dalam ekonomi global karena hegemoni dolar. Klaim ini menyatakan bahwa dominasi dolar bukanlah semata-mata konsekuensi dari keunggulan ekonomi AS. Sejarahwan globalisasi mengakui bahwa dominasi dolar juga didapat melalui kesepakatan politis seperti Bretton Woods System dan pedagangan minyak OPEC hanya dalam dolar, setelah AS meninggalkan standar emas dan menggantikannya dengan dollar.[168]

Secara individual, banyak juga tokoh pemikir yang menerbitkan karya-karya intelektual. Beberapa tulisan kritis yang berpengaruh telah mengilhami gerakan antiglobalisasi diantaranya adalah No Logo, buku karangan wartawan Kanada, Naomi Klein, yang mengkritik praktek produksi perusahaan-perusahaan multinasional dan kehadiran pemasarannya yang didorong oleh merek dimana-mana dalam budaya populer, telah menjadi sebuah "manifesto" dari gerakan ini, menyajikan dalam cara yang sederhana tema-tema yang dengan lebih akurat telah dikembangkan dalam tulisan-tulisan yang lain. Di India, beberapa acuan intelektual dari gerakan ini dapat ditemukan pada tulisan-tulisan Vandhana Shiva, seorang ahli lingkungan hidup dan feminis, yang dalam bukunya Biopiracy mendokumentasikan bagaimana kapital alam masyarakat pribumi dan ecoregion telah diubah ke dalam bentuk-bentuk kapital intelektual, yang kemudian diakui sebagai properti komersial tanpa membagikan manfaat pribadi yang telah diperolehnya dengan asalnya. Penulis Arundhati Roy terkenal dengan aktivitas dan posisi anti-nuklirnya menentang proyek bendungan pembangkit tenaga listrik raksasa di India yang disponsori oleh Bank Dunia. Di Perancis majalah bulanan terkenal Le Monde Diplomatique mendukung perjuangan anti-globalisasi dan sebuah editorial yang ditulis oleh salah seorang direkturnya, Ignacio Ramonet menghasilkan dasar bagi pembentukan ATTAC. Tulisan-tulisan dari Jean Ziegler dan Immanuel Wallerstein memberikan rincian mengenai keterbelakangan dan ketergantungan dunia yang dikuasai oleh sistem kapitalis. Tradisi pasifis dan anti-imperialis sudah betul-betul mempengaruhi gerakan ini. Para pengecam kebijakan luar negeri AS seperti Noam Chomsky, dan almarhumah Susan Sontag, serta perusak komputer anti-globalis The Yes Men telah secara luas diterima di dalam gerakan. Walaupun mereka mungkin tidak menyebut diri mereka sebagai antiglobalis dan kenyataannya adalah pro-kapitalisme, beberapa ekonom yang tidak sepakat dengan pendekatan neoliberal terhadap lembaga-lembaga ekonomi internasional sudah sangat mempengaruhi gerakan ini. Development as Freedom karangan Amartya Sen (pemenang penghargaan Nobel dalam Ilmu Ekonomi) berpendapat bahwa pembangunan negara dunia ketiga harus dipahami sebagai perluasan kemampuan manusia, bukan semata-mata sebagai peningkatan pendapatan perkapita nasional, dan oleh sebab itu memerlukan kebijakan-kebijakan yang juga mempertimbangkan kesehatan dan pendidikan, tidak hanya PDB. Usul penerima Penghargaan Nobel dalam Ilmu Ekonomi, James Tobin, untuk mengenakan pajak terhadap transaksi finansial (kemudian dikenal dengan Pajak Tobin) telah menjadi bagian dari agenda gerakan. George Soros, Joseph E. Stiglitz (peraih Nobel lainnya, pernah menjabat di Bank Dunia, penulis Globalization and Its Discontents) dan David Korten telah membuat argumen untuk meningkatkan transparansi secara drastis, untuk penghapusan utang, reformasi agraria, dan restrukturisasi sistem pertanggung jawaban perusahaan. Sumbangan Korten dan Stiglitz terhadap gerakan ini termasuk ikut serta dalam aksi langsung dan protes jalanan. Beberapa negara Katolik Roma seperti Italia dirasakan pula pengaruh peranan agama, terutama dari para misionaris yang lama tinggal di Dunia Ketiga (yang paling terkenal adalah Alex Zanotelli). Pertemuan antara tradisi ini dan tradisi pasca-komunis sering dirasa aneh, tetapi tidak sepenuhnya berselisih.[169]

Di antara semua forum anti globalisasi terdapat satu forum yang cukup besar dan kegiatannya banyak disorot oleh media, yakni Forum Sosial Dunia (FSD). Forum ini selalu diadakan secara pararel dengan Forum Ekonomi Dunia (FED) yang diselenggarakan oleh negara-negara maju. Agenda utama dari FED yang terakhir dislenggarakan di Kenya, Benua Afrika, adalah pembahasan epidemi AIDS/HIV, resolusi konflik, beban utang, migrasi penduduk, dan juga tuntutan akan perdagangan global yang adil dan bukan bebas semata. “Kami berharap, forum telah mengirimkan pesan, soal perlunya pengakhiran kolonialisme baru di Afrika oleh lembaga internasional.”, ujar Taoufik Ben Abdallah, salah satu panitia penyelenggara. Dalam forum tersebut 57.000 aktivis anti globalisasi hadir.[170]

Namun sayangnya, forum atau NGO di dunia belum sepenuhnya berhasil dalam membangun kesadaran para penduduk di negara-negara berkembang. Forum-forum semacam FSD sebaiknya dapat diselenggarakan dalam skala yang lebih luas lagi dan dapat menyentuh masyarakat akar rumput, utamanya kelompok yang benar-benar miskin.

  1. Perlawanan dari Pemerintah Negara Berkembang

Sejauh ini pemerintah negara-negara berkembang kebanyakan belum melakukan tindakan yang berarti dalam melawan arus ketidakadilan global. Yang dilakukan oleh pemerintah negara-negara berkembang hanya melakukan boikot dalam KTM WTO, dan sampai saat ini belum ditemukan titik temu diantara pemerintah negara-negara berkembang dengan pemerintah negara-negara maju. Dalam KTM tersebut, negara berkembang menilai kelompok negara maju bersikap tidak adil karena mempertahankan proteksi dan subsidi bidang pertanian, tetapi di sisi lain negara-negara maju mendesak negara berkembang untuk melakukan liberalisasi sektor pertanian. Padahal, bidang pertanian merupakan andalan utama negara-negara berkembang dalam perdagangan dunia. Bidang lain, seperti teknologi tinggi dan industri, sudah dikuasai negara-negara maju.[171]

Adalah Evo Morales, President Bolivia, yang belakangan ini (1 Mei 2007), melalui perjuangan yang panjang berhasil menasionalisasi Perusahaan Minyak Negara Bolivia YPFB (Yacimientos Petroliferos Fiscales Bolivianos), apabila di Indonesia perusahaan ini sejenis dengan Pertamina. Dengan langkah ini Bolivia, yang bekas negara jajahan Spanyol, berhasil menarik kembali kekayaannya yang sejak dekade 1980-an dikausai asing melalui program swastanisasi yang dicanangkan oleh Bank Dunia dan IMF. Sebanyak 12 perusahaan asing sudah menyepakati kontrak baru semenjak nasionalisasi tersebut diumumkan, diantaranya adalah YPF SA (Spanyol-Argentina), Petrobras (Brasil), Total-Fina-Elf (Perancis-Belgia), dan British Gas (Inggris). Dengan kontrak baru tersebut, semua perusahaan asing harus menyetor 82 persen dari penerimaan (bukan total laba) ke YPFB dan hanya 18 persen untuk perusahaan asing yang nantinya bertindak hanya sebagai operator eksplorasi minyak. Bandingkan dengan perusahaan asing migas (minyak dan gas) di Indonesia, mereka berhak menerima 15 persen dari total laba (penerimaan dikurangi dengan biaya-biaya operasional). Beberapa perusahaan asing di Bolivia masih memikirkan untuk menandatangani kontrak baru tersebut, salah satunya adalah Exxon Mobil (AS). Menanggapi hal ini Morales menyatakan “….kami memberi waktu enam bulan bagi mereka utuk berpikir atau meninggalkan negara ini. Kami tidak akan takut untuk mengambil hak kami…. Dominasi asing atas kekayaan kami sudah berakhir. Hormatilah harkat Bolivia.” Ekonom AS peraih Nobel, Joseph Stiglitz, mendukung penuh tindakan Morales. Beliau sudah sejak lama mempertanyakan hasil Migas Bolivia yang selama ini hanya dinikmati investor asing dengan kerjasama politisi keturunan Spanyol.[172]

Venezuela yang sebelumnya terlebih dahulu melakukan nasionalisasi Migas, bersama Bolivia mengundang kecaman keras dari AS dan Eropa. Namun Hugo Chavez (Presiden Venezuela) dan Morales tidak tunduk terhadap ancaman tersebut. Mereka berdua berusaha membuktikan bahwa Sosialisme tidak gagal, sebaliknya mereka membuat sosialisme menjadi kenyataan, bukan sekedar retorika ideologi. Sosialisme direalisasikan dengan menciptakan lapangan kerja, menghapus kemiskinan, menghilangkan kesenjangan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Bolivia dan Venezuela membuktikan, bahwa BUMN haruslah diperuntukkan sebesar-besarnya demi kepentingan rakyat banyak, bukan segelintir orang dari perusahaan asing dan komprador-kompradornya.[173]

Di masa lalu, Bung Karno, yang dikagumi oleh Evo Morales, pernah melakukan tindakan yang serupa dengan tindakan Morales. Melalui UU No.4 1960 seluruh pengelolaan migas dan gas alam dilakukan negara atau perusahaan negara. Selanjutnya Bung Karno menuntut Caltex (AS) menyuplai 53 persen dari kebutuhan domestik yang harus disuling pertamina. Surplus produksi yang dihasilkan tiga besar perusahaan asing (Caltex-AS, Stanvac-AS, dan Shell-Belanda) harus dipasarkan ke luar negeri dan hasilnya diserajkan ke RI. Selain itu Caltex wajib menyerahkan fasilitas fasilitas distribusi dan pemasaran dalam negeri dan biayanya diambil dari laba ekspor. Masih kurang, Bung Karno menuntut Caltex menyuplai kebutuhan minyak tanah dan BBM dalam negeri dengan formula pembagian laba 60 persen untuk RI dalam mata uang asing dan 40 persen untuk Caltex dihitung dalam Rupiah. “Saya berikan Anda waktu beberapa hari untuk berpikir dan saya akan batalkan seluruh kontrak lama jika tuan-tuan tak mau terima tuntutan saya,” ujar Bung Karno. Kemudian President AS pada waktu itu, John F Kennedy, mengirimkan utusan khusus, Wilson Wyatt, untuk bernegosiasi ulang. Melalui negosiasi yang alot, Wyatt dan Bung Karno menyepakati “sistem kontrak karya” yang disahkan oleh DPR pada tanggal 25 September 1963. Isi dari kesepakatan tersebut, intinya RI memiliki kedaulatan atas kekayaan Migas sampai ke tempat penjualan (point of sale). TNC hanya berfungsi sebagai kontraktor: Stanvac untuk Pertamina, Caltex untuk Pertamina, Shell untuk Permigan. Jangka waktu dan area konsesi dibatasi lebih ketat dibandingkan dengan kontrak-kontrak sebelumya. Selain itu TNC harus menyerahkan 25 persen area eksplorasi selama setelah 5 tahun dan 25 persen lainnya setelah 10 persen. Pembagian laba tetap 60:40, TNC wajib menyediakan kebutuhan untuk pasar domestik dengan harga tetap dan menjual aset distribusi-pemasaran setelah jangka waktu tertentu. Bung Karno, yang mengangkat dirinya untuk menjadi President RI seumur hidup, harus membayar mahal atas tindakannya tersebut dua tahun kemudian, Bung Karno dijatuhkan dari kursi Keprsidenan. Pada masa orde baru RI seolah-olah adalah pemilik, dan TNC sebagai kontraktor. Tetapi, pada praktiknya TNC yang mengontrol ladang yang mendatangkan laba berlipat ganda, sangat mirip dengan kolonialisme.[174]

Sikap-sikap seperti contoh diatas sudah selayaknya diikuti oleh banyak pemerintah negara lainnya. Pemerintah negara berkembang tidak harus sepenuhnya menolak mentah-mentah pergaulan dunia Internasional, tetapi mereka dapat menciptakan kondisi yang menguntungkan semua pihak. Hari ini, akan menjadi sangat sulit apabila suatu negara mengisolir diri dara kancah pergaulan dunia internasional.

E. Tantangan dan Peluang Globalisasi bagi Indonesia

Di Indonesia, globalisasi baru bisa dinikmati oleh segelintir orang, pasalnya perdagangan dalam globalisasi hanyan bisa dinikmati oleh perusahaan berskala besar. Bukannya perusahaan kecil tidak mampu bersaing dalam kacah global, tetapi kesempatan untuk pengusaha kecil menengah agar bisa bersaing dalam kancah global belum terbuka lebar, hanya sebagian kecil saja yang terakomodir. Ambil saja sebuah contoh, melalui paket reformasi 15 Januari 1998, BJ Habibie mempertahankan praktek monopoli cengkeh dan produk-produk pertanian lainnya kecuali beras. Alasan yang digunakan adalah kesesuaian dengan UUD 45, bahwa barang ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Pada prakteknya, perdagangan cengkeh yang dimonopoli oleh perusahaan yang bernama BPPC dikuasai oleh Tommy Soeharto, putra mantan President, Soeharto. Monopoli tersebut menyengsarakan ribuan petani cengkeh karena BPPC tidak sekedar bertindak sebagai satu-satunya pelaku yang diberikan otoritas membeli cengkeh dari petani lewat KUD-Puskud-Inkud, melainkan juga sebagai aktor tunggal dalam menjual cengkeh ke pabrik rokok, dan memegang lisensi sebagai importir tunggal. Lebih jauh lagi, jumlah cengkeh yang harus dibeli oleh pabrik rokok ditetapkan dengan penentuan kandungan cengkeh per batang rokok secara pihak, juga harganya. Masih ada lagi ketentuan tentang pemilihan perusahaan angkutan yang harus memperoleh rekomendasi dari BPPC. Tentu saja, semua praktik itu dinaungi oleh berbagai produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah.[175] Padahal, Pasal 33 dalam UUD 45 yang mengizinkan monopoli oleh negara dibuat untuk mencegah monopoli yang menyengsarakan rakyat. Tetapi pada faktanya monopoli yang diklaim atas nama negara tersebut, hanya menguntungkan segelintir orang saja dan menyengsarakan rakyat banyak.

Selain itu, negara-negara maju dapat menikmati globalisasi dikarenakan produksi ekonomi di negara mereka telah mengalami over produksi, dengan demikian globalisasi menjadi jalan keluar yang sangat menguntungkan. Bagaimana dengan Indonesia? Salah satu indikator dari mandirinya sebuah negara adalah dengan dilihat lebih banyaknya kegiatan ekspor dibanding impor. Logika sederhanya seperti ini, suatu negara mengimpor suatu barang dari negara lain dikarenakan negara tersebut kekurangan sesuatu untuk rakyatnya, dan karena negara tersebut masih belum mampu memproduksinya, maka jalan keluar yang harus diambil adalah dengan impor. Perekonomian Indonesia dibangun berdasarkan impor yang lebih banyak dibandingkan ekspor. Maka, sesungguhnya sangat mudah untuk menjatuhkan Indonesia, negara importir terbesar bagi Indonesia tinggal melakukan embargo terhadap Indonesia, dan hasilnya Indonesia akan serba kekurangan. Contohnya adalah ketika AS melakukan embargo senjata terhadap Indonesia, hasilnya adalah selain memang Indonesia tidak mampu untuk membeli perlengkapan pertahanan canggih, dan diembargo pula, maka secara persenjataan Indonesia kalah jauh dibanding dengan negara tetangganya yang jauh lebih kecil, yakni Singapura. Singapura merupakan negara yang kelengkapan pertahannya jauh lebih baik dibandingkan dengan Indonesia. Contoh lainnya, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi, tetapi kenapa harga minyak yang disajikan untuk masyarakatnya sendiri masih bergantung terhadap harga minyak internasional. Setiap kali ada kenaikan harga minyak internasional, maka rakyat Indonesia harus menanggungya. Kejadian ini disebabkan ketergantungan faktor teknologi pengolahan minyak, sehingga terpaksa Indonesia hanya bisa menjaul minyak mentah dan setelah diolah Indonesia harus membelinya kembali. Ironis. Contoh lain, saat ini Indonesia masih mengimpor kayu lapis yang diproduksi China, padahal bahan baku kayu lapis tersebut berasal dari kayu yang dihasilkan oleh hutan Indonesia.[176]

Sesunguhnya, globalisasi menjadi peluang yang amat besar bagi negara yang berorientasi ekspor. Dengan globalisasi hambatan-hambatan ekspor dihapuskan sehingga biaya pendistribusian dapat ditekan seirit mungkin. Tetapi bagi negara yang orientasi impornya masih jauh lebih besar dibandingkan ekspor, globalisasi menjadi pembunuhan besar-besaran bagi produsen lokal. Globalisasi menjadi peluang yang sangat menggiurkan ketika ekonomi negara mencapai kondisi yang mapan, sebaliknya, ketika kondisi ekonomi negara masih serba kekurangan, globalisasi hanyalah sebuah ancaman bagi produsen lokal, serta pembangunan sikap konsumerisme masyarakat luas. Dan parahnya lagi, konsumerisme tersebut ditunjang oleh hutang-hutang luar negeri. Tantangan terbesar bagi Indonesia adalah bagaimana caranya membangun ekonomi negara yang mandiri. Selama Indonesia masih belum mandiri dan bergantung terhadap ekspor, maka Indonesia akan berdiri pada pihak yang kalah dalam pertarungan. Jangan heran, ketika Indonesia diserang krisis tahun1997, Jepang adalah salah satu negara yang pertama kali menyodorkan pinjaman. Jepang khawatir, Indonesia yang menjadi konsumen terbesar bagi produk otomotif Jepang kehilangan daya belinya.[177]

Soy Martua Pardede, Ketua Kadin Indonesia Bidang Perdangan menyampaikan, bahwa ada dua tantangan Indonesia dalam globalisasi[178]:

  1. Ekspor, dampak positifnya adalah ekspor atau pangsa pasar dunia dari suatu negara meningkat sedangkan efek negatifnya adalah kebalikannya: suatu negara kehilangan pangsa pasar dunianya yang selanjutnya berdampak negatif terhadap volume produksi dalam negeri dan pertumbuhan PDB serta meningkatkan jumlah pengangguran dan tingkat kemiskinan. Dalam beberapa tahun belakangan ini ada kecenderungan bahwa peringkat Indonesia di pasar dunia untuk sejumlah produk tertentu yang selama ini diunggulkan Indonesia, baik barang-barang manufaktur seperti tekstil, pakaian jadi, dan sepatu, maupun pertanian (termasuk perkebunan) seperti kopi, cokelat dan biji-bijian, terus menurun relatif dibandingkan misalnya China dan Vietnam. Ini tentu suatu pertanda buruk yang perlu segera ditanggapi serius oleh dunia usaha dan pemerintah Indonesia, jika tidak, bukan suatu yang mustahil bahwa pada suatu saat di masa depan Indonesia akan tersepak dari pasar dunia untuk produk-produk tersebut. Jadi, tantangan yang dihadapi Indonesia adalah dapatkah Indonesia meningkatkan atau paling tidak untuk jangka pendek mempertahankanpangsa pasar dunianya dan jangka panjang melalui peningkatan daya saing memanfaatkan peluang pasar di luar negeri.
  2. Impor, dampak negatifnya adalah peningkatan impor yang apabila tidak dapat dibendung karena daya saing yang rendah dari produk-produk serupa buatan dalam negeri, maka tidak mustahil pada suatu saat pasar domestik sepenuhnya akan dikuasai oleh produk-produk luar negeri. Dalam beberapa tahun belakangan ekspansi produk-produk China ke pasar domestik Indonesia, mulai dari kunci Inggris, jam tangan tiruan hingga sepeda motor, semakin besar. Ekspansi dari barang-barang China tersebut tidak hanya ke pertokoan-pertokoan modern tetapi juga sudah masuk ke pasar-pasar raktyat di pinggir jalan. Bahkan sudah ada tanda-tanda terjadinya deindustrialisasi oleh karena kondisi untuk memproduksi di dalam negeri yang semakin menurun. Tantangan yang dihadapi Indonesia adakah dapatkah Indonesia menguasai pasar domestiknya atau mencegah jangan sampai jangan sampai dikuasai sepenuhnya oleh impor?

Tabel Laju Perumbuhan Ekspor Barang Indonesia dan Berbagai Negara Asia (% per tahun): Realisasi 1997-2000 dan perkiraan 2003-2004.

Negara

1997

1998

1999

2000

2001

2002

2003

2004

China

Hongkong

Korea Selatan

Taiwan

Tahiland

Vietnam

Indonesia

Malaysia

Filipina

Singapura

Rata-rata Asia

20.9

6.3

6.7

5.4

3.8

24.6

12.2

0.7

22.8

-0.2

7.7

0.5

-8.5

-4.7

-9.5

-6.8

2.4

-10.5

-7.3

16.9

-12

-5.9

6.1

-0.6

9.9

9.9

7.4

23.2

1.7

17.2

19.1

5.4

6.8

27.9

16

21.2

21.8

10.5

25.2

27.6

17

9

20

21.1

6.8

-5.8

-14

-1.3

-6.9

6.5

-12.3

-10.6

-16.2

-11

-6.9

22.3

4.9

7.5

6.4

5.8

7.4

1.1

6.1

12.2

3.2

9.4

10

6.5

8

7.4

6.6

9.1

3

8.1

6

7.5

7.9

12

6.2

8

5.8

7.5

8.4

5.5

10.2

7

10.3

9.3

Sumber: Database Asian Development Bank

Ironisnya, dalam Rapat Pimpinan Nasional Persatuan Insinyur Indonesia 2007 dan Peringatan Hari Ulang Tahun PII ke-55 dengan thema “Mewujudkan Kemandirian di Bidang Energi” di Bandung, SBY mengatakan “Saya tidak senang sedikit-sedikit proteksi,” ujar SBY. Dia mengatakan dengan proteksi yang berlebihan terhadap ahli dan produk dalam negeri, negara-negara lain juga akan melakukan hal yang sama, sehingga menghambat ekspansi produk Indonesia ke mancanegara.[179] Lalu, bagaimana dengan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi rakyatnya?

BAB V

KESIMPULAN

Globalisasi yang diusung oleh kelompok Neoliberalis membawa perubahan yang sangat besar bagi wajah kehidupan dunia. Perubahan adalah suatu kepastian. Namun, apakah perubahan yang dibawa oleh globalisasi merupakan perubahan ke arah yang lebih baik atau sebaliknya? Tentu saja bagi para negara maju pengusung globalisasi, globalisasi merupakan surga pembangunan ekonomi, utamanya bagi pemerintah, pemilik korporasi transnasional, dan para pemilik modal yang besar. Tetapi nyatanya, hasil survey yang dilakukan oleh Kevin Danaher terhadap AS, memperlihatkan fakta yang mencengangkan, setelah globalisasi mengalami kemajuan pesat di dekade 80-an, sampai hari ini AS, negara super power yang menjadi poros utama dari globalisasi, mengalami kesenjangan kesejahteraan yang terus meningkat di antara masyarakatnya sendiri. Terlebih lagi bagi negara-negara berkembang, masuknya lembaga multilateral IMF dan Bank Dunia yang secara retoris ingin mengentaskan kemiskinan dan krisis ekonomi, nyata-nyatanya malah semakin membuat negara tersebut terjerumus ke dalam pusaran hutang yang tidak mampu mereka bayar kembali. Sepintas, dengan masuknya IMF dan Bank Dunia ke negara berkembang, pertumbuhan yang dihitung melalui PDB mengalami beberapa kenaikan. Tetapi apabila kita melihat lebih dalam, perhitungan pertumbuhan melalui PDB saja adalah perhitungan yang menyesatkan. Bagaimana tidak, seandainya dari 100 persen PDB yang tercatat, ternyata 50 persennya berasal dari 20 persen jumlah penduduknya yang kaya, dan 50 persennya lagi berasal dari 80 persen penduduk yang miskin. Ironis! Jadi sebaiknya pemerintah negara-negara berkembang tidak terbuai oleh pujian-pujian palsu yang disampaikan oleh IMF dan Bank Dunia, atau lembaga lain sejenisnya yang menghitung kemajuan ekonomi suatu negara dari segi pertumbuhan saja.

Selain itu, melalui hutang-hutang, IMF dan Bank Dunia memaksakan program penyesuaian struktural (SAP) yang memaksakan perubahan-perubahan regulasi dari pengelolaan negara, utamanya yang berkaitan dengan ekonomi, lalu di manakah kedaulatan negara merdeka yang katanya harus diakui oleh semua negara? Sekedar catatan, dalam terminologi Islam, hutang yang disertai dengan syarat-syarat yang memberatkan dan memberikan keuntungan yang berlipat-lipat kepada si peminjam, termasuk dalam kategori riba. Pengalaman dari banyak negara berkembang, masuknya IMF dan WTO bukannya memajukan ekonomi negara tersebut, keterlibatan mereka dalam suatu negara malahan membuat ekonomi negara tersebut tidak berkembang, bahkan malah ada yang sampai terpuruk. Negara-negara yang berhasil lolos dari kemelut ekonomi dan sekarang masuk ke dalam negara industri baru (New Industrial Countrie’s), ketika mengalami krisis malah melakukan kebalikan dari resep-resep yang diinginkan oleh IMF dan Bank Dunia.

Negara-negara penerima hutang dari IMF atau Bank Dunia sebelumnya diwajibkan terlebih dahulu masuk ke dalam kenggotaan WTO, dan kemudian sebelum hutang dicairkan, negara penerima harus menandatangani kontrak SAP yang semakin memuluskan jalan bagi terwujudnya globalisasi. SAP telah mengubah seluruh wajah perekonomian suatu negara, semuanya serba liberal. Pemerintah dilarang ikut terlibat lagi dalam ekonomi kerakyatan, tidak peduli bagaimana penderitaan rakyat, di mata lembaga neoliberal, tugas pemerintah hanyalah memuluskan bisnis milik megakorporasi transnasional. Padahal, melalui WTO, jutaan petani dan pengusaha kecil di dunia tergusur dari matapencahariannya. Masuknya modal asing beserta korporasi-korporasi transnasional, membuat jutaan penduduk negara yang bersangkutan menjadi kuli di negaranya sendiri. Mereka menjadi kuli bukannya karena ingin, perubahan nasib tersebut dipaksakan oleh keadaan yang kadang mereka sendiri tidak mengerti dari mana asal muasalnya. Sebagai contoh, petani pisang Indonesia tidak mengerti bagaimana asal mulanya harga pisang produksi mereka harganya bisa jatuh di pasaran akibat masuknya pisang Del Monte yang jauh lebih murah, dengan jargon-jargon lebih berkualitas, dan higienis. Contoh lain, barang-barang industri China yang masuk Indonesia hari ini menggusur industri-industri lokal yang tidak mampu bersaing secara harga. Kebanyakan, para pengusaha dan petani tersebut tidak paham bagaimana semuanya bisa terjadi. Semuanya berasal dari lembaga multilateral seperti WTO, IMF, dan Bank Dunia, lembaga yang berdiri atas dasar paham neoliberalisme. Sementara negara-negara maju menuntut liberalisasi terhadap negara berkembang, sebaliknya negara-negara berkembang yang pada umumnya bermatapencaharian dari hasil pertanian mendapatkan proteksi yang ketat dari negara-negara maju ketika produk pertanian dari negara berkembang hendak masuk ke negara maju. Apakah ini yang di maksud dengan liberalisasi perdagangan dunia yang berlaku bagi “seluruh negara”?

Di Indonesia, penelitian Sritua Arief menunjukkan bahwa selama kurun waktu 1973-1990 nilai kumulatif investasi asing yang masuk ke Indonesia berjumlah USD 5,775 miliar, dan diiringi kumulatif keuntungan investasi yang direpatriasi dari Indonesia dengan jumlah USD 58,859 miliar. Artinya setiap USD 1 yang masuk akan diiringi USD 10,19 yang keluar dari Indonesia. Hal ini mudah dipahami, sebab perbedaan kurs mata uang yang dimainkan oleh IMF dan Bank Dunia dihitung oleh suara terbanyak yang diambil dari penyandang dana terbesar. Otomatis, negara-negara maju yang menjadi penyandang dana terbesar bagi IMF dan Bank Dunia memiliki hak suara yang jauh lebih besar dibanding negara-negara berkembang. Hasilnya, di mana suatu TNC memasuki negara berkembang, dengan patokan USD yang nilainya jauh lebih tinggi dengan nilai mata uang lokal mereka mendapat keuntungan yang sangat besar dari upah buruh dan pembelian bahan baku yang sangat murah dibandingkan dengan negara asalnya. Belum lagi dengan dampak kerusakan lingkungan yang tidak pernah diperhitungkan oleh TNC, umunya kerusakan lingkungan yang ditinggalkan oleh TNC harus ditanggung oleh negara bersangkutan yang dimasuki oleh TNC. WTO, IMF, dan Bank Dunia tidak mengatur mengenai dampak-dampak kerusakan lingkungan, yang mereka perbuat hanya mengatur bagaimana caranya TNC-TNC dapat berbisnis dengan lancar dan mendapat untung yang sebesar-besarnya.

Semenjak tragedi 11 September 2001 sampai saat ini, AS beserta sekutu-sekutunya dengan gencar mengkampanyekan gerakan anti-terorisme. Mereka mengatakan bahwa teroris adalah musuh yang yang harus diperangi bersama. Padahal mereka tidak sadar atau barangkali pura-pura tidak sadar bahwa teroris sesungguhnya lahir dari tindakan-tindakan negara-negara maju itu sendiri. Di mana ketimpangan dan ketidakadilan global masih berlangsung, maka akan selama itu pula teroris hadir. Jadi siapakah yang sesungguhnya teroris? Yang jelas, yang lebih jahat adalah orang-orang yang menciptakan terorisme itu sendiri.

Di Indonesia sendiri, ketika mulai banyak masyarakat yang tersadarkan bahwa permasalahan ekonomi yang menimpa mereka adalah berawal dari gerakan neoliberalisme, gerakan-gerakan memprotes globalisasi bermunculan di mana-mana. Menyingkapi fenomena ini, aparat keamanan seringkali bertindak represif dan menuduh orang-orang yang terlibat gerakan ini ingin membangkitkan komunisme kembali. Tidak jarang, banyak orang yang disiksa dan dipenjarakan dengan tuduhan yang tidak berdasar. Padahal masalah ekonomi rakyat bukanlah masalah komunis atau bukan, ini semua adalah masalah perut. Di mana seluruh orang di dunia sepakat bahwa kesejahteraan adalah keutamaan bagi setiap individu. Kemudian hari ini, ketika rakyat bergerak demi menuntut haknya, yang dilakukan oleh pemerintah malahan menindasnya. Bagi penganut teori dependensia, pemerintahan seperti inilah yang disebut dengan istilah “komprador”, yakni ajudan dari pemilik modal. Ideologi negara yang tertuang pada Pancasila dan diperjelas melalui Undang-Undang Dasar dilanggar secara habis-habisan. Negara yang seharusnya melindungi rakyatnya dari tangan-tangan asing melalui penjajahan malahan berbalik menjadi kaki tangan penjajah. Penjajahan dengan gaya baru, penjajahan gaya baru melalui pendekatan struktural, penjajahan yang banyak orang tidak menyadarinya, malahan sebagian orang senang dijajah dengan gaya baru ini, Gramsci mengatakannya dengan istilah hegemoni. Pengurus negara, yang terdiri dari orang-orang pilihan tentunya jauh lebih cerdas dari orang kebanyakan, mestinya mereka sadar dengan bahaya penjajahan terselubung ini. Seharusnya pemerintah melindungi rakyatnya bukannya menjadi kaki tangan penjajah.


DAFTAR PUSTAKA

Buku:

Agustino, Leo. 2000. Ekonomi Politik Pembangunan. Bandung: Dialog Press.

Basri, Faisal. 2002. Perekonomian Indonesia: Tantangan dan Harapan bagi Kebangkitan Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Basri, Faisal. 2005. Kita Harus Berubah. Jakarta: Penerbit buku Kompas.

Budiman, Arief. 2000. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Danaher, Kevin. 10 Alasan Bubarkan IMF dan Bank Dunia. Terjemahan AB Widyanta. 2005. Yogyakarta: Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas.

Fakih, Mansour. 2000. Jalan Lain Manifesto Intelektual Organik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Fakih, Mansour. 2003. Bebas dari Neoliberalisme. Yogyakarta: Insist Press.

Fukuyama, Francis. 1999. The End of History and The Last Man: Kemenangan Kapitalisme dan Demokrasi Liberal. Terjemahan oleh MH Amrullah. 2004. Yogyakarta: Qalam.

Hettne, Björn. Teori Pembangunan dan Tiga Dunia. Terjemahan Tim Redaksi Gramedia. 2001. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Ikhsan, Mohammad; Manning, Chris dan Soesastro, Hadi (Eds). 2002. 80 tahun Mohamad Sadli: Ekonomi Indonseia di Era Politik Baru. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Jhamtani, Hira. 2005. WTO dan Penjajahan Kembali Dunia Ketiga. Yogyakarta: Insist Press..

Kartasasmita, Ginandjar. 1996. Pembangunan untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta: Cides.

Kartasamita, Koesnadi. 1983. Organisasi Internasional. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Umum.

Khudori. 2004. Neoliberalisme Menumpas Petani: Menyingkap Kejahatan Industri Pangan. Yogyakarta: Resist Book.

Madjid, Nurcholish. 2002. Fatsoen. Jakarta: Republika.

Mamoer, R. E. A. 1974. Ekonomi Internasional. Jakarta: Erlangga.

Mander, Jerry; Barker, Debi dan Korten, David. 2001. Globalisasi Kemiskinan dan Ketimpangan. Terjemahan A. Widyamartaya dan AB. Widyanta. 2003. Yogyakarta: Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas.

Mittal, Anuradha. “Bangkitnya Gerakan Perlawanan Menentang Perang Ekonomi”. Dalam kata pengantar buku karangan Danaher, Kevin. 10 Alasan Bubarkan IMF dan Bank Dunia. Terjemahan AB Widyanta. 2005. Yogyakarta: Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas.

Mubyarto, “Reformasi Ekonomi: dari Orde Baru ke Indonesia Baru”. Dalam Mohammad Ikhsan, Chris Manning, dan Hadi Soesastro (Eds) .2002. 80 tahun Mohamad Sadli: Ekonomi Indonseia di Era Politik Baru. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Pamungkas, Sri-Bintang.1996. Pokok-Pokok Pikiran Tentang Demokrasi Ekonomi dan Pembangunan. Jakarta: Yayasan Daoelat Ra’jat.

Perwita, Anak Agung Banyu dan Yani, Yanyan Mochamad. 2005. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: Rosda.

Plano, Jack C. dan Olton, Roy. 1982. Kamus Hubungan Internasional. Terjemahan Wawan Juanda. 1999. Bandung: Putra Abardin.

Pontoh, Coen Husain. 2003. Akhir Globalisasi: Dari perdebatan Teori Menuju Gerakan Massa. Jakarta: C-Books.

Rudy, Teuku May. 1993a. Teori, Etika dan Kebijakan Hubungan Internasional. Bandung: Angkasa.

Rudy, Teuku May. 1993b. Masalah Negara Berkembang: Suatu Kajian Ekonomi Politik Internasional. Bandung: Bina Budhaya.

Suseno, Franz Magnis. 2001. Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Wilhelm, Donald. 1980. Indonesia Bangkit. Terjemahan Paul Sitohang. 1981. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, UI Press.

Winardi. 1995. Pengantar Ilmu Ekonomi, Buku 1, Edisi – VII. Bandung: Tarsito.

Wiriadmadja, Suwardi. 1994. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Surabaya: Pustaka Tinta Mas.

.

Artikel dan Makalah dalam Jurnal Ilmiah, Makalah dan Surat Kabar:

AS, Rini. 2003. “Efek Globalisasi bagi Indonesia: Harapan atau Bencana?” Dalam jurnal Paradigma POLISTAAT Fisip Unpas Bandung vol. 4 No. 1 Juni-Agustus: hlm 441.

Hadar, Ivan A. 27 Maret 2007. “MDG’s Tersisa Separuh Waktu”. Kompas.

Jurnal Apokalips Edisi 01. 2006.Februari “Monster WTO: Bagaimana ia Beroperasi dan Bagaimana Ia Dapat Mendikte Hidup Harian Kita”.

Jurnal Apokalips No. 05. 2007, Maret. “Ilusi pelunasan hutang IMF”.

Kompas. 2007, 27 Januari. “Pesta Benua Afrika Sudah Usai”.

Kompas. 2007, 27 Januari. “Tumpang Tindih Persoalan Dunia”.

Kompas. 2007, 4 Mei. “Bolivia Kembali Kuasai Migas: Indonesia Punya Legalitas yang Kuat untuk Meniru Langkah Morales”, ,.

Kompas. 2007, 5 Mei. “Sosialisme dalam Praktik Bolivia”.

Kompas. 2007, 26 Januari. “Utang Baru Melalui Format Bilateral”.

Mutasya, Tata. 29 Januari 2007. “Ilusi tentang Pemerintah”. Kompas.

Nuryatno, M Agus. 13 Februari 2007. “Pendidikan dan Ideologi Kompetisi”. Kompas.

Redmond, WA. 2005. “International Bank for Reconstruction and Development”. Microsoft® Encarta® 2006 [DVD]. Microsoft Corporation.

Redmond, WA. 2005. “Adam Smith (economist)”. Microsoft® Encarta® 2006 [DVD]. Microsoft Corporation.

Shadily, Hassan (Pemred)1992 “IBRD”, Ensiklopedia Indonesia. Jakarta: P.T. Ichtiar Baru-Vanhoeve. Hlm 1363.

Shambazy, Budiarto. 5 Mei 2007. “Bung Karno Vs Tiga Besar”. Kompas.

Tumiwa, Fabby. 24 Januari 2007. “Siapa Butuh IMF”. Kompas.

Wahid, Salahuddin. 2 April 2007. “Visi 2030, Mimpi VS Realitas”. Kompas.

Makalah, tesis, dan skripsi

Baswir, Revrisond. 2006. “Utang Luar Negeri dan Neokolonialisme Indonesia”. Makalah disampaikan dalam Seminar dan Diskusi Meja bertema "Hapus Penjajahan Ekonomi Dengan Khilafah", diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, di Wisma Kagama, 26 Maret.

Edi, Jepri. 2003. “Globalisasi dan Ilmu Hubungan Internasional: Tinjauan Terhadap Relevansi Negara sebagai Sebuah Unit Analisis dalam Kajian Ekonomi-Politik Internasonal Kontemporer”. Makalah disajikan dalam Pertemuan Nasional Mahasiswa ilmu Hubungan Internasional Indonesia, Jakarta 28 September-4 Oktober.

Hendarana, Tesna. 2006. “Strategi Perdagangan Cina Dalam Menghadapi Jepang Pada Persaingan Pasar Elektronik Di Indonesia”. Skripsi tidak diterbitkan. Bandung: FISIP HI Unpas.

Hutapea, Reinhard. 2003. “Kebijakan Regional Menghadapi Ekonomi Global”. Makalah disajikan dalam Pertemuan Nasional Mahasiswa ilmu Hubungan Internasional Indonesia, Jakarta 28 September-4 Oktober 2003.

Ikatan Mahasiswa Hubungan Internasional FISIPOL UNDAR. 2003. “Peranan Negara Major Power Dalam Perdagangan Internasional di Kawasan Asia Pasifik”. Makalah disajikan dalam Pertemuan Nasional Mahasiswa ilmu Hubungan Internasional Indonesia, Jakarta 28 September-4 Oktober.

Miranada, Irene; Muladi; dan Dirgantoro, Bambang. 2003. “Pengaruh WTO terhadap Negara Berkembang dalam Perdagangan Internasional”. Makalah disajikan dalam Pertemuan Nasional Mahasiswa Hubungan Internasional se-Indonesia ke-XV (PNMHII XV), Jakarta 28 September-4 Oktober.

Pardede, Soy Martua. 2003. “Tantangan Indonesia dalam Menghadapi Perdagangan Global”. Makalah disampaikan dalam PNMHII XV, Jakarta 29 September.

Wawancara

Wawancara dengan John Perkins (penulis buku “The Economic Hit Men”). Kantor berita Democracy Now (Amerika), oleh Amy Goodman, 23 Juni 2005, dalam http://www.democracynow.org/article.pl?sid=04/11/09/1526251, diakses 17 April 2007.

Dokumen

International Forum on Globalization. 2003. “A Better World is Possible: Alternatif-Alternatif atas Globalisasi Ekonomi”. Ringkasan laporan kerja Komite Alternatif-International Forum on Globalization. Terjemahan AB Dikdik. 2003. Yogyakarta: Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas.

Kepres nomor 319 tahun 1968. Diterbitkan oleh departemen penerangan RI. Dalam www.bappenas.go.id/.../&view=415/Bab-01-69-70%20cek.doc. Diakses 17 April 2007.

Internet:

Baswir, Revrisond. 10 Februari 2003. “Rampokisasi”. Republika (on-line). Dalam http://202.155.15.208/koran_detail.asp?id=113632&kat_id=15&kat_id1=&kat_id2=. Diakses 13 Maret 2007.

Bawsir, Revrisond. 8 Desember 2003. “Bahaya Globalisasi Neoliberal”, Republika (on-line). Dalam http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=147137&kat_id=15&kat_id1=&kat_id2=. Diakses 19 Desember 2006.

Baswir, Revrisond. 5 Desember 2005. “Tim Ekuin 'Boediono'?”. Republika (on-line). Dalam http://202.155.15.208/koran_detail.asp?id=224605&kat_id=15&kat_id1=&kat_id2=, diakses 30 April 2007.

Fatulrachman, Asep. “CGI= Ciduk, Garuk (Kekayaan) Indonesia”. Harian Umum Pelita, dalam http://www.pelita.or.id/baca.php?id=6968. Diakses 17 April 2007.

Feriyanto, Nur. 15 Januari 2003. “Dari Monopoli Menuju Monopoli: Menyoal Hasil Divestasi Indosat”. Kompas. Dalam http://www.kompas.com/kompas-cetak/0309/29/opini/580658.htm. Diakses 30 April 2007.

Girsang, Erna Sari Ulina dan Kusumo, Gajah. 24 Mei 2007. “Presiden: Saya tak senang proteksi”. Bisnis.Com. Dalam http://web.bisnis.com/keuangan/ekonomi-makro/1id6975.html. Diakses 31 Mei 2007.

Mubyarto. “Menggugat Budaya Neoliberal”. Dalam http://www.kongresbud.budpar.go.id/mubyarto.htm. Diakses 28 Januari 2007.

Nopriadi, “Memahami Globalisasi :Proses integrasi umat manusia dalam arus kapitalisme global”, dalam http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=367&Itemid=47. Diakses 18 Mei 2007.

Nugroho, Ajianto Dwi. “Sistem Pendidikan Indonesia: Solusi di Ujung Tanduk Kebijakan Neoliberalisme”. Majalah Pasoendan (On-line). Dalam http://www.geocities.com/persmahasiswa/3.1.2.3.html, diakses 30 April 2007.

Priyono, Herry B. 15 Desember 2005. “Neoliberalisme”. Kompas (On line). Dalam http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/15/opini/2290496.htm21. Diakses 5 Desember 2006.

Setiawan, Bonnie “At The End Of Globalisation, We Are All Dead”, Institute for Global Justice, http://www.globaljust.org/pdf_global/GLOBALISASI%20lengkap.pdf, diakses 19 Desember 2006, hlm 2.

Setiawan, Bonnie. “Neo-Liberal dan Kejahatan Multilateral”. Institute for Global Justice. Dalam http://www.globaljust.org/pdf_imf/neoliberal.pdf. Diakses 19 Desember 2006.

Setiawan, Dani “Ekonomi SBY: Neoliberalisme? Re: [ekonomi-nasional] Petaka RUU Penanaman Modal”. Dalam http://www.mail-archive.com/ekonomi-nasional@yahoogroups.com/msg06773.html. Diakses 14 Mei 2007.

Suhartiningsih, Wiwik. 18 Oktober 2004. “Mandat Petani untuk Presiden Jebolan IPB”. Pikiran Rakyat (on-line). Dalam http://www.pikiran-rakyat.co.id/cetak/1004/18/0802.htm. Diakses 30 April 2004.

Triardianto, Tweky. 19 Januari 2003. “Megawati Nyaris Tergelincir BBM”. Jajak Pendapat Kompas. Dalam http://kompas.com/kompas-cetak/0301/19/nasional/89058.htm. Diakses 30 April 2007.

Yurino, Ari. “Tentang Neoliberalisme”. Rumah Kiri, Situs kaum kiri Indonesia. Dalam http://rumahkiri.net/index.php?option=com_content&task=view&id=410&Itemid=154. Diakses 26 Januari 2007.

http://id.wikipedia.org/wiki/Antiglobalisasi 2129. “Anti Globalisasi”. Diakses 5 Desember 2006.

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0405/26/pilpres/1045910.htm. 26 Mei 2004. “Capres-Cawapres Tak Paham Bahaya Neoliberalisme”. Kompas (on-line). Diakses 31 Januari 2007.

http://www.kapanlagi.com/h/0000158734.html. “Target Privatisasi BUMN hanya 69”. Kapanlagi.com. Dalam, diakses 13 Maret 2007.

http://www.walhi-jogja.or.id/fkkj_view_aktifitas.php?varCros=penghapusaUtang.Release Penghapusan Hutang Indonesia Untuk Dana Bencana”. Walhi Jogjakarta. Diakses 17 April 2007.

http://id.wikipedia.org/wiki/Neo_Liberalisme 2128. “Neoliberalisme”. Wikipedia. Diakses 5 Desember 2006.

http://guyub.blogspot.com/2006_02_01_guyub_archive.html. 7 Februari 2006.Globalisasi / Neoliberalisme: ‘Kemenangan’ Modal”. Buletin Guyub (on-line). Diakses 30 April 2007.

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0401/26/ekoint/819039.htm, Mewujudkan Mimpi” (Kompas on-line). Diakses 31 Januari 2007.

http://tokohindonesia.com/ensiklopedi/s/soekarno/biografi/01.shtml. “Berdiri di Atas Kaki Sendiri”. Diakses 12 April 2007.

Mujani, Saiful. 28 Maret 2006. “Memperkuat Negara (State Building)”. Dalam acara diskusi di http://www.assyaukanie.com/discussion/diskusi-buku-memperkuat-negara. Diakses pada 15 November 2006.

http://www.globaljust.org/wto_detail.php?id=4. “Sekilas-Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)”. Institute for Global Justice. Diakses 19 Desember 2006.

Laskito, Bambang. 6 Mei 2006.Melawan Pemiskinan”. Forum P2KP (on-line). Dalam http://www.p2kp.org/forumprint.asp?mid=14305&catid=4&Bambang. Diakses 30 April 2007.

.http://id.wikipedia.org/wiki/Neo_Liberalisme 2128. “Neoliberalisme”. Diakses 5 Desember 2006.

http://www.globaljust.org/profil.php.Mengapa Harus Keadilan Global?”. Institute for Global Justice. Diakses 19 Desember 2006.

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0307/20/Fokus/442924.htm. 20 Juli 2003. Mengusung Neokolonialisme dan Liberalisme”. Kompas (On line). Diakses 5 Desember 2006.



[1] Amerika Serikat dan Uni Sovyet yang muncul sebagai pemenang dari perang dunia II mempunyai pengaruh yang besar dalam pertarungan ideologi dan penguatan persenjataan di dunia. Selanjutnya dua negara ini seringkali disebut kutub barat dan kutub timur, oleh karena itu kondisi ini oleh para pakar ilmu HI disebut juga Bipolar (dua kutub).

Setelah Uni Sovyet runtuh paradigma state centric yang berbau ideologi dan militer beralih ke wilayah ekonomi. Karena ekonomi dunia tidak didominasi oleh dua negara saja, maka istilah bipolar tidak relevan lagi untuk digunakan. Dominasi dunia diwarnai oleh pengaruh ekonomi negara-negara kuat yang jumlahnya lebih dari dua, oleh karena itu muncullah istilah multipolar.

[2] Anak Agung Banyu Perwita, Yanyan Mochamad Yani, Pengantar Ilmu Hubungan Internasional (Bandung: Rosda, 2005), hlm. 5.

[3] Ibid. , hlm. 11-12

[4] Nurcholish Madjid, Fatsoen, (Jakarta: Republika, 2002), hlm 171-206.

[5] Dikutip Rini AS dalam jurnal Paradigma POLISTAAT Fisip Unpas Bandung vol. 4 No. 1 Juni-Agustus 2003 hal 441.

[6] Ibid.

[7] Ian Clark, Globalization and International Relation Theory, (Oxford: Oxford University Press, 1999), hal. 34-40. Dikutip Jepri Edi, “Globalisasi dan Ilmu Hubungan Internasional: Tinjauan Terhadap Relevansi Negara sebagai Sebuah Unit Analisis dalam Kajian Ekonomi-Politik Internasonal Kontemporer”, makalah disajikan dalam Pertemuan Nasional Mahasiswa ilmu Hubungan Internasional Indonesia, Jakarta 28 September-4 Oktober 2003, hlm.6.

[8] Bonnie Setiawan, “At The End Of Globalisation, We Are All Dead”, Institute for Global Justice, http://www.globaljust.org/pdf_global/GLOBALISASI%20lengkap.pdf, diakses 19 Desember 2006, hlm 2.

[9] Ardian Alhadath dan M. Reza Maulana, ”One World One Economy: Fair or Not?”, dalam Global: Jurnal Politik Internasional, Volume II Nomor 8 Juni 2001, hlm. 87-88. Dikutip Jepri Edi, Loc. Cit.

[10] Lihat Francis Fukuyama “Kemenangan Kapitalisme dan Demokrasi Liberal”, terjemahan Qalam dari The End of History and The Last Man, Qalam, Yogyakarta, 2001.

[11] Leissez faire, bahasa Prancis, apabila diterjemahkan ke bahasa Indonesia berarti “biarkan sendiri”.

[12] Mansour Fakih,Bebas dari Neoliberalisme (Yogyakarta: Insist Press, 2003), hlm. 54.

[13] “Peranan Negara Major Power Dalam Perdagangan Internasional di Kawasan Asia Pasifik”, Ikatan Mahasiswa Hubungan Internasional FISIPOL UNDAR, makalah disajikan dalam Pertemuan Nasional Mahasiswa ilmu Hubungan Internasional Indonesia, Jakarta 28 September-4 Oktober 2003, hlm.3.

[14] Mansour Fakih, Op. Cit., hlm.55

[15] B Herry-Priyono, “Neoliberalisme”, Kompas (On line), 15 Desember 2005, dalam http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/15/opini/2290496.htm21, diakses 5 Desember 2006.

[16] Mansour Fakih, Op. Cit., hlm.5. Nanang Pamuji dan Ucu Martanto mengatakan ada tiga perbedaan antara neoliberalisme dan liberalisme. Pertama, dalam liberalisme mekanisme pasar dipakai untuk mengatur ekonomi negara, sedangkan dalam neoliberalisme ia harus digunakan untuk mengatur ekonomi global. Dengan bantuan globalisasi, neoliberalisme bisa menjadi universal value. Kedua, dalam neoliberalisme kinerja pasar dipakai untuk memakmurkan individu (individual wealth), sedangkan dalam liberalisme dipakai untuk kemakmuran bersama (common wealth). Kesejahteraan dan kemakmuran individu lebih diagungkan dalam neoliberalisme. Ketiga, liberalisme menganggap otoritas regulatif negara diperlukan, sedangkan neoliberalisme justru menekankan pelimpahan otoritas regulatif dari negara ke individu, atau dari social welfare ke selfcare.

[17] International Forum on Globalization, “A Better World is Possible: Alternatif-Alternatif atas Globalisasi Ekonomi”, ringkasan laporan kerja Komite Alternatif-International Forum on Globalization (Terjemahan AB Dikdik) (Yogyakarta: Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas, 2003), Hlm. 16.

[18]Mengapa Harus Keadilan Global?”, Institute for Global Justice, http://www.globaljust.org/profil.php, diakses 19 Desember 2006.

[19] International Forum on Globalization, Op. Cit. hlm. 14-15.

[20]Mengusung Neokolonialisme dan Liberalisme”, Kompas (On line), 20 Juli 2003, dalam http://www.kompas.com/kompas-cetak/0307/20/Fokus/442924.htm, diakses pada 5 Desember 2006.

[21] Charles A. McClelland, Ilmu Hubungan Internasional: Teori dan Sistem (Jakarta: C.V Rajawali, 1986), hlm. 27. Dikutip oleh Anak Agung Banyu Perwita, Yanyan Mochamad Yani, Op. Cit., hlm.4.

[22] K.J Holsti, Politik Internasional: Suatu Kerangka Analisis (Bandung: Bina Cipta, 1992) hlm 27. Dikutip oleh Anak Agung Banyu Perwita, Yanyan Mochamad Yani, Ibid.

[23] Teuku M. Rudy, Teori, Etika dan Kebijakan Hubungan Internasional, (Angkasa Bandung, 1993), hlm. 3

[24] Suwardi Wiriadmadja, “Pengantar Ilmu Hubungan Internasional” (Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 1994), hlm.36 mengutip pengertian Hubungan Intrnasional dari Trygive Mathison dalam bukunya “Methodology in the Study of International Relations”

[25] K. J. Holsti, “Politik Internasional: Kerangka Untuk Analisis”, Bina Cipta, Bandung, 1998, hlm. 35. Dikutip oleh Tesna Hendarana, “Strategi Perdagangan Cina Dalam Menghadapi Jepang Pada Persaingan Pasar Elektronik Di Indonesia”, Skripsi FISIP HI Unpas tidak diterbitkan, 2006, hlm 13.

[26] Koesnadi Kartasamita, Organisasi Internasional (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Umum, ,1983), hlm. 1

[27] Winardi, Pengantar Ilmu Ekonomi, Buku 1, Edisi – VII, (Bandung: Tarsito, 1995), hlm 1-2.

[28] Dominick Salvatore, Ekonomi Internasional ( Jakarta: Erlangga, 1996), hlm. 5. Dikutip oleh Tesna Hendarana, Op. Cit. Hlm 14.

[29] R. E. A. Mamoer, Ekonomi Internasional (Jakarta: Erlangga, 1974), hlm. 1.

[30] Jack C. Plano, Roy Olton, Kamus Hubungan Internasional (Terjemahan Wawan Juanda) (Bandung: Putra Abardin, 1999), hlm. 94.

[31] Ibid, hlm 35.

[32] Ibid, hlm 112.

[33] “Adam Smith (economist)”, Loc.Cit.

[34] Ibid.

[35]Neo-Liberal dan Kejahatan Multilateral”, Institute for Global Justice, dalam http://www.globaljust.org/pdf_imf/neoliberal.pdf, diakses 19 Desember 2006, hlm 2.

[36] Ari Yurino, “Tentang Neoliberalisme”, Rumah Kiri, Situs kaum kiri Indonesia, dalam http://rumahkiri.net/index.php?option=com_content&task=view&id=410&Itemid=154, diakses 26 Januari 2007.

[37] “Neoliberalisme”, dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Neo_Liberalisme 2128, diakses 5 Desember 2006.

[38]Elizabeth Martinez dan Arnoldo Garcia, “What is Neo-Liberalism?”, Third World Resurgence No. 99/1998, hlm. 7-8. Dikutip oleh Bonnie Setiawan, “Neo-Liberal dan Kejahatan Multilateral”, Institute for Global Justice, dalam http://www.globaljust.org/pdf_imf/neoliberal.pdf, diakses 19 Desember 2006, hlm 5.

[39] Mansour Fakih, Jalan Lain Manifesto Intelektual Organik (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000), hlm 189.

[40] Bambang Laskito,Melawan Pemiskinan”, Forum P2KP (on-line), 6 Mei 2006, dalam http://www.p2kp.org/forumprint.asp?mid=14305&catid=4&Bambang, diakses 30 April 2007.

[41] Wawancara John Perkins dengan kantor berita Democracy Now (Amerika), oleh Amy Goodman, 23 Juni 2005, dalam http://www.democracynow.org/article.pl?sid=04/11/09/1526251, diakses 17 April 2007.

[42] Arief Budiman, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2000), hlm 65.

[43] Ibid.

[44] Ibid., hlm 66.

[45] Teuku May Rudi, Masalah Negara Berkembang: Suatu Kajian Ekonomi Politik Internasional (Bandung, Bina Budhaya, 1993), hlm. 26-27.

[46] Ibid. hlm. 7. Buku ini dicetak pada tahun 1993, melihat kondisi hari ini tentunya sudah banyak perubahan yang terjadi. Tetapi, untuk kasus Indonesia, tampaknya status negara berkembang masih belum bisa lepas. Masih dalam buku yang sama, mari kita lihat indikator dari negara berkembang itu seperti apa:

1. GNP perkapita (Pendapatan Nasional Kotor, dihitung jatah per kepala/ per orang) sampai batas tertentu. Hal ini dapat berubah setiap tahun menurut perkembangan ekonomi dunia dan tingkat harga tertentu.

2. Andil industri (manufaktur). Ini biasanya sampai batas di bawah 10% dari GNP untuk Least Developed Countries (LDCs), atau berkisar sampai 20% untuk Developing Countries.

3. Tingkat pengangguran total. Batasnya kira-kira lebih dari 25% angkatan kerja yang ada.

4. Tingkat melek huruf yang masih di bawah 80% penduduk yang berumur 15 tahun ke atas atau berarti yang buta huruf masih di atas 20%.

5. Persentase urbanisasi di atas 3% setiap tahun.

6. Tingkat pendidikan yang tercapai sebagian besar penduduk masih rendah.

7. Angka kematian bayi masih tinggi.

[47] Arief Budiman, Op. Cit., hlm 12.

[48]Ginandjar Kartasasmita, Pembangunan untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan (Jakarta: Cides, 1996), hlm 217.

[49] Revrisond Baswir, Bahaya Globalisasi Neoliberal”, Republika (On line), 8 Desember 2003, dalam http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=147137&kat_id=15&kat_id1=&kat_id2=, diakses 19 Desember 2006.

[50] Mansour Fakih, Op. Cit, hlm 99.

[51] Budiman, “Hikmat: 1989” dalam Dawam Rahardjo (Ed.) Kapitalisme Dulu dan Sekarang (Jakarta: LP3ES). Dikutip dari Irene Miranada, Muladi, Bambang Dirgantoro, “Pengaruh WTO terhadap Negara Berkembang dalam Perdagangan Internasional”, makalah disajikan dalam Pertemuan Nasional Mahasiswa Hubungan Internasional se-Indonesia ke-XV (PNMHII XV), Jakarta 28 September-4 Oktober 2003, hlm 4-5.

[52] “Adam Smith (economist)”, Microsoft® Encarta® 2006 [DVD]. Redmond, WA: Microsoft Corporation, 2005.

[53] Mansour Fakih, Op. Cit, hlm 54.

[54] “Adam Smith (economist)”, Ibid..

[55] Tata Mutasya, “Ilusi tentang Pemerintah”, Harian Kompas, Jakarta 29 Januari 2007, hlm 6.

[56] Mansour Fakih, Op. Cit., hlm.5.

[57] Menurut Kamus Encarta Multilateralisme adalah: “Cooperation between nations: the principle or belief that several nations should be cooperatively involved in the process of achieving a goal, especially nuclear disarmament.”

[58] M Agus Nuryatno, “Pendidikan dan Ideologi Kompetisi”, Harian Kompas, Jakarta 13 Februari 2007, hlm 6.

[59] Mansour Fakih, Op. Cit., hlm.56.

[60] Mansour Fakih, Jalan Lain Manifesto Intelektual Organik, Loc.Cit.

[61]Elizabeth Martinez dan Arnoldo Garcia, “What is Neo-Liberalism?”, Loc.Cit.

[62] Faisal Basri, Kita Harus Berubah (Jakarta: Penerbit buku Kompas, 2005), hlm. 117-118.

[63] Bonnie Setiawan, “Neo-Liberal dan Kejahatan Multilateral”, Op. Cit. hlm 1.

[64] Ibid hlm 1-2.

[65] Ari Yurino, Loc.Cit.

[66] “Neoliberalisme”, dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Neo_Liberalisme 2128, Loc.Cit.

[67] Salah satu lembaga pencetus neoliberal yang bertugas membumikan ide-ide neoliberalisme.

[68] Bonnie Setiawan, “Neo-Liberal dan Kejahatan Multilateral”, Op.Cit., hlm 3-4.

[69] Ibid. hlm 2.

[70] Ibid. hlm 4.

[71] Kevin Danaher, 10 Alasan Bubarkan IMF dan Bank Dunia (Terjemahan AB Widyanta) (Yogyakarta: Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas, 2005), hlm 22.

[72] Fabby Tumiwa, “Siapa Butuh IMF?”, Harian Kompas, Jakarta 24 Januari 2007, hlm 6

[73] Jack C. Plano, Roy Olton, Op.Cit., hlm 119.

[74] Fabby Tumiwa, Loc.Cit.

[75] Ibid.

[76] Hassan Shadily (Pemred), Ensiklopedia Indonesia, “IBRD”, (Jakarta” P.T. Ichtiar Baru-Vanhoeve, 1992), hlm 1363.

[77] “International Bank for Reconstruction and Development”, Microsoft® Encarta® 2006 [DVD]. Redmond, WA: Microsoft Corporation, 2005.

[78] Ibid.

[79] Jack C. Plano, Roy Olton, Op.Cit., hlm 117-118.

[80] Aileen Kwa, “Power Politics in WTO”, dalam www.wto.org / www.twnside.org.sg, 2002. Dikutip dalam “Sekilas-Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)”, Institute for Global Justice, http://www.globaljust.org/wto_detail.php?id=4, diakses 19 Desember 2006.

[81] Ibid.

[82] Ibid

[83]Ibid .

[84]Ibid .

[85]Ibid.

[86] Dilihat dari sudut pandang historis serta melihat perkembangan di masa kini penulis lebih menyukai konsep “tiga dunia”.

[87]Björn Hettne, Teori Pembangunan dan Tiga Dunia (Terjemahan Tim Redaksi Gramedia) (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2001), hlm 27-48. Klasifikasi kemajuan ekonomi yang dikaitkan dengan kondisi geografis ini kadang-kadang tidak bersesuaian dengan kenyataannya. Sebagai contoh, Australia dan Selandia Baru diklasifikasikan sebagai negara dunia pertama, tetapi pada kenyataannya, secara geografis Australia dan Selandia Baru terletak di Selatan.

[88] Ibid. hlm 48-49.

[89] Bangkitnya liberalisme di era baru (baca: neoliberalisme)

[90] United Nation Development Program, World Development Report, (New York: Oxford University Press, 1998). Dikutip oleh Kevin Danaher, Op. Cit.

[91] Jerry Mander, Debi Barker, David Korten, “Globalisasi Membantu Kaum Miskin?”, International Forum on Globalization, Globalisasi Kemiskinan dan Ketimpangan (terjemahan A. Widyamartaya dan AB. Widyanta) (Yogyakarta: Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas, 2003), hlm 5.

[92] Shukor Rahman, New Straits of Malaysia Times, 2001. Dikutip oleh International Forum on Globalization, Ibid. hlm 29.

[93] The United Nations Development Report, 1999. Dikutip oleh International Forum on Globalization, Ibid. hlm 29.

[94] Teuku May Rudi, Op. Cit. hlm 36.

[95] Ibid. hlm 36-37

[96] World Bank, The Simultaneous Evolution of Growth and Equality, 1999. Dikutip oleh International Forum on Globalization, Globalisasi Kemiskinan dan Ketimpangan, Op. Cit. hlm 26.

[97] International Forum on Globalization, Ibid. hlm 44.

[98]Ibid. hlm 45.

[99] Penelaahan lebih jauh mengenai hierarki perundang-undangan atau di Indonesia disebut dengan istilah tata urutan perundang-undangan dapat dibaca dalam buku-buku mengenai hukum ketatanegaraan. Produk hukum Indonesia yang mengatur tata urutan perundang-undangan tertuang dalam Tap MPR No.III/2000. Berikut tata urutan perundangan-undangan RI berdasarkan Tap MPR No.III/2000:

1. UUD 1945

2. Ketetapan MPR

3. Undang-Undang (UU)

4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU)

5. Peraturan Pemerintah (PP)

6. Keputusan Presiden (Kepres)

7. Peraturan Daerah (Perda)

[100] Saiful Mujani, “Memperkuat Negara (State Building)”, dalam acara diskusi di http://www.assyaukanie.com/discussion/diskusi-buku-memperkuat-negara, 28 Maret 2006, diakses pada 15 November 2006.

[101] Theimer, Kolakowski 1977, Lichtheim 1969, Kool/Krause 1972. Dikutip oleh Franz Magnis Suseno, Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2001), hlm 14.

[102] Sri-Bintang Pamungkas, Pokok-Pokok Pikiran Tentang Demokrasi Ekonomi dan Pembangunan (Jakarta: Yayasan Daoelat Ra’jat, 1996), hlm 2-3.

[103] Suatu hal yang luar biasa apabila di masa kini ada President atau calon President republik Indonesia yang berani meneriakkan statement seperti ini. Karena semenjak naiknya Soeharto naik ke tampuk kekuasaan menggantikan Soekarno, Indonesia secara perlahan menjadi semakin tergantung terhadap pinjaman-pinjaman luar negeri yang tentu saja penuh dengan muatan “syarat-syarat tertentu”.

[104] “Berdiri di Atas Kaki Sendiri” dalam http://tokohindonesia.com/ensiklopedi/s/soekarno/biografi/01.shtml, diakses 12 April 2007.

[105] Mohammad Ikhsan, Chris Manning, dan Hadi Soesastro (Eds), 80 tahun Mohamad Sadli: Ekonomi Indonseia di Era Politik Baru (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2002), dalam pengantar yang disampaikan oleh editor, hlm xx.

[106] Donald Wilhelm, Indonesia Bangkit (Terjemahan Paul Sitohang) (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, UI Press, 1981), hlm 29-54.

[107] Ibid., hlm 59-62.

[108] Sri-Bintang Pamungkas, Op. Cit, hlm. 2-3.

[109]Kepres nomor 319 tahun 1968 , diterbitkan oleh departemen penerangan RI, dalam www.bappenas.go.id/.../&view=415/Bab-01-69-70%20cek.doc, diakses 17 April 2007, hlm 15.

[110] Leo Agustino, Ekonomi Politik Pembangunan (Bandung: Dialog Press, 2000), hlm 54-55.

[111] Ibid., hlm 70-71.

[112] Hira Jhamtani, WTO dan Penjajahan Kembali Dunia Ketiga (Yogyakarta: Insist Press, 2005), hlm 49.

[113]Mewujudkan Mimpi” (Kompas on-line), dalam http://www.kompas.com/kompas-cetak/0401/26/ekoint/819039.htm, diakses 31 Januari 2007.

[114] Leo Agustino, Op.Cit, hlm 71

[115] Ibid, hlm 71-75. Selanjutnya apabila industrialisasi subtitusi impor berhasil, Presbich mengemukakan strategi Industrialisasi Orientasi Ekspor (IOE). Dalam strategi ini, mesin pertumbuhan dititikberatkan pada kegiatan yang memacu ekspor barang-barang komoditas yang diproduksi di dalam negeri. Dan untuk menjamin IOE yang efisien dan efektif paling tidak ada dua kaitan yang harus dipertimbangkan secara cermat. Pertama, kaitan antara promosi ekspor dan penetrasi impor. Kedua, kaitan antara diversifikasi dan spesialisasi ekspor. Negara yang telah menerapkan strategi ini diantaranya adalah China dan Korea Selatan.

[116] Kepres nomor 319 tahun 1968, Op.Cit., hlm 20.

[117] Ibid. hlm, 25-26.

[118] Revrisond Baswir, “Utang Luar Negeri dan Neokolonialisme Indonesia” Makalah disampaikan dalam Seminar dan Diskusi Meja bertema "Hapus Penjajahan Ekonomi Dengan Khilafah", diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, di Wisma Kagama, 26 Maret 2006. Diakses dalam http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=196&Itemid=47, diakses 17 April 2007.

[119] Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) UGM, Yogjakarta. PUSTEP didirikan oleh Almarhum guru besar UGM Prof. Dr. Mubyarto.

[120] Ibid.

[121] Soeharto, Sambutan pada seminar KAMI, “Jalur Baru Sesudah Runtuhnya Ekonomi Terpimpin, (The Leader, the Man and the Gun), 1966, hlm 33. Dikutip oleh Mubyarto, “Reformasi Ekonomi: dari Orde Baru ke Indonesia Baru”, dalam Mohammad Ikhsan, Chris Manning, dan Hadi Soesastro (Eds), Op.Cit., hlm 290.

[122] Revrisond Baswir, Loc.Cit.

[123]UU Penanaman Modal pertama (UU No. 1/1967) yang dikeluarkan oleh Orde Baru dibawah pemerintahan Suharto sebenarnya mengatakan dengan jelas bahwa beberapa jenis bidang usaha sepenuhnya tertutup bagi perusahaan asing. Pelabuhan, pembangkitan dan transmisi listrik, telekomunikasi, pendidikan, penerbangan, air minum, KA, tenaga nuklir, dan media masa dikategorikan sebagai bidang usaha yang bernilai strategis bagi negara dan kehidupan sehari-hari rakyat banyak, yang seharusnya tidak boleh dipengaruhi pihak asing (Pasal 6 ayat 1).

Setahun kemudian, UU Penanaman Modal Dalam Negeri (UU No. 6/1968) menyatakan: "Perusahaan nasional adalah perusahaan yang sekurang-kurangnya 51% daripada modal dalam negeri yang ditanam didalamnya dimiliki oleh Negara dan/atau, swasta nasional" (Pasal 3 ayat 1). Dengan kata lain, pemodal asing hanya boleh memiliki modal sebanyak-banyaknya 49% dalam sebuah perusahaan. Namun kemudian, pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan pemerintah yang menjamin investor asing bisa memiliki hingga 95% saham perusahaan yang bergerak dalam bidang "... pelabuhan; produksi dan transmisi serta distribusi tenaga listrik umum; telekomunikasi; penerbangan, pelayaran, KA; air minum, pembangkit tenaga nuklir; dan media masa" (PP No. 20/1994 Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 5 ayat 1).” Dikutip dari “Memahami Investasi Langsung Luar Negeri”, dalam http://dte.gn.apc.org/fifdi.htm, diakses 28 Januari 2007.

[124] Mubyarto, “Menggugat Budaya Neoliberal”, dalam http://www.kongresbud.budpar.go.id/mubyarto.htm, diakses 28 Januari 2007.

[125] Mubyarto, “Reformasi Ekonomi: dari Orde Baru ke Indonesia Baru”, Op.Cit., hlm 294.

[126] Khudori, Neoliberalisme Menumpas Petani: Menyingkap Kejahatan Industri Pangan (Yogyakarta: Resist Book, 2004), hlm 39.

[127] Menurut Francis Wahono, istilah Revolusi Hijau konon merupakan jargon politik yang diusulkan oleh William S. Gaud, seorang administrator USAID, untuk menandai usaha memotong derap Revolusi Merah dari Komunisme.

[128] Mansour Fakih, Op.Cit., hlm 31-34.

[129] Khudori, Op.Cit., hlm 40.

[130] Ranee Valvee, RV Tjahyadi, “Oryza Sativa Accessions from Indonesia”, 16 April 1998, dikutip oleh Francis Wahono, I Wibowo, Neoliberalisme (Yogyakrta: Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas, 2003), dikutip oleh Khudori, Loc.Cit.

[131] Asep Fatulrachman, “CGI= Ciduk, Garuk (Kekayaan) Indonesia”, Harian Umum Pelita, dalam http://www.pelita.or.id/baca.php?id=6968, diakses 17 April 2007.

[132]Release Penghapusan Hutang Indonesia Untuk Dana Bencana”, Walhi Jogjakarta, dalam http://www.walhi-jogja.or.id/fkkj_view_aktifitas.php?varCros=penghapusaUtang, diakses 17 April 2007.

[133] TEMPO, 27 November-3 Desember 2000. Dikutip oleh Bonnie Setiawan, “At The End Of Globalisation, We Are All Dead”, Ibid., hlm 7.

[134]Neoliberalisme, Wikipedia, dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Neo_Liberalisme 2128, diakses 5 Desember 2006.

[135] Bambang Laskito, Loc.Cit.

[136] Ajianto Dwi Nugroho, “Sistem Pendidikan Indonesia: Solusi di Ujung Tanduk Kebijakan Neoliberalisme”, Majalah Pasoendan (On-line), dalam http://www.geocities.com/persmahasiswa/3.1.2.3.html, diakses 30 April 2007.

[137]Globalisasi / Neoliberalisme: ‘Kemenangan’ Modal”, Buletin Guyub (on-line), 7 Februari 2006, dalam http://guyub.blogspot.com/2006_02_01_guyub_archive.html, diakses 30 April 2007.

[138]Globalisasi / Neoliberalisme: ‘Kemenangan’ Modal”, Ibid.

[139] Tweky Triardianto, “Megawati Nyaris Tergelincir BBM”, Jajak Pendapat Kompas, 19 Januari 2003, dalam http://kompas.com/kompas-cetak/0301/19/nasional/89058.htm, diakses 30 April 2007.

[140] Nur Feriyanto, “Dari Monopoli Menuju Monopoli: Menyoal Hasil Divestasi Indosat”, Kompas, 15 Januari 2003 dalam http://www.kompas.com/kompas-cetak/0309/29/opini/580658.htm, diakses 30 April 2007.

[141] Revrisond Baswir, “Rampokisasi”, Republika (on-line), 10 Februari 2003, dalam http://202.155.15.208/koran_detail.asp?id=113632&kat_id=15&kat_id1=&kat_id2=, diakses 13 Maret 2007.

[142] Sri Bintang Pamungkas, Ibid., hlm 238-258.

[143] Wiwik Suhartiningsih, “Mandat Petani untuk Presiden Jebolan IPB”, Pikiran Rakyat (on-line), 18 Oktober 2004, dalam http://www.pikiran-rakyat.co.id/cetak/1004/18/0802.htm, diakses 30 April 2004.

[144] Anggapan ini hadir ketika Boediono yang juga menteri pada rezim Megawati berperan penting dalam pengambilan keputusan pemerintah untuk memperpanjang kontrak dengan IMF hingga akhir 2003

[145] Revrisond Baswir, “Tim Ekuin 'Boediono'?”, Republika (on-line), 5 Desember 2005, dalam http://202.155.15.208/koran_detail.asp?id=224605&kat_id=15&kat_id1=&kat_id2=, diakses 30 April 2007.

[146] “Target Privatisasi BUMN hanya 69”, Kapanlagi.com, dalam http://www.kapanlagi.com/h/0000158734.html, diakses 13 Maret 2007.

[147] Dani Setiawan, “Ekonomi SBY: Neoliberalisme? Re: [ekonomi-nasional] Petaka RUU Penanaman Modal”, dalam http://www.mail-archive.com/ekonomi-nasional@yahoogroups.com/msg06773.html, diakses 14 Mei 2007.

[148] Berbeda dengan Bappenas, Media Indonesia mengatakan bahwa hutang Indonesia telah mencapai US$ 1000 triliun lebih.

[149] “Ilusi pelunasan hutang IMF”, Jurnal Apokalips No. 05 Maret 2007.

[150] “Utang Baru Melalui Format Bilateral”, Kompas, 26 Januari 2007.

[151] “Capres-Cawapres Tak Paham Bahaya Neoliberalisme”, Kompas (on-line), 26 Mei 2004, dalam http://www.kompas.com/kompas-cetak/0405/26/pilpres/1045910.htm, diakses 31 Januari 2007.

[152] Wiwik Suhartiningsih, Ibid.

[153] Ivan A Hadar, “MDG’s Tersisa Separuh Waktu”, Kompas, 27 Maret 2007.

[154] Salahuddin Wahid, “Visi 2030, Mimpi VS Realitas”, Kompas, 2 April 2007.

[155] Teuku May Rudi, Ibid., hlm 88

[156] Nopriadi, “Memahami Globalisasi :Proses integrasi umat manusia dalam arus kapitalisme global”, dalam http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=367&Itemid=47. Diakses 18 Mei 2007.

[157] Ibid..

[158] Kevin Danaher, Ibid., hlm 23

[159] Jurnal Apokalips, “Monster WTO: Bagaimana ia beroperasi dan bagaimana ia dapat mendikte hidup harian kita”, Edisi 01, Februari 06.

[160] International Forum on Globalization, Op. Cit. hlm. 14-15.

[161] Reinhard Hutapea, “Kebijakan Regional Menghadapi Ekonomi Global”, makalah disajikan dalam Pertemuan Nasional Mahasiswa ilmu Hubungan Internasional Indonesia, Jakarta 28 September-4 Oktober 2003, hlm. 5-8.

[162] Anuradha Mittal, “Bangkitnya Gerakan Perlawanan Menentang Perang Ekonomi”, dalam kata pengantar buku karangan Kevin Danaher, Op.Cit, hlm. xv-xvi.

[163] Revrisond Bawsir, “Bahaya Globalisasi Neoliberal”, Republika (on-line), 08 Desember 2003, dalam http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=147137&kat_id=15&kat_id1=&kat_id2=, diakses 19 Desember 2006.

[164] Wawancara John Perkins dengan kantor berita Democracy Now (Amerika), oleh Amy Goodman, Loc.Cit.

[165]Robin Hahnel, “Globalization: Beyond Reaction, Thinking Ahead”, New Politics, Vol. 8 No.1, Musim Panas 2000. Dikutip oleh Coen Husain Pontoh, “Akhir Globalisasi: Dari perdebatan Teori Menuju Gerakan Massa (Jakarta: C-Books, 2003), hlm 124.

[166] Coen Husain Pontoh, Op.Cit., hlm 123-125.

[167]Ibid., hlm 126.

[168] “Anti Globalisasi”, Wikipedia, dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Antiglobalisasi 2129, diakses 5 Desember 2006.

[169] Loc.Cit.

[170] “Pesta Benua Afrika Sudah Usai”, Kompas, 27 Januari 2007.

[171] “Tumpang Tindih Persoalan Dunia”, Kompas, Tajuk Rencana, 27 Januari 2007.

[172]Bolivia Kembali Kuasai Migas: Indonesia Punya Legalitas yang Kuat untuk Meniru Langkah Morales”, Kompas, 4 Mei 2007.

[173] “Sosialisme dalam Praktik Bolivia”, Tajuk Rencana Kompas, 5 Mei 2007.

[174] Budiarto Shambazy, “Bung Karno Vs Tiga Besar”, Kompas, 5 Mei 2007.

[175] Faisal Basri, Perekonomian Indonesia: Tantangan dan Harapan bagi Kebangkitan Indonesia, (Jakarta: Erlangga, 2002), hlm 34-35.

[176] Ibid., hlm 15-24.

[177] Loc.Cit.

[178] Soy Martua Pardede, “Tantangan Indonesia dalam Menghadapi Perdagangan Global”, makalah disampaikan dalam PNMHII XV, Jakarta 29 September 2003.

[179] Erna Sari Ulina Girsang dan Gajah Kusumo, “Presiden: Saya tak senang proteksi”, Bisnis.Com, 24 Mei 2007, dalam http://web.bisnis.com/keuangan/ekonomi-makro/1id6975.html, diakses 31 Mei 2007.

1 komentar:

AMISHA mengatakan...


Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut